Spo Lokmin Tiga Bulanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LOKMIN TIGA BULANAN



SPO



No. Dokumen



:



No. Revisi



: 0



Tgl. Terbit



: 10 Januari 2017



Halaman



: UPT PUSKESMAS GUNEM



PEMERINTAH



Kepala Puskesmas



dr. Nur Khotib



KABUPATEN REMBANG NIP:19790318 200501 1 005



1. Pengertian



Lokakarya mini bulanan adalah suatu acara yang dilakukan setiap bulan, dimana semua petugas puskesmas berkumpul untuk memecahkan masalah tertentu dan mencari solusinya.



2. Tujuan



1. Untuk mengetahui hasil kegiatan puskesmas pada bulan lalu 2. Untuk mengetahui hambatan/masalah dalam pelaksanaan program/pelayanan 3. Untuk memecahkan masalah yang terjadi 4. Untuk menyusun rencana kerja bulan berikutnya.



3. Kebijakan



SK Kepala Puskesmas Surat keputusan Kepala UPT Puskesmas Gunem



Nomor : 15 / SK / I /2017



integrasi



penyelenggaraan



Tentang Koordinasi dan



program



dan



penyelenggaraan



pelayanan



4. Referensi



1. Pedoman Kinerja Puskesmas 2. Standar Pedoman Minilokakarya



5. Prosedur/Langkahlangkah



Lokakarya Mini Bulanan yang pertama 1. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya membentuk tim dalam dinamika kelompok tentang peran, tanggungjawab dan kewenangan petugas puskesmas 2. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya memberikan informasi tentang kebijakan program dan konsep baru berkaitan dengan puskesmas 3. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya memberikan informasi tentang tata cara penyusunan rencana kegiatan (Plan of action= POA) puskesmas 4. Kepala



Puskesmas



dan/atau



Koordinator



Upaya



menginventasir kegiatan puskesmas 5. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya menganalisis beban kerja setiap petugas puskesmas Halaman 1 dari 4



6. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya melakukan pembagian tugas baru sesuai dengan rencana kegiatan 7. PJ program menyusun rencana kegiatan (Plan Of Action=POA) tahunan



berdasarkan



rencana



pelaksanaan



kegiatan



puskesmas 8. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya membuat kesepakatan bersama untuk pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan (Plan Of Action=POA). Lokakarya Mini Bulanan rutin 1. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya memberikan informasi tentang kebijakan, program dan konsep yang baru 2. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya dan/atau petugas kesehatan memaparkan informasi hasil rapat baik dari dinas kesehatan, kabupaten maupun dari kecamatan 3. Koordinator Upaya melaporkan hasil kegiatan bulan lalu, serta mengevaluasi rencana tindak lanjut bulan sebelumnya 4. Koordinator Upaya bersama-sama PJ program menganalisis hambatan dan masalah yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan 5. Koordinator Upaya bersama-sama PJ program menganalisis sebab terjadinya masalah 6. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya dan/atau PJ program merumuskan alternatif pemecahan masalah 7. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya dan/atau PJ program membuat kesepakatan bersama untuk melaksanakan kegiatan 8. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya dan/atau PJ program membuat rencana kerja bulan yang akan datang 6. Unit Terkait



Seluruh Unit



7. Dokumen Terkait



Notulensi, Catatan Hasil Monitoring



Halaman 2 dari 4



8. Rekaman Historis Perubahan No



Yang dirubah



Isi Perubahan



Tgl.mulai diberlakukan



Halaman 3 dari 4



Standar Prosedur Operasional (SPO) LOKMIN BULANAN



Nomor



:



Revisi Ke



:



Berlaku Tgl :



0 10 Januari 2017



PEMERINTAH KABUPATEN REMBANG DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS GUNEM Jl.Gunem-Sulang Km.0,5 Kec.Gunem Kab.Rembang HP/WA 082322583408Email : [email protected]



Halaman 4 dari 4