Sop Pelayanan Ruangan Lansia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELAYANAN POLI LANSIA



SOP PUSKESMAS BILALANG



No. Dokumen



:



No. Revisi



:0



Ditetapkan Oleh Kepala Puskesmas Bilalang



Tanggal Terbit : Sakina Damopolii, S.ST NIP. 19690608 199003 2 005



Jumlah halaman : 2



Poli Lansia merupakan tempat pelayanan yang bertugas melakukan pananganan dan perawatan medis terhadap pasien lansia. Kegiatan yang dilakukan oleh poli



PENGERTIAN



lansia adalah melakukan pemeriksaan secara umum dengan melihat indikasi atau gejala-gejala yang diderita oleh pasien lansia .



TUJUAN



Memberikan tindakan penyuluhan dan pengobatan kesehatan umum kepada pasien lansia sesuai kebutuhan dan standar kedokteran



KEBIJAKAN



SK Kepala Puskesmas



PETUGAS



Dokter dan Perawat 1. Perawat memanggil pasien sesuai nomor antrian kartu



PROSEDUR



2. Perawat memberi salam dan pasien dipersilahkan duduk 3. Perawat melakukan anamnesa dan atau keluarganya 4. Perawat memeriksa tanda-tanda vital pasien 5. Dokter melakukan anamnesa 6. Petugas mencuci tangan sebelum memeriksa pasien 7. Dokter atau petugas melakukan pemeriksaan, bila diperlukan



pasien dapat diperiksa dengan posisi berbaring ditempat tidur. 8. Apabila pasien membutuhkan tindakan medic, maka Nakes



(Dokter atau perawat) lakukan informed consent dengan mengisi format informed consent. 9. Petugas mencuci tangan setelah memeriksa pasien 10. Catat diagnose dan therapy pasien dalam rekam medis secara



lengkap 11. Berikan penyuluhan atau konseling kepada pasien sehubungan



dengan penyakit yang dideritanya 12. Bila pasien membutuhkan konseling atau pemeriksaan penunjang



atau



pemeriksaan



tambahan



lain



sehubungan



dengan



sakitnya,rujuk pasien ke Laboratorium atau ke Poli yang diperlukan kemudian pasien kembali keruang Poli Lansia untuk diperiksa kembali oleh dokter. 13. Dokter mencatat hasil pemeriksaan pasien dalam rekam medis



secara lengkap 14. Dokter memberikan resep untuk pengambilan obat di Apotek 15. Perawat



mencatat hasil pelayanan diregister rawat jalan



berdasarkan catatan pada kartu rawat jalan. REFERENSI



Permenkes 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien