SOP Pasien Terkonfirmasi Sakit Ringan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PASIEN TERKONFIRMASI COVID-19 SAKIT RINGAN



DHARMOTAMMA SATYA PRAJA



SOP



No. Dokumen



: 445.4/



No. Revisi



:



Tanggal Terbit



:



Halaman



: 1/1



/P-VIII/2020



UPTD PUSKESMAS DUREN



Ditetapkan Kepala UPTD Puskesmas Duren



1. Pengertian



Wastim, SKM, MM NIP. 19680207 19803 1 004



Pasien terkonfirmasi covid-19 sakit ringan adalah pasien dengan covid-19 dengan menunjukkan gejala non spesifik seperti demam, batuk, nyeri tenggorokan, hidung tersumbat, sakit kepala, nyeri otot.



2. Tujuan



Sebagai



acuan



untuk



petugas



kesehatan



dalam



penanganan



pasien



terkonfirmasi covid-19 sakit ringan. 3. Kebijakan



Surat Keputusan Kepala Puskesmas Nomor 445.4/



/P-/2020 tentang Tim



Percepatan Penanganan Virus Corona Disease-19 (COVID-19) UPTD Puskesmas Duren 4. Referensi



Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19),



5. Prosedur



Kementrian Kesehatan RI 2020 1. Petugas menjelaskan kepada pasien untuk melakukan isolasi minimal selama 10 hari sejak gejala muncul ditambah 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernafasan.Isolasi dapat dilakukan baik dirumah atau di rumah singgah yang sudah dipersiapkan pemerintah (pasien boleh memilih dengan berbagai pertimbangan). 2. Petugas memberikan pengobatan kepada pasien yang sakit ringan dengan pengobatan simptomatik. 3. Jika pasien memilih untuk melakukan isolasi di rumah, petugas melakukan kerjasama dengan tim Jogo Tonggo yang ada di desa untuk melakukan pemantauan, memastikan pasien tersebut melakukan protocol kesehatan atau tidak. 4. Sesudah 10 hari, Petugas Puskesmas akan datang untuk melakukan pengukuran suhu terhadap pasien dan memberikan surat bebas karantina.



6. Unit terkait



Semua Unit Terkait



7. Rekaman Historis Perubahan No



Yang dirubah



Isi Perubahan



Tgl.mulai diberlakukan



1 2 3 4 5