Sop Operan Pasien Dari Ugd Ke Rawat Inap [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

OPERAN PASIEN DARI UGD KE RAWAT INAP SOP UPT. Puskesmas Rawat Inap Sukaraja A. Pengertian B. Tujuan C. Kebijakan



D.Referensi E. Prosedur/Langkah langkah



F. Bagan Alir



No.Dokumen : 440/ /PKM SKJ/SOP.VII /2018 No. Revisi :1 Tanggal Terbit : 02 Januari 2018 Halaman : 1/6



dr. Jhoni Effensyah NIP. 19831027 201101 1 002 Operan pasien dari UG ke rawat inap adalah Suatu proses yang dilakukan oleh petugas gawat darurat untuk memindahkan pasien ke ruang perawatan Sebagai acuan penerapan langkah-langkah operan pasien dari UGD ke rawat inap. SK Kepala Puskesmas Tentang Kebijakan Pelayanan Klinis di Puskesmas Rawat Inap Sukaraja Bandar Lampung No. 440/ /PKM/SKJ/SOP.VII /2018 https://www.scribd.com/document/334284530/1-4-SPO-MemindahkanPasien-Dari-UGD-Ke-Ruangan 1. Pasien yang sudah memperoleh penanganan di UGD di antar olehpetugas UGD ke ruangan perawatan dengan membawa hasil pemeriksaan diagnostik, status, serta sudah dikonsulkan ke dokter penanggung jawab, dan dilakukan timbang terima keperawatan. 2. Perawat ruangan mendampingi perawat UGD untuk mengantarkan pasien ke ruangan perawatan yang di tuju. 3. Perawat ruangan dan perawat UGD memindahkan pasien dari tempat tidur / kursi roda ke tempat tidur yg sudah disediakan. 4. Perawat merapihkan pasien dan memberikan kenyamanan pada pasien. 5. Perawat ruangan dan perawat UGD melakukan timbang terima pasien dengan menyertakan status, surat rawat inap, obat-obatan, hasil lab, EKG, Radiologi dan hasil pemeriksaan diagnostik lainnya. 6. Melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan. Pasien yang sudah memperoleh penanganan di UGD di antar oleh petugas UGD ke ruangan perawatan dengan membawa hasil pemeriksaan diagnostik, status, serta sudah dikonsulkan ke dokter penanggung jawab, dan dilakukan timbang terima keperawatan.



Perawat ruangan mendampingi perawat UGD untuk mengantarkan pasien ke ruangan perawatan yang di tuju.



Perawat ruangan dan perawat UGD memindahkan pasien dari tempat tidur / kursi roda ke tempat tidur yg sudah disediakan.



Perawat merapihkan pasien dan memberikan kenyamanan pada pasien.



Perawat ruangan dan perawat UGD melakukan timbang terima pasien dengan menyertakan status, surat rawat inap, obat-obatan, hasil lab, EKG, Radiologi dan hasil pemeriksaan diagnostik lainnya.



Melakukan keperawatan



pendokumentasian



tindakan



G. Hal- hal yang perlu diperhatikan



Dokter/perawat meyakinkan pasien dan keluarganya mempertimbangkan keputusannya dalam menolak tindakan



H. Unit Terkait I. Dokumen Terkait



UGD, Rawat Inap, dan MTBS UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2013 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI) Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI)



J. Rekam Historis



No 1.



Yang diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



untuk