SOP Pelayanan Obat Di Apotek Dan Gudang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pelayanan di Apotik



SOP



No. Dokumen



: SOP/UKP/RJ/



No. Revisi



: 00



TanggalTerbit



: 14 Januari 2016



Halaman



: 1/3 Andi Lidiawati Nip 196906042002122001



UPTD Puskesmas Meureubo 1. Pengertian



1. Apotik



adalah tempat dilakukannya pekerjaan kefarmasian,



penyaluran, pembekalan farmasi kepada masyarakat. 2. Etiket adalah secarik kertas berisikan keterangan, nomor, aturan pakai dan cara penggunaan obat. 2. Tujuan



Sebagai pedoman kerja petugas apotik dalam memberikan pelayanan obat sesuai dengan resep yang di instruksikan.



3. Kebijakan



SK Kepala UPTD Puskesmas Meureubo Nomor:012/PKM-MRB/2016 Tentang Penanggung Jawab Pelayanan Obat.



4. Referensi



Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



1332/MENKES/SK/X/2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 922/ MENKES/ PER/X/1993 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik. 5. Prosedur /



1. Persiapan Alat & Bahan:



Langkah-



a. ATK



langkah



b. Obat c. Resep d. Stamfer e. Lumpang f. Etiket / label g. Kartu Stok 2. Petugas yang melaksanakan : a. Petugas Apotik b. Petugas Gudang Obat 3. Langkah-langkah: a. Petugas di apotik menerima resep dari unit pelayanan dan UGD yang dibawa pasien atau keluarga pasien. b. Petugas memberikan nomor pada resep. c. Petugas meracik obat(pengambilan dan pembuatan puyer jenis obat sesuai dengan resep) d. Petugas menaruh obat kedalam wadah obat dan memberikan



etiket. e. Petugas memeberikan dan menerangkan kepada pasien mengenai pemakaian obat, aturan minum, dan cara penggunaan sesuai dengan anjuran yang tertera diresep. f. Dokumentasikan seluruh pengeluaran obat kedalam buku harian/jurnal obat/kartu stok.



6. Bagan Alir Mulai



Unit Pelayanan/UGD Memberikan Resep



Petugas Asisten Apoteker Menerima Resep



Petugas Meracik Obat



Memberikan Etiket



Menjelaskan Pemakaian Obat



Petugas Mencatat Pengeluaran Obat Pada Buku Harian/jurnal Obat



Selesai



7. Hal-hal yang perlu diperhatikan



Memperhatikan ketersediaan obat diapotik dan meneliti kembali kesesuaian obat dengan resep.



8. Unit Terkait



1. Gudang Obat Puskesmas 2. Poli Umum 3. Poli Usila 4. Poli Gigi 5. Poli PTM 6. Poli KIA 7. Poli MTBS 8. Poli KB 9. Poli TB/Kusta 10. UGD



9. Dokumen Terkait



1. Kartu Stok 2. Resep 3. LPLPO



10. Rekaman historis perubahan



No



Yang diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



Permintaan, Penyimpanan, Pengeluaran Obat dan ALKES No. Dokumen : SOP/UKP/MRB SOP



No. Revisi



: 00



TanggalTerbit



:



Halaman



: 1/3



UPTD Puskesmas Andi Lidiawati Nip. 19690604 200212 2 001



Meureubo 1. Pengertian



1. LPLPO = Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat 2. FIFO = Sistim penyimpanan obat yang berdasarkan obat yang lebih dahulu masuk kegudang obat dan disusun awal yang akan digunakan 3. FEFO= Sistim penyimpanan obat disusun berdasarkan waktu kadarluwarsa yang lebih dekat waktu kadarluwarsanya, diletakkan diurutan pertama digunakan.



2. Tujuan



Prosedur mutu ini bertujuan sebagai pedoman untuk menjamin kelangsungan ketersediaan dan keterjangkauan pelayanan obat dan alat kesehatan yang efisien, efektif dan rasional.



3. Kebijakan



SK Kepala UPTD Puskesmas Meureubo Nomor /



/ KAPUS/



III/2016 Tentang Penyediaan Obat Yang Menjamin Ketersediaan Obat. 4. Referensi



Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



1121/MENKES/SK/XII/2008 Tentang Pedoman Teknis Pengadaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Untuk Pelayanan Kesehatan Dasar. 5. Prosedur / Langkah-langkah



1. Persiapan Alat & Bahan: a. ATK b. LPLPO c. Kartu Stok 2. Petugas yang melaksanakan :



c. Petugas Apotik d. Petugas Gudang Obat 3. Langkah-langkah: a. Permintaan obat dan perbekalan kesehatan ke Instalasi Farmasi Kabupaten 1. Penanggung jawab gudang obat membuat perencanaan kebutuhan obat setiap bulan berdasarkan LPLPO bulan lalu dengan menambah buffer stok ± 20% dalam permintaan. 2. Penanggung



jawab



gudang



obat



membuat



LPLPO



kemudian diajukan kepada Kepala Puskesmas untuk ditanda tangani. 3. Kepala Puskesmas mengoreksi LPLPO a) Jika ada koreksi kembali ke poin 1 b) Jika tidak ada koreksi lanjut ke poin 4 4. Penanggung jawab gudang obat menggandakan dan mengarsipkan LPLPO. 5. Penanggung jawab gudang obat mengantarkan LPLPO ke IFK Dinas Kesehatan Kabupaten. 6. Penanggung jawab gudang obat menerima surat dari IFK Dinas Kesehatan Kabupaten tentang jadwal pengambilan obat. 7. Penanggung jawab gudang obat mengambil obat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. 8. Penanggung jawab gudang obat memeriksa obat yang akan diterima a) Jika tidak sesuai langsung di informasikan ke petugas IFK Dinas Kesehatan Kabupaten b) Jika sesuai lanjut ke poin 9 9. Penanggung



jawab



gudang



obat



menempatkan



dan



mencatat obat. 10. Mencatat penerimaan dalam buku penerimaan gudang obat puskesmas



dan



kartu



stok



serta



mencatat



tanggal



kadarluwarsa obat yang berasal dari gudang obat.



b. Penyimpanan 1. Penanggung jawab gudang menyusun obat yang baru dating pada rak obat dan lemari obat berdasarkan bentuk sediaan, FIFO, FEFO dan Abjad.



2. Penanggung jawab gudang memberi tanda rentang waktu kadaluwarsa pada obat-obatan yang ada berdasarkan ketentuan yang ada. 3. Penanggung jawab gudang menyimpan obat narkotika dan psikotropika dalam lemari terkunci. 4. Penanggung jawab gudang memelihara kondisi gudang obat agar tetap rapid dan bersih.



c. Distribusi 1. Penanggung jawab gudang membuat daftar pengeluaran obat / perbekalan farmasi yang dibutuhkan oleh jejaring. 2. Penanggung jawab gudang menyimpan obat / perbekalan farmasi untuk apotik sesuai dengan jumlah dan jenis obat/ perbekalan farmasi yang dibutuhkan oleh jejaring. 3. Penanggung jawab gudang mendistribusikan obat dari gudang obat untuk jejaring sesuai dengan buku permintaan obat.



d.



Pencatatan dan Pelaporan 1. Penanggung jawab gudang mencatat pengeluaran obat/ perbekalan farmasi ke jejaring pada buku pengeluaran gudang obat. 2. Penanggung jawab gudang mencatat pengeluaran obat/ perbekalan farmasi dalam kartu stok sesuai dengan tanggal penyerahan, di usahakan pada hari yang sama/ pada keesokan harinya. 3. Penannggung jawab gudang mengadakan stok opname setiap 3 (tiga) bulan untuk seluruh macam obat/ perbekalan farmasi di gudang obat. 4. Penanggung jawab gudang mencatat penerimaan obat/ perbekalan farmasi dalam kartu stok sesuai dengan tanggal kadaluwarsa dan nomor bacth.



e. Permintaan obat dari apotik ke gudang Puskesmas 1. Petuga apotik membuat permintaan obat kegudang obat dengan menggunakan buku permintaan obat. 2. Penanggung jawab gudang obat mengecek permintaan obat



a) Jika obat tidak tersedia, maka obat tidak diberikan b) Jika obat tersedia, maka lanjut ke poin 3 3. Penanggung jawab gudang obat menyiapkan obat-obatan yang diminta dan mencatat pada buku pengeluaran obat dari gudang ke apotik dan kartu stok. 4. Penanggung jawab gudang obat menyerahkan obat yang diminta ke apotik. 5. Petugas apotik mengecek obat yang diminta. a) Jika obat sesuai dengan permintaan, lanjut ke poin 6 b) Jika tidak sesuai kembali ke poin 3 6. Petugas apotik menerima obat dan memasukkannya kedalam kartu stok.



6. Bagan Alir



7. Hal-hal yang



Tanggal kadaluwarsa obat dan ketersediaan obat dalam gudang obat



perlu diperhatikan 8. Unit Terkait



1. Gudang Obat Puskesmas 2. Poli Umum 3. Poli Usila 4. Poli Gigi 5. Poli PTM 6. Poli KIA 7. Poli MTBS 8. Poli KB 9. Poli TB/Kusta 10. UGD 11. Pustu 12. Polindes 13. poskesdes



9. Dokumen Terkait



1. Kartu Stok 2. Resep 3. LPLPO 4. Buku penerimaan obat dari IFK Dinas Kesehatan Kabupaten 5. Buku pengeluaran obat harian dari gudang Puskesmas ke apotik dan unit pelayanan lain.



10. Rekaman historis perbuahan



No



Yang diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan