Sop Pasien Emergency [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUJUKAN PASIEN EMERGENCY STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR



(SOP) UPT PUSKESMAS DTP KARANGNUNGGAL



NO. KODE



:



TERBITAN



:



NO. REVISI



:



Ditetapkan Oleh Kepala UPT PUSKESMAS DTP KARANGNUNGGAL



TGL MULAI BERLAKU :



dr. H.Syarhan ,MM NIP.196912012002121004 Pasien emergemcy adalah kondisi dimana pasien menderita penyakit dan cidera yang dapat menimbulkan kecacatan permanen dan mengancam nyawa pasien. Agar pasien mendapatkan pertolongan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu sehingga jiwanya dapat terselamatkan dengan demikian dapat menurunkan angka kematian.



HALAMAN



1. PENGERTIAN 2. TUJUAN



:



3. KEBIJAKAN 4. REFERENSI



Permenkes no. 75 tahun 2014



5. PROSEDUR / LANGKAH-LANGKAH



1. Pasien yang akan dirujuk harus sudah diperiksa dan layak untuk dirujuk. Adapun kriteria pasien yang dirujuk adalah bila memenuhi salah satu dari : a. Hasil pemeriksaan fisik sudah dapat dipastikan tidak mampu diatasi b. Hasil pemeriksaan fisik dengan pemeriksaan penunjang medis ternyata tidak mampu diatasi c. Memerlukan pemeriksaan penunjang medis yang lebih lengkap tetapi pemeriksaan harus disertai pasien yang bersangkutan d. Apabila telah diobati dan dirawat ternyata memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan perawatan di sarana kesehatan yang lebih mampu. 2. Prosedur standar merujuk pasien a. Prosedur klinis 1) Melakukan anamnesa, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang untuk menentukan diagnosa utama dan diagnosa banding. 2) Memberikan tindakan pra rujukan sesuai kasus. 3) Memutuskan unit pelayanan tujuan rujukan. 4) Untuk pasien gawat darurat harus di dampingi petugas medis / paramedis yang kompeten di bidangnya dan mengetahui kondisi pasien. 5) Apabila pasien diantar dengan kendaraan puskesmas keliling atau ambulans agar petugas dan kendaraan tetap emnunggu pasien di UGD tujuan sampai ada kepastian pasien tersebut mendapatkan pelayanan (serah terima dengan perawat UGD) b. Prosedur Administrasi 1) Dilakukan setelah pasien diberikan tindakan pra rujukan 2) Membuat catatan rekam medis pasien dan lembaran observasi (jika perlu) 3) Memberikan informed consent (persetujuan / penolakan rujukan) 4) Membuat surat rujukan dengan P-Care (Print Out) 5) Mencatat identitas pasien pada buku registrasi rujukan pasien 6) Menyiapkan sarana transportasi dan sedapat mungkin menjalin komunikasi dengan tempat tujuan rujukan. 7) Pengiriman pasien ini sebaiknya dilakukan setelah di selesaikan administrasi yang bersangkutan dan sudah di pastikan kesiapan fasilitas rujukan (telpon UGD yang akan dituju)



3. DIAGRAM ALIR (BILA DI BUTUHKAN)



4. UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4. 5. 6.



Unit Pendaftaran Poli Umum Ruang UGD Fasilitas Rujukan Bagian Ambulance Bagian Administrasi