14 0 112 KB
Standar Operasional Prosedur
KEMENTERIAN AGAMA KOTA MALANG MADRASAH ALIYAH NEGERI 2
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI JAWA TIMUR KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA MALANG MAN 2 KOTA MALANG
JALAN BANDUNG NOMOR 7 KOTA MALANG KOTA MALANG, JAWA TIMUR
Mulai/Terminator (start/hatl), untuk mendeskripsikan kegiatan mulai d
Kotak/Proses , untuk mendeskripsikan proses atau kegiatan eksekus
Belah Ketupat/Decision untuk mendeskripsikan kegiatan pengambila
Simbol Anak Panah/Panah/Arrow untuk mendeskripsikan arah kegiat
Penguhubung (Connector) Off-Page Connector untuk mendeskripsik
sikan kegiatan mulai dan berakhir
atau kegiatan eksekusi
kegiatan pengambilan keputusan
skripsikan arah kegiatan (arah proses kegiatan)
untuk mendeskripsikan hubungan antar simbol yang berbeda halaman
DAFTAR SUSUNAN SOP BIDANG ……………………………………... : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20
Nomor SOP Tanggal Pembuatan Tanggal Revisi Tanggal Efektif Disahkan Oleh
554/03.02/Ma.13.25.02/10/202 01 November 2013 21 Oktober 2020 26 Oktober 2020 Kepala MAN 2 Kota Malang
KEMENTERIAN AGAMA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA MALANG MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 Jalan Bandung Nomor 7 Penanggungan, Klojen, Kota Malang Telepon (0341) 551357, 558333; Faksimili (0341) 559779
Dr. Binti Maqsudah, M.Pd NIP. 196209181985032002 MUTASI MASUK
Dasar Hukum : 1. UU No. 20Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. PP Nomor 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan
Kualifikasi Pelaksana : 1. Kepala Madrasah 2. Waka. Kurikulum 3. Komite Madrasah
3. Permendikbud No:20 Tahun 2016 Tentang standar Kelulusan 4. Pedoman managemen Madrasah tahun 2020 Keterkaitan :
Peralatan/Perlengkapan :
1. Merupakan Tugas pokok dan fungsi Waka Kurikulum
1. Raport 2. Surat Rekomendasi Madrasah/Sekolah asal 3. SKHUN 4. Ijasah 5. Surat kelakuan baik
Peringatan :
Pencatatan dan Pendataan :
1. Apabila siswa tidak memenuhi syarat seleksi, maka siswa tersebut tidak dapat diterima
1. Nilai Raport 2. Nilai SKHUN 3. Nilai Ijasah 4. Hasil seleksi
No.
Aktivitas
Pelaksana Waka Kepala Kurikulu Madrasah m
Mutu Baku TU/ Komite
Persyaratan/ Perlengkapan
Waktu
Output
Disposisi
Keterangan
1
Menerima usulan mutasi dari madrasah/sekolah asal
1. Raport 2. Foto copy SKHUN 3. Foto copy Ijasah
24 jam
Berlaku untuk kelas X dan XI
2
Meneliti persyaratan mutasi
1. Raport 2. Foto copy SKHUN 3. Foto copy Ijasah
1 pekan Berkas persyaratan
3
Mengadakan seleksi
1. Soal seleksi
2 jam
Hasil seleksi
Staf Kurikulum
4
Pembuatan surat rekomendasi menerima
1. Komputer 2. Raport 3. Foto 4x6 warna (6 lembar ) 4. NISN
24 jam
Surat rekomendasi menerima
Staf Tata Usaha
Berlaku untuk kelas X dan XI serta adanya kuota
No.
Aktivitas
Pelaksana Waka Kepala Kurikulu Madrasah m
Mutu Baku TU/ Komite
Persyaratan/ Perlengkapan
Waktu
Output
Keterangan
5
Penyelesaian DP2M
1. Komputer 2. Bangku
2 jam
Buku rekening
Bendahara Komite
6
Penyelesaian administrasi
1. Komputer 2. Foto 4x6 warna (6 lembar) 3. Surat mutasi keluar dari madrasah asal 4. NISN
24 jam
Data presensi kelas
Staf Tata Usaha
7
Pengesahan siswa mutasi masuk
1. Raport
24 jam
Raport siswa
Siswa diterima di MAN 2 Kota Malang