15 0 102 KB
PELAYANAN KESEHATAN LANSIA
SOP
No Dok No. Revisi Tgl Terbit Halaman
: 440/413 /SOP/PKM.M/2019 :: 14 Juni 2019 : 1/3
Puskesmas Makrayu Palembang
Ferri Sinatra, SKM, M.Si NIP.19710228200031002
1. Pengertian
1. Pelayanan kesehatan usia lanjut adalah pelayanan kesehatan yang dilakukan terhadap pasien pra lansia dan pasien lansia, baik pelayanan di dalam gedung puskesmas maupun pelayanan di luar gedung (kegiatan kunjungan rumah, pelayanan di panti werdha), yang meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. 2. Penduduk pra usia lanjut adalah penduduk yang berusia antara 45-59 tahun. Penduduk usia lanjut adalah penduduk yang berusia lebih dari 60 tahun. Lansia resiko tinggi adalah lansia yang berusia lebih dari 70 tahun. 3. Koordinator kegiatan pelayanan kesehatan lansia adalah perawat/bidan pengelola program lansia. Sedangkan tenaga pelaksana pelayanan kesehatan lansia adalah dokter umum, perawat, bidan, tenaga pelaksana gizi dan analis. 4. Kriteria pencapaian pelayanan kesehatan lansia adalah minimal 40% penduduk pra lansia dan 70% penduduk lansia di wilayah kerja puskesmas mendapat pelayanan kesehatan usila sesuai usia standar
2. Tujuan
1. Meningkatkan derajat kesehata usila 2. Deteksi
3. Kebijakan
dan
intervensi
dini
pasien
lansia
yang
permasalahan kesehatan Surat Keputusan Kepala Puskesmas Makrayu Nomor
mempunyai tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Kesehatan Usia Lanjut di wilayah kerja 4. Referensi
Puskesmas Makrayu 1. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Pengelolaan Kegiatan Kesehatan di Kelompok Usia Lanjut. Jakarta; 2010 2. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Pelayanan
5. Alat dan Bahan
Kesehatan Lansia bagi Petugas. Jakarta; 2010 1. KMS lansia 2. Timbangan badan 3. Alat ukur tinggi badan 4. Tensimeter dan stetoskop
5. Alat pemeriksaan laboratorium : Hb set, Protein dan reduksi urine 6. Form pemeriksaan kesehatan inteligensia (ABCDE) 7. Buku register pelayanan 6. Langkahlangkah
8. Kohort pra lansia/lansia 1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor urut 2. Petugas kesehatan mencocokkan identitas klien dengan menggunakan kartu pemeriksaan kesehatan usila 3. Petugas kesehatan melakukan anamnesis pasien secara lengkap, yaitu anamnesis tentang keluhan saat berkunjung (baik saat kunjungan baru atau kunjungan lama), riwayat perjalanan penyakit, riwayat pemakaian obat-obatan, riwayat penyakit dahulu, dan riwayat penyakit dalam keluarga. 4. Untuk
kunjungan
baru
tahun
berjalan,
petugas
melakukan
pemeriksaan : 4.1 Pemeriksaan fisik umum : Kesadaran, tekanan darah, nadi, respirasi, temperatur, penilaian indeks massa tubuh dengan mengukur berat badan dan tinggi badan 4.2 Penilaian aktivitas sehari-hari : -
Kategori A : jika lansia tersebut sangat tergantung dengan orang lain dan
tidak mampu melakukan kegiatan sehari-
hari -
Kategori B : jika ada gangguan dalam melakkan sendiri kegiatan sehari - hari, sehingga kadang - kadang memerlukan bantuan orang lain.
-
Kategori C : jika mandiri dan mampu melakukan kegiatan sehari-hari tanpa bantuan orang lain.
4.3 Penilaian keseimbang pasien (Romberg test) 4.4 Penilaian fungsi kognitif lansia (MMSE atau MoCA-INA) 4.5 Penilaian faktor resiko vaskuler pasien 4.6 Penilaian ada atau tidaknya gangguan mental emosional 4.7 Pemeriksaan laboratorium rutin : -
Hemoglobin untuk mengetahui apakah anemia
-
Urin
reduksi
untuk
mengetahui
adakah
penyakit
diabetes mellitus -
Protein urine untuk mengetahui adakah gangguan ginjal
5. Untuk kunjungan ulang, petugas melakukan pemeriksaan: 5.1
Pemeriksaan fisik umum : kesadaran, tekanan darah, nadi, respirasi, temperatur
5.2 Pengukuran berat badan dan tinggi badan, yang kemudian dinilai status gizinya 5.3 Pemeriksaan laboratorium sesuai dengan indikasi 6. Petugas menjelaskan hasil pemeriksaan, termasuk kapan melakukan kunjungan ulang 7. Pasien yang mempunyai masalah gizi, gigi dan kesehatan reproduksi akan dirujuk ke unit pelayanan yang sesuai (Unit Promkes, BP Gigi, KIA). 8. Pasien dengan permasalahan kesehatan yang tidak bisa diatas di puskesmas akan dirujuk ke Rumah Sakit 9. Petugas menulis obat sesuai dengan penyakit atau kondisi kesehatan pasien 10. Petugas melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) sesuai dengan keadaan klien 11. Petugas menginformasikan pasien untuk mengikuti kelompok lansia terdekat dengan tempat tinggalnya tiap bulan. 12.
Petugas mendokumentasikan hasil pelayanan ke dalam dokumen
sesuai dengan standar (buku register, Rekam medik lansia, KMS lansia, kohort pra lansia atau lansia)
7.
Bagan Alir
MULAI
Petugas Memanggil Pasien
Petugas Mencocokkan Identitas
Anamnesis Lengkap
Kunjungan Baru
Kunjungan Lama
8. Hal-hal yang perlu
-
diperhatikan 9. Unit terkait
1. BP Umum atau Poli Lansia
10. Dokumen
2. Kegiatan Kunjungan Rumah (Home Care) 1. Buku Register Lansia
terkait
2. Rekam Medik Lansia 3. KMS Lansia 4. Kohort pra lansia/lansia
11. Rekaman historis perubahan .
No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl Mulai diberlakuka n