1.2.5.a Sop Pelaporan Dan Penyelesaian Dilema Etik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELAPORAN DAN PENYELESEAIAN DILEMA ETIK No Dokumen



:



No.Revisi



:



SOP Tanggal terbit : Halaman



:



/000/Puskesmasbbk 1/1 4 Januari 2023 1/3



PUSKESMAS



Hj Endang Sugiati Str.Keb.SKM



BABAKAN



196508291986032007



Pelaporan dan penyelesaian dilema etik adalah penanganan setiap masalah 1. Pengertian yang berhubungan dengan dilema etik pelayanan kesehatan oleh petugas di UPTD Puskesmas Babakan.



2. Tujuan 3. Kebijakan



Sebagai acuan penerapan langkah–langkah dalam penaganan dilema etik Keputusan Kepala Puskesmas Babakan No. 441/000/Puskesmasbbk tentang Penanganan Dilema Etik di UPTD Puskesmas Babakan.



4. Referensi



a. Permenkes RI No.11 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Pasien



5. Prosedur



a. Persiapan Alat dan Bahan : 1) Persiapan alat dan bahan : a) ATK b) Formulir Pengaduan tentang Dilema Etik b. Petugas melaksanakan 1) Tim Penanganan Dilema Etik c. Langkah – Langkah: 1)



Pengaduan Dilema Etik dapat berasal dari pasien, keluarga pasien, masyarakat, karyawan melalui berbagai media



2)



Pelaksana pelayanan/Programer mengidentifikasi dilema etik baik dari pelayanan Klinis maupun Program



3)



Pelaksana



pelayanan/Programer



melakukan



pencatatan



serta



mendokumentasikan dan melaporkannya Penanggungjawab Upaya terkait dan Kepala Puskesmas 4)



Jika kasusnya adalah emergency maka petugas terkait dapat langsung memberikan intervensi dengan mengutamakan keselamatan pengguna layanan dibawah pengawasan Penanggungjawab Upaya terkait



5)



Jika dilema etik yang dihadapi membutuhkan intervensi lanjut, maka Kepala Puskesmas mendiskusikannya dengan Unit/ Program terkait



6)



Kepala Puskesmas membentuk Tim Investigasi yang diketuai oleh Penanggungjawab Upaya terkait



7)



Tim Investigasi melakukan identifikasi masalah, analisis masalah dan menentukan solusi permasalahannya dengan meminta rekomendasi dari Kepala Puskesmas



8)



Dalam hal pelaksanaan tugasnya, Tim Investigasi melalui Kepala Puskesmas



dapat



meminta   bantuan/



pertimbangan



dari



Dinas



Kesehatan atau Badan Etik di luar Puskesmas seperti organisasi profesi dll 9)



Tim Investigasi menyerahkan hasil rekomendasi penyelesaian masalah etik kepada Kepala Puskesmas



10) Kepala Puskesmas menetapkan keputusan/ penerapan sangsi 11) Koordinator Unit pelayanan/ Program mendokumentasikan dilema etik dan penyelesaiannya



6. Diagram Alir 7. Unit Terkait



Pendaftaran, BP. KIA/KB, B.P Umum, BP. Usila, BP. MTBS, Laboratorium dan Ruang Obat



8. Rekam Historis Perubahan



No 1



Yang dirubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



DAFTAR TILIK



No. Dokumen



:



/068/Puskesmasbbk



No. Revisi



:



Tgl terbit



: 4 Januari 2023



Halaman



: 1/1



Unit



:………………………………………………………………



Nama Petugas



:………………………………………………………………



Tanggal Pelaksanaan



:……………………………………………………………...



No



Kegiatan



Ya



1



Apakah Pelaksana pelayanan/Programer mengidentifikasi dilema etik baik dari pelayanan Klinis maupun Program?



2



Apakah Pelaksana pelayanan/Programer melakukan pencatatan serta mendokumentasikan dan melaporkannya Penanggungjawab Upaya terkait dan Kepala Puskesmas?



3



Apakah Jika kasusnya adalah emergency maka petugas terkait dapat langsung memberikan intervensi dengan mengutamakan keselamatan



pengguna



layanan



dibawah



pengawasan



Penanggungjawab Upaya terkait? 4



Apakah Jika dilema etik yang dihadapi membutuhkan intervensi lanjut, maka Kepala Puskesmas mendiskusikannya dengan Unit/ Program terkait?



5



Apakah Kepala Puskesmas membentuk Tim Investigasi yang diketuai oleh Penanggungjawab Upaya terkait?



6



Apakah Tim Investigasi melakukan identifikasi masalah, analisis masalah



dan



menentukan



solusi



permasalahannya



dengan



meminta rekomendasi dari Kepala Puskesmas? 7



Apakah



Dalam



Investigasi melalui



hal



pelaksanaan Kepala



tugasnya,



Puskesmas



Tim dapat



meminta  bantuan/ pertimbangan dari Dinas Kesehatan atau Badan Etik di luar Puskesmas seperti organisasi profesi dll ? 8



Apakah



Tim



Investigasi



menyerahkan



hasil



rekomendasi



penyelesaian masalah etik kepada Kepala Puskesmas? 9



Apakah Kepala Puskesmas menetapkan keputusan/ penerapan sangsi?



10



Apakah Koordinator Unit pelayanan/ Program mendokumentasikan dilema etik dan penyelesaiannya?



Tidak



TB



Compliance rate (CR) ……………………% Rencana Tindak Lanjut:



…………………………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………………… Petugas Pelaksana Program/Kegiatan



Penilai/Observer



(…………………………….)



(…………………………)