19 0 143 KB
PE COVID 19
SOP
No. Dokumen
: SOP.LDO.SUR.03
No. Revisi
: 00
TanggalTerbit : 1 April 2020 Halaman
: 1/3 UPT Kepala Puskesmas Ledokombo
UPT PUSKESMAS LEDOKOMBO 1. Pengertian
dr.Rita Wahyuningsih NIP.19760126 200801 2 012 Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Virus penyebab COVID-19 ini dinamakan Sars-CoV-2.. Tanda dan gejala umum infeksi COVID-19 antara lain gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk dan sesak napas.
2. Tujuan
Masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari. Sebagai acuan untuk : a. Mengetahui karakteristik epidemiologi, gejala klinis dan virus b. Mengidentifikasi faktor risiko c. Mengidentifikasi kasus tambahan d. Memberikan rekomendasi upaya penanggulangan
3. Kebijakan
Keputusan Kepala Puskesmas Ledokombo Kabupaten Jember Nomor : 440/3.1.1/414.40/2020 Tentang Penetapan Jenis – Jenis Layanan di
4. Referensi
Puskesmas Ledokombo.. Permenkes 45 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona virus Disease (Corona Virus 19) Dirjektorat Jendral pencegahan dan pengendalian Penyakit Revisi 5.
5. Alat Bahan
dan Alat dan Bahan : 1. APD dan Obat-obatan jika diperlukan 2. Surat Tugas 3. Feedback Data Kasus Konfirmasi Dinas Kesehatan/RS 4. Form PE
6. Prosedur
1. Petugas surveilans melakukan konfirmasi awal untuk memastikan adanya kasus konfirmasi COVID-19 baik yang diterima dari
Dinas
kesehatan.Kabupaten maupun RS yang menangani . 2. Petugas Surveilans mengirimkan laporan W1 ke Dinkes Kab/Kota dalam waktu