Sop Pelaporan Hasil Test Diagnostik Yang Kritis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LABORATORIUM PELAPORAN HASIL TEST DIAGNOSTIK YANG KRITIS No. Dokumen :



No. Revisi :



Halaman :



…………………..



…………………..



…………/………..



Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSUDUR 1. PENGERTIAN



2. TUJUAN



1. Pelaporan hasil test diagnostik yang kritis adalah hasil pemeriksaan yang secara signifikan diluar rentang nilai hasil yang seharusnya sehingga memberi indikasi resiko tinggi atau kondisi yang mengancam jiwa pasien pada RSUD Munyang Kute Redelong Kabupaten Bener Meriah. 2. Pelaporan hasil test diagnostik yang kritis merupakan Proses penyampaian hasil kritis kepada dokter yang merawat pasien. 3. Nilai hasil kritis adalah hasil pemeriksaan diagnostik penunjang yang memerlukan penanganan segera. 4. Pelaporan hasil kritis adalah proses penyampaian nilai hasil pemeriksaan yang memerlukan dan harus dilaporkan ke DPJP dalam waktu kurang dari 1( satu) jam. 1. Sebagai penerapan langkah – langkah menangani hasil diagnostik kritis dan membaut laporan hasil kritis. 2. Terlaksananya proses pelaporan nilai-nilai yang perlu di waspadai (alert values interpretasi laboratorium untuk tenaga kesehatan). 3. Mencegah keterlambatan penatalaksanaan pasien dengan hasil kritis. 4. Hasil kritis dapat diterima oleh DPJP yang merawat dan diinformasikan pada pasien sesuai waktu.



3. KEBIJAKAN



1. Laboratorium mempunyai prosudur pelaporan hasiln diagnostik yang kritis. 2. Hasil pemeriksaan laboratorium ditetapkan bersama – sama unit laboratorium dan staf medis rumah sakit. 3. Semua hasil yang perlu diwaspadai dipastikan harus diterima oleh dokter yang akan mengambil tindakan terhadap hasil kritis tersebut.



4. PROSUDUR



1. Petugas laboratorium menyampaikan hasil kritis ke DPJP (dokter penanggung jawab pasien). Bila DPJP tidak bisa dihubungi, petugas laboratorium langsung menghubungi dokter/ perawat unit rawat inap, rawat jalan dan unit gawat darurat. 2. Hasil pemeriksaan dilakukan validasi oleh petugas laboratorium. 3. Petugas laboratorium secara tanggap dan tepat melakukan validasi hasil jika menemukan hasil pemeriksaan yang masuk dalam hasil kritis. 4. Petugas laboratorium segera mengkomunikasikan atau melaporkan kepad dokter peminta pemeriksaan atau kepetugas perawatan pasien di bangsal. Jika menemukan hasil pemeriksaan yang masuk dalam nilai kritis tanpa harus menunggu hasil print.



5. Petugas mendokumentasikan di buku sebagai bukti bahwa angka kritis tersebut telah dilaporkan ke dokter atau ke ruangan yang meminta pemeriksaan tersebut. Mendokumetasikan hari, tanggal, jam, angka, kritis yang dilaporkan petugas yang melapor. 6. Dokter/ petugas yang melaporkan hasil kritis mencatat tanggal dan waktu menelpon, nama lengkap petugas kesehatan yang dihubungi dan nama lengkap yang menelpon. 7. Dokter/ perawat ruangan yang menerima hasil kritis menggunakan teknik komunikasi verbal tulis (write back)/ baca (read back) konfirmasi (confirmation), proses pelaporan ini ditulis di dalam rekam medis (form pencatatan perkembangan terintegrasi). 5. UNTI TERKAIT



1. Instalasi Laboratorium 2. Instalasi Radiologi 3. IGD 4. Instalasi Rawat Inap 5. Instalasi Rawat Jalan