Sop Lokmin Bulanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LOKAKARYA MINI BULANAN SOP



UPT Puskesmas Tanjung Berlian



No. Dokumen No.Revisi Tanggal Terbit Halaman



: : : : 1-2 DWIYONO



A. Pengertian



Lokakarya mini bulanan adalah suatu acara yang dilakukan setiap bulan, dimana semua pegawai puskesmas berkumpul untuk memecahkan masalah tertentu dan mencari solusinya



B. Tujuan



1.



C. Kebijakan



D. Referensi



E. Langkahlangkah



Sebagai pedoman untuk mengetahui hasil kegiatan puskesmas pada bulan lalu 2. Sebagai pedoman untuk mengetahui hambatan kegiatan pelayanan kesehatan bulan lalu 3. Sebagai pedoman untuk memecahkan masalah yang terjadi 4. Sebagai pedoman untuk menyusun rencana pelaksanaan kegiatan bulan berikutnya Surat Keputusan Kepala Puskesmas Tanjung Berlian Nomor ..............Tentang Lokakarya Mini Bulanan dan Lokakarya Mini Tri Bulanan 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2014 tentang admnistrasi 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 3. Perturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 44 tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas 1. Lokakarya Mini Bulanan Pertama a. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya membentuk tim dalam dinamika kelompok tentang peran, tanggung jawab, dan kewenangan petugas puskesmas b. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya memberikan informasi tentang kebijakan program/konsep baru berkaitan dengan Puskesmas c. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya memberikan informasi tentang tatacara penyusunan Rencana Kegiatan (Plan of Action) Puskesmas d. Kepala Puskesmas dan/atau Koordintaor Upaya menginventaris kegiatan Puskesmas e. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya menganalisa beban kerja setiap petugas Puskesmas f. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya melakukan pembagian tugas baru sesuai dengan rencana kegiatan g. Penanggung Jawab Program menyusun Rencana Kegiatan (Plan of Action) tahunan berdasarkan rencana pelaksanaan kegiatan Puskesmas h. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya membuat kesepakatan bersama untuk pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan (Plan of Action)



2.



Lokakarya Mini Bulanan Rutin a. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya memberikan informasi tentang kebijakan, program, dan konsep baru b. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya dan/atau petugas Puskesmas memaparkan hasil rapat baik dari dinas kesehatan, kabupaten maupun dari kecamatan c. Koordinator Upaya melaporkan hasil kegiatan bulan lalu, serta mengevaluasi rencana tindak lanjut sebelumnya d. Koordinator Upaya bersama-sama dengan Penanggung Jawab program menganalisis hambatan dan masalah yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan e. Koordinator Upaya bersama Penanggung Jawab program menganalisis sebab terjadinya masalah f. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya dan/atau Penanggung Jawab program merumuskan alternatif pemecahan masalah g. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya dan/atau Penanggung Jawab program membuat kesepakatan bersama untuk melaksanakan kegiatan h. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya dan/atau Penanggung Jawab program membuat rencana kerja bulan yang akan datang



F. Hal – hal yang perlu diperhatikan G. Unit Terkait



H. Dokumen terkait



I. Rekaman Historis Perubahan



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 1. 2. 3. 4. 5.



Kepala Puskesmas Kasubbag Tata Usaha Penanggung Jawab UKM Penanggung Jawab UKP Koordinator Program Seluruh pegawai Lintas sektor terkait Undangan Kerangka Acuan Bahan capaian pelayanan kesehatan Notulensi Dokumentasi kegiatan



No



Yang diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



2