15 0 165 KB
PEMERIKSAAN KUALITAS CAHAYA
PUSKESMAS UMBULSARI
Pengertian
No. Dokumen
: SOP/03/UKM/KLG/09/2018
No. Revisi
: 00
Tanggal terbit
: 16 September 2018
Halaman
: 1 dari 2
Ditetapkan oleh : Kepala Puskesmas Umbulsari
SOP
dr. DANDY CANDRA S. NIP.19840601 201001 1 020
1. Lux adalah satuan untuk mengukur kekuatan cahaya 2. Light Meter adalah alat untuk mengukur kekuatan cahaya suatu sumber cahaya 3. Kekuatan Cahaya adalah ukuran terangnya suatu sumber cahaya, dimana beberapa tempat kerja mempunyai nilai kekuatan cahaya tertentu menurut standar sesuai dengan jenis pekerjaannya
Tujuan
Sebagai pedoman dalam melakukan pengukuran kekuatan cahaya, sehingga didapatkan hasil pengukuran yang mempunyai akurasi tinggi
Kebijakan
1. Keputusan
Menteri
1204/MENKES/SK/2004
Kesehatan tentang
RI
Nomor
Persyaratan
Kesehatan
Lingkungan 2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor. 1428/MENKES/SK/XII/2006 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan di Puskesmas Prosedur
1. Persiapan alat dan pelaksanaan pengukuran : 1.1. Tekan “Power ON/OFF“ untuk mengaktifkan alat 1.2. Set alat ukur pada posisi nol dahulu dengan tahapan yaitu : 1.2.1. Tutup sensor cahaya dengan penutup sensor 1.2.2. Posisi “Range Switch” dirubah pada posisi 2000 Lux 1.2.3. Tekan
“Zero
Button”
sehingga
pada
display
menunjukan angka nol 1.2.4. Setelah selesai buka kembali penutup sensor 1.2.5. Pilih satuan pengukuran yang akan dipakai Lux atau FC, sehingga terlihat pada display 1.2.6. Tentukan tipe sumber cahaya yang akan diukur (Tungsram/Sun, Sodium, Fluorescent atau Lampu Mercury) 1.2.7. Pilih range maksimal yang akan dipakai dengan menekan “Range Switch”, kemudian :
PEMERIKSAAN KUALITAS CAHAYA
PUSKESMAS UMBULSARI
No. Dokumen
: SOP/03/UKM/KLG/09/2018
No. Revisi
: 00
Tanggal terbit
: 16 September 2018
Halaman
: 2 dari 2
Ditetapkan oleh : Kepala Puskesmas Umbulsari
SOP
dr. DANDY CANDRA S. NIP.19840601 201001 1 020
1.2.7.1. Jika pada display menunjukan tanda “- - -“, berarti range harus ditingkatkan lagi menjadi lebih tinggi 1.2.7.2. Jika pada display menunjukan tanda “----“, berarti
pengukuran
sehingga
range
ada
diluar
range
maksimalnya
harus
diturunkan 1.3. Posisi sensor cahaya pada saat melakukan pengukuran tepat di bawah sumber cahaya 1.4. Data hasil pengukuran akan tercatat dalam alat yang terdiri dari hasil pengukuran maksimal, minimal dan rata-rata caranya dengan menekan tombol “Record” setelah pada display muncul tanda “REC” langkah selanjutnya adalah : 1.4.1. Tekan tombol “CALL” satu kali maka hasil pengukuran maksimal akan terlihat pada display 1.4.2. Tekan
tombol
“CALL” satu
kali
lagi
hasil
pengukuran minimal akan telihat pada display 1.4.3. Untuk mengetahui nilai rata-rata hasil pengukuran tekan tombol “CALL” satu kali lagi, maka angka yang terlihat pada display merupakan nilai rata-rata 1.4.4. Untuk mematikan fungsi pencatat data tekan tombol “Record” maka semua yang telah tercatat pada display akan hilang 1.4.5. Pelaksanaan pengukuran dilaksanakan dalam periode 3 bulan sekali
2. Persyaratan lingkungan :
PEMERIKSAAN KUALITAS CAHAYA
PUSKESMAS UMBULSARI
No. Dokumen
: SOP/03/UKM/KLG/09/2018
No. Revisi
: 00
Tanggal terbit
: 16 September 2018
Halaman
: 3 dari 2
SOP
No. 1
dr. DANDY CANDRA S. NIP.19840601 201001 1 020
Intensitas
Ruangan
Ditetapkan oleh : Kepala Puskesmas Umbulsari
Cahaya (Lux)
Keterangan
Ruang Pasien
100 – 200
Warna
Maksimal 50 300 – 500
sedang
2 3
Saat tidur R. Operasi Meja Operasi
10.000 - 20.000
Warna
4
Anastesi,
300 – 500
5 6
pemulihan Endoscopy Laboratorium
75 – 100 75 – 100
7
Sinar
8 9 10
(Radiologi) Koridor Tangga Administrasi /
Minimal 100 Minimal 100 Minimal 100
11
kantor Ruang alat /
Minimal 200
12 13 14 15 16
gudang Farmasi Dapur Ruang Cuci Toilet Ruang Luka Bakar
Minimal 200 Minimal 200 Minimal 100 Minimal 100 100 – 200
Saat tidak tidur
cahaya
cahaya
sejuk
X Minimal 60
Malam hari
3. Persiapan petugas pengukur : 3.1. Mengerti terlebih dahulu tata cara mengoperasikan alat ukur dengan benar dan sesuai petunjuk yang berlaku 3.2. Menyiapkan check list pengukuran untuk melihat kesesuaian dengan standar 3.3. Tidak melakukan pengukuran bilamana alat belum siap untuk dipergunakan Unit terkait
1. Rawat Jalan
PEMERIKSAAN KUALITAS CAHAYA
PUSKESMAS UMBULSARI
No. Dokumen
: SOP/03/UKM/KLG/09/2018
No. Revisi
: 00
Tanggal terbit
: 16 September 2018
Halaman
: 4 dari 2
SOP
2. Instalasi Lab, 3. Radiologi 4. Ruang Bersalin 5. Sub Bagian Alkes
Ditetapkan oleh : Kepala Puskesmas Umbulsari dr. DANDY CANDRA S. NIP.19840601 201001 1 020