12 0 188 KB
LOKAKARYA MINI PUSKESMAS No. Dokumen 800/
SOP
:
/PKM/SOP/2017
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
: 1/2
/01/2017 Hj.SITI KOMIAH NIP. 197507132002122001
Puskesmas Muara Madras
1. Pengertian
Suatu proses untuk mengembangkan dan memelihara hubungan yang baik diantara kegiatan-kegiatan, baik itu kegiatan penyelenggaraan program maupun kegiatan penyelenggaraan pelayanan.
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mengetahui dan mengerti kewajiban dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggaraaan program dan penyelenggaraan pelayanan.
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Nomor 800/ /PKM/SK/2017 tentang koordinasi dan integrasi penyelenggaraan program dan penyelenggaraan pelayanan di Puskesmas Muara Madras
4. Referensi
Pedoman mini lokakarya Puskesmas (Kemenkes RI tahun 2006)
5. Alat dan Bahan
ATK Laptop LCD
6. Prosedur
Lokakarya Mini Bulanan Puskesmas 1. Membuat surat undangan yang memuat hari, tanggal, jam, dan tempat. 2. Menyiapkam materi yang akan dibahas. 3. Menyiapkan ATK, daftar hadir, dan konsumsi peserta. 4. Menyiapkan laptop. 5. Menentukan siapa yang akan menjadi pemateri/ pengisi acara. 6. Menyampaikan capaian puskesmas permasing-masing program. 7. Menganalisa hasil loka karya mini, menentukan masalah prioritas (apabila ada), menetukan pemecahan masalahnya. 8. Menyiapkan petugas notulen dan mencatat hasil kegiatan. Lokakarya Mini Tiga bulanan Puskesmas 1. Membuat surat undangan yang memuat hari, tanggal, jam, dan tempat kepada seluruh sektor terkait yang ada diwilayah kerja Puskesmas. 2. Menyiapkam materi yang akan dibahas. 3. Menyiapkan ATK, daftar hadir, dan konsumsi peserta.
4. Menyiapkan laptop dan LCD. 5. Menentukan siapa yang akan menjadi pemateri. 6. Melakukan diskusi dengan lintas sector terkait mengenai materi yang telah disampaikan. 7. Menyiapkan petugas notulen dan mencatat hasil kegiatan. 7. Diagram Alir 8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit Terkait
10. Dokumen terkait 11. Rekaman historis
2/2
1. Kejelasan materi yang akan disampaikan 2. Ruangan dan Ventilasi cukup, tidak bising 1. Kepala UPTD Puskesmas 2. Penanggung jawab Upaya UKM dan UKP 3. Lintas Program dan Lintas Sektor
No
Yang diubah
Isi perubahan
Tgl. mulai diberlakukan