7 0 160 KB
PELAYANAN POLI LANSIA
SOP PUSKESMAS BILALANG
No. Dokumen
:
No. Revisi
:0
Ditetapkan Oleh Kepala Puskesmas Bilalang
Tanggal Terbit : Sakina Damopolii, S.ST NIP. 19690608 199003 2 005
Jumlah halaman : 2
Poli Lansia merupakan tempat pelayanan yang bertugas melakukan pananganan dan perawatan medis terhadap pasien lansia. Kegiatan yang dilakukan oleh poli
PENGERTIAN
lansia adalah melakukan pemeriksaan secara umum dengan melihat indikasi atau gejala-gejala yang diderita oleh pasien lansia .
TUJUAN
Memberikan tindakan penyuluhan dan pengobatan kesehatan umum kepada pasien lansia sesuai kebutuhan dan standar kedokteran
KEBIJAKAN
SK Kepala Puskesmas
PETUGAS
Dokter dan Perawat 1. Perawat memanggil pasien sesuai nomor antrian kartu
PROSEDUR
2. Perawat memberi salam dan pasien dipersilahkan duduk 3. Perawat melakukan anamnesa dan atau keluarganya 4. Perawat memeriksa tanda-tanda vital pasien 5. Dokter melakukan anamnesa 6. Petugas mencuci tangan sebelum memeriksa pasien 7. Dokter atau petugas melakukan pemeriksaan, bila diperlukan
pasien dapat diperiksa dengan posisi berbaring ditempat tidur. 8. Apabila pasien membutuhkan tindakan medic, maka Nakes
(Dokter atau perawat) lakukan informed consent dengan mengisi format informed consent. 9. Petugas mencuci tangan setelah memeriksa pasien 10. Catat diagnose dan therapy pasien dalam rekam medis secara
lengkap 11. Berikan penyuluhan atau konseling kepada pasien sehubungan
dengan penyakit yang dideritanya 12. Bila pasien membutuhkan konseling atau pemeriksaan penunjang
atau
pemeriksaan
tambahan
lain
sehubungan
dengan
sakitnya,rujuk pasien ke Laboratorium atau ke Poli yang diperlukan kemudian pasien kembali keruang Poli Lansia untuk diperiksa kembali oleh dokter. 13. Dokter mencatat hasil pemeriksaan pasien dalam rekam medis
secara lengkap 14. Dokter memberikan resep untuk pengambilan obat di Apotek 15. Perawat
mencatat hasil pelayanan diregister rawat jalan
berdasarkan catatan pada kartu rawat jalan. REFERENSI
Permenkes 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien