SOP KESLING - Pengukuran Kekuatan Cahaya [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERIKSAAN KUALITAS CAHAYA



PUSKESMAS UMBULSARI



Pengertian



No. Dokumen



: SOP/03/UKM/KLG/09/2018



No. Revisi



: 00



Tanggal terbit



: 16 September 2018



Halaman



: 1 dari 2



Ditetapkan oleh : Kepala Puskesmas Umbulsari



SOP



dr. DANDY CANDRA S. NIP.19840601 201001 1 020



1. Lux adalah satuan untuk mengukur kekuatan cahaya 2. Light Meter adalah alat untuk mengukur kekuatan cahaya suatu sumber cahaya 3. Kekuatan Cahaya adalah ukuran terangnya suatu sumber cahaya, dimana beberapa tempat kerja mempunyai nilai kekuatan cahaya tertentu menurut standar sesuai dengan jenis pekerjaannya



Tujuan



Sebagai pedoman dalam melakukan pengukuran kekuatan cahaya, sehingga didapatkan hasil pengukuran yang mempunyai akurasi tinggi



Kebijakan



1. Keputusan



Menteri



1204/MENKES/SK/2004



Kesehatan tentang



RI



Nomor



Persyaratan



Kesehatan



Lingkungan 2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor. 1428/MENKES/SK/XII/2006 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan di Puskesmas Prosedur



1. Persiapan alat dan pelaksanaan pengukuran : 1.1. Tekan “Power ON/OFF“ untuk mengaktifkan alat 1.2. Set alat ukur pada posisi nol dahulu dengan tahapan yaitu : 1.2.1. Tutup sensor cahaya dengan penutup sensor 1.2.2. Posisi “Range Switch” dirubah pada posisi 2000 Lux 1.2.3. Tekan



“Zero



Button”



sehingga



pada



display



menunjukan angka nol 1.2.4. Setelah selesai buka kembali penutup sensor 1.2.5. Pilih satuan pengukuran yang akan dipakai Lux atau FC, sehingga terlihat pada display 1.2.6. Tentukan tipe sumber cahaya yang akan diukur (Tungsram/Sun, Sodium, Fluorescent atau Lampu Mercury) 1.2.7. Pilih range maksimal yang akan dipakai dengan menekan “Range Switch”, kemudian :



PEMERIKSAAN KUALITAS CAHAYA



PUSKESMAS UMBULSARI



No. Dokumen



: SOP/03/UKM/KLG/09/2018



No. Revisi



: 00



Tanggal terbit



: 16 September 2018



Halaman



: 2 dari 2



Ditetapkan oleh : Kepala Puskesmas Umbulsari



SOP



dr. DANDY CANDRA S. NIP.19840601 201001 1 020



1.2.7.1. Jika pada display menunjukan tanda “- - -“, berarti range harus ditingkatkan lagi menjadi lebih tinggi 1.2.7.2. Jika pada display menunjukan tanda “----“, berarti



pengukuran



sehingga



range



ada



diluar



range



maksimalnya



harus



diturunkan 1.3. Posisi sensor cahaya pada saat melakukan pengukuran tepat di bawah sumber cahaya 1.4. Data hasil pengukuran akan tercatat dalam alat yang terdiri dari hasil pengukuran maksimal, minimal dan rata-rata caranya dengan menekan tombol “Record” setelah pada display muncul tanda “REC” langkah selanjutnya adalah : 1.4.1. Tekan tombol “CALL” satu kali maka hasil pengukuran maksimal akan terlihat pada display 1.4.2. Tekan



tombol



“CALL” satu



kali



lagi



hasil



pengukuran minimal akan telihat pada display 1.4.3. Untuk mengetahui nilai rata-rata hasil pengukuran tekan tombol “CALL” satu kali lagi, maka angka yang terlihat pada display merupakan nilai rata-rata 1.4.4. Untuk mematikan fungsi pencatat data tekan tombol “Record” maka semua yang telah tercatat pada display akan hilang 1.4.5. Pelaksanaan pengukuran dilaksanakan dalam periode 3 bulan sekali



2. Persyaratan lingkungan :



PEMERIKSAAN KUALITAS CAHAYA



PUSKESMAS UMBULSARI



No. Dokumen



: SOP/03/UKM/KLG/09/2018



No. Revisi



: 00



Tanggal terbit



: 16 September 2018



Halaman



: 3 dari 2



SOP



No. 1



dr. DANDY CANDRA S. NIP.19840601 201001 1 020



Intensitas



Ruangan



Ditetapkan oleh : Kepala Puskesmas Umbulsari



Cahaya (Lux)



Keterangan



Ruang Pasien 



100 – 200



Warna



Maksimal 50 300 – 500



sedang



2 3



 Saat tidur R. Operasi Meja Operasi



10.000 - 20.000



Warna



4



Anastesi,



300 – 500



5 6



pemulihan Endoscopy Laboratorium



75 – 100 75 – 100



7



Sinar



8 9 10



(Radiologi) Koridor Tangga Administrasi /



Minimal 100 Minimal 100 Minimal 100



11



kantor Ruang alat /



Minimal 200



12 13 14 15 16



gudang Farmasi Dapur Ruang Cuci Toilet Ruang Luka Bakar



Minimal 200 Minimal 200 Minimal 100 Minimal 100 100 – 200



Saat tidak tidur



cahaya



cahaya



sejuk



X Minimal 60



Malam hari



3. Persiapan petugas pengukur : 3.1. Mengerti terlebih dahulu tata cara mengoperasikan alat ukur dengan benar dan sesuai petunjuk yang berlaku 3.2. Menyiapkan check list pengukuran untuk melihat kesesuaian dengan standar 3.3. Tidak melakukan pengukuran bilamana alat belum siap untuk dipergunakan Unit terkait



1. Rawat Jalan



PEMERIKSAAN KUALITAS CAHAYA



PUSKESMAS UMBULSARI



No. Dokumen



: SOP/03/UKM/KLG/09/2018



No. Revisi



: 00



Tanggal terbit



: 16 September 2018



Halaman



: 4 dari 2



SOP



2. Instalasi Lab, 3. Radiologi 4. Ruang Bersalin 5. Sub Bagian Alkes



Ditetapkan oleh : Kepala Puskesmas Umbulsari dr. DANDY CANDRA S. NIP.19840601 201001 1 020