23 0 38 KB
PROSEDUR TINDAKAN PEMERIKSAAN BIOMETRI
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Cilegon SMF Mata
Standar Prosedur Operasional
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman 1 dari 2
Ditetapkan Oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Cilegon Tanggal Terbit Dr. H. Zainoel Arifin, M.Kes Nip. 19591104 198511 1 00 1
PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
Alat yang digunaakan untuk mengukur kekuatan lensa intraokuler (IOL) yang akan diimplantasikan pada pasien yang akan menjalani operasi katarak. Sebagai acuan bagi petugas dalam mengukur kekuatan lensa intraokuler (IOL) 1.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran. 2.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis 3.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/ MENKES/ PER/III/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran
PROSEDUR TINDAKAN PEMERIKSAAN BIOMETRI
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Cilegon SMF Mata
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman 1 dari 2
1. Pasien baring terlentang melihat ke atas (plafon) 2. Teteskan anastetik topikal (pantocaint) pada kedua mata. 3. Hidupkan biometri, pilih R untuk mata kanan atau L untuk mata kiri pada layar. 4. Tekan New, lalu pilih menu M/V normal Gain 8 Hand, pilih menu dense, setelah itu imm lalu hand dan pilih exit. 5. Posisikan probe lurus searah dengan makula dengan meminta pasien memfiksasi penglihatannya pada cahaya yang terdapat pada ujung PROSEDUR
probe. 6. Karakteristik echogram akan tampak pada layar. 7. Apabila axial sudah terisi penuh, tekan tombol IOL. 8. Lalu masukkan angka yang ada pada hasil keratometri ( K1 dan K2), kemudian tekan 9. Untuk memulai mata kiri proses nya sama dengan mata kanan 10. Setelah pemeriksaan selesai pilih menu print yang ada pada layar 11. setelah itu bersihkan mata pasien dengan tissue kering 12. matikan alat biometri
UNIT TERKAIT
Instalasi Rawat Jalan