12 0 39 KB
BAGIAN KOPERASI STANDAR OPERSIONAL PROSEDUR
1. Membuka koperasi pada waktu yang telah ditentukan. Memastikan santri menggunakan masker ketika membeli di koperasi. Memastikan santri mengantri dengan terrib dan jaga tetap menjaga jarak. Peraturan 1. Santri dilarang ngebon/ngutang di koperasi. 2. Barang yang telah dibeli tidak boleh dikembalikan kecuali kadaluarsa. 3. Dilarang mengambil barang tanpa membayar.