4 0 88 KB
SOP PELAPORAN DAN PENYELESAIAN DILEMA ETIK
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
: 01 Februari 2023
Halaman
: 1/3
PUSKESMAS
drg. Faradina
BONTANG LESTARI Pelaporan dan penyelesaian dilema etik adalah 1. Pengertian
NIP.198712132014022005 penanganan setiap masalah yang
berhubungan dengan dilema etik pelayanan medis oleh staf di Puskesmas Bontang Lestari
2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi 5.
6.
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam penanganan dilema etik Keputusan kepala Puskesmas Bontang Lestari nomor Tentang panduan Pengaduan Pelayanan di Puskesmas Bontang Lestari -
Alat dan Bahan
Prosedur / Langkah - Langkah
1. Petugas penerima pengaduan menerima pengaduan dari pelapor dan mencatat identitas pelapor (nama, alamat, no telp jika ada) dan mencatat isi pengaduan di buku keluhan dan dipantau dengan menggunakan lembar penanganan/ tindak lanjut saran/ keluhan 2. Petugas penerima pengaduan mengkoordinasikan penyelesaian pengaduan langsung dengan tim Pengaduan 3. Petugas Penanganan pengaduan melakukan telaahan untuk mengidentfikasi permasalahannya, kejelasan informasi serta langkah-langkah penanganan selanjutnya. 4. Petugas penanganan pengaduan melakukan penyaluran/penelusuran bila pengaduannya secara substansial bukan kewenangan Puskesmas seperti pengaduan terkait dengan kewenangan pemerintah daerah/ instansi lain untuk menyelesaikannya 5. Petugas penanganan pengaduan melakukan penanganan lebih lanjut melalui konfirmasi, klarifikasi. 6. Untuk pengaduan yang melibatkan beberapa satuan kerja, maka petugaspenerima pengaduan akan memproses konfirmasi kesatuan unit kerja terkait,klarifikasi dan rekomendasi pengaduan.
Dilarang menggandakan dokumen ini tanpa seizin PJ MUTU
7. Bagan Alir 8.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
9. Unit Terkait
1. Tim Dilema etik
10. Dokumen terkait No
11.
Yang Diubah
Tanggal Perubahan
Rekam historis perubahan
Dilarang menggandakan dokumen ini tanpa seizin PJ MUTU
(SOP.APT.PUS-BL.280)
2/3