5 0 70 KB
PENGELOLAAN PENANGANAN KELUHAN MASYARAKAT MELALUI KOTAK SARAN
SOP
No. Dokumen
: PKM.25/
No. Revisi
:0
Tanggal terbit
: 10 Januari 2020
Halaman
: 1/3
/SOP/2021
UPT PUSKESMAS SLAWE KABUPATEN TRENGGALEK
1. Pengertian
Dr. ULFAH
Nip. 19760515 200604 2 030
Kotak
saran
adalah
suatu
fasilitas
yang
digunakan
untuk
mengumpulkan keluhan, kritik, atau saran yang ditulis di secarik kertas oleh pasien yang nantinya dimasukkan dalam kotak saran. 2. Tujuan
Sebagai acuan petugas dalam menerapkan langkah-langkah untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka meningkatkna kualitas pelayanan public.
3. Kebijakan
Keputusan Kepala Puskesmas Nomor 440/21/406.010.08.002/2020 tentang Pemberlakuan Panduan Penanganan Keluhan Masyarakat
4. Referensi
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 191) 4. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 44);
5. Langkah-langkah/ Prosedur
1. Petugas memberikan gambar emoticon ke setiap pasien yang berkunjung dan petugas memeberikan informasi, jika ingin memberikan saran dapat menuliskan di secarik kertas yang terdapat di kotak saran. 2. Pasien memasukkan emoticon ke dalam kotak puas atau tidak. 3. Jika pasien mengisi lembar saran maka dimasukkan ke dalam kotak saran yang telah disediakan. 4. Petugas mengambil lembar di dalam kotak saran setiap satu minggu sekali. 5. Tim
PKPKM
wajib
memberikan
umpan balik kepada
pelanggan atas keluhan yang diberikan, yang merupakan hasil analisa dan tindak lanjut dari Tim PKPKM; 6. Petugas survei mengambil lembar survei yang ada di kontak saran
untuk
dilakukan
perekapan
dilkaporkan kepada ketua Tim PKPKM.
untuk
selanjutnya
7. Bagan alir Persiapan Survei
Pemilihan Responden Petugas memberi penjelasan cara pengisian lembar saran, yang akan dimasukkan ke dalam kotak saran. Petugas mengambil lembar survey satu minggu sekali petugas tidak dapat menyelesaikan keluhan secara langsung
Dilakukan rapat internal Tim PKPKM
Melaporkan ke Kepala UPT Puskesmas Slawe dan meminta solusi
Petugas melakukan dokumentasi dan merekap semua pengelolaan keluhan dan melaporkan kepada ketua Tim PKPKM
8. Unit terkait
1. Pelayanan kesehatan gigi & mulut 2. Pelayanan KIA/KB 3. Pelayanan imunisasi 4. Pelayanan laboratorium 5. Pelayanan pengobatan umum 6. Pelayanan UGD 7. Pelayanan Persalinan 8. Pelayanan Pustu/Polindes 9. Pelayanan unit kesehatan masyarakat
Rekaman Historis Perubahan No
Yang diubah
Isi perubahan
Tanggal mulai diberlakukan