11 0 310 KB
PELACAKAN KEMATIAN IBU DAN BAYI No.Dokumen
SOP No. Revisi Tgl Terbit Halaman
800/119/SOP/PKM-T.TEJA/ IV/2020 : 00 : 03 Januari 2020 : 1/5 :
Dedeh Muthiarah NIP.196901081988032003
UPT PUSKESMAS TUNJUNG TEJA
1. Pengertian
Suatu proses penelaahan bersama kasus kesakitan dan kematian Ibu dan perinatal serta penatalaksanaannya, dengan menggunakan berbagai informasi dan pengalaman dari suatu kelompok terdekat, untuk mendapatkan masukan mengenai intervensi yang paling tepat dilakukan dalam upaya kualitas pelayanan KIA di suatu wilayah.
2. Tujuan
Sebagai bahan acuan petugas dalam : 1. Menerapkan kebidanan
pembahasan dan
analitik
perinatal
mengenai
kasus
teratur
dan
secara
berkesinambungan 2. Menentukan Intervensi dan pembinaan untuk masingmasing pihak yang diperlukan untuk mengatasi masalah – masalah yang ditemukan dalam pembahasan kasus. 3. Mengembangkan
mekanisme
koordinasi
antara
dinas
kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit pemerintah/swasta, puskesmas,
Rumah
sakit
bersalin
dan
BPS
dalam
perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap intervensi yang disepakati. 3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Tunjung Teja Nomor : 430/
/281.5.1/431.201.7.5/2015 Tentang Pelayann Klinis UPT
Puskesmas Tunjung Teja 4. Referensi 5. Prosedur/ Langkahlangkah
Prosedur Praktik Keperawatan, Jilid I, Trans Info Media, Jakarta 1. Pemegang
wilayah
menyampaikan
kepada
Kepala
Puskesmas mengenai pelacakan kematian ibu dan bayi 2. Pemegang wilayah menyampaikan kepada progremer untuk menindak lanjuti kasus ke tempat kejadian. 3. Pemegang wilayah membuat jadwal pelaksanaan pelacakan kematian ibu dan bayi pelacakan kematian ibu dan bayi 4. Pemegang wilayah membuat kronologi kasus
5. Pemegang wilayah membuat Askeb 6. Pemegang wilayah menyampaikan informasi ke kepala desa 7. Pemegang wilayah melakukan pencatatan dan pelaporan.
1. Diagram Alir
2. Unit Terkait
1.Ruang KIA 2.Pustu 3.Ponkesdes
3. Rekaman Historis Perubahan
No
Yang Dirubah
Isi Perubahan
Tgl.Mulai Diberlakukan