5 0 275 KB
PELAYANAN SIRUP KERING
SOP
No. Dokumen
:
440/1812/SOP/UKP/V III/2017
No. Revisi
:
-
Tanggal Terbit
:
Halaman
:
21 Agustus 2017
1/2 dr. Nyayu Farial NIP. 197302222002122006
PUSKESMAS SEKIP
1. Pengertian
Suatu kegiatan yang dilakukan oleh petugas obat dalam melayani resep obat yang berupa sirup kering
2. Tujuan
Melayani kebutuhan pasien akan obat yang berupa sirup kering
3. Kebijakan
Keputusan
Kepala
Puskesmas
Sekip
Nomor
:
440/1150/SK/UKP/VI/2017 Tentang Kebijakan Pelayanan Farmasi 4. Referensi
Permenkes Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas.
5.Alat dan bahan
Pena, obat,resep gelas ukur dan etiket
6. Langkahlangkah
a. Petugas mengambil sirup dan menambahkan air masak yang dingin sedikit demi sedikit dengan gelas ukur. b. Petugas obat mengocok sampai sediaan sirup tercampur secara homogen dan tambah air lagi sampai tanda batas c. Petugas memberi etiket obat pada sirup yang telah disiapakn dan beri tulisan “harus diabiskan” d. Petugas menyerahkan obat kepada pelanggan disertai pemberian informasi obat yang jelas dan benar e. Petugas memastikan pasien memahami informasi obat yang disampaikan petugas obat
7. Bagan Alur Petugas obat mengocok sampai sediaan sirup tercampur secara homogen dan tambah air lagi sampai tanda batas
Petugas mengambil sirup dan menambahkan air masak yang dingin sedikit demi sedikit dengan gelas ukur
Petugas memastikan pasien memahami informasi obat yang disampaikan petugas obat
1
Petugas memberi etiket obat pada sirup yang telah disiapakn dan beri tulisan “harus diabiskan”
Petugas menyerahkan obat kepada pelanggan disertai pemberian informasi obat yang jelas dan benar
8. Hal-hal yang perlu diperhatikan
Cara Pemberian Informasi Obat yang memadai dengan bahasa
9. Unit terkait
Petugas obat dan Pelanggan
10. Dokumen
Buku PIO (Pemberian Informasi Obat)
yang dapat dimegerti oleh pasien/keluarga pasien.
Terkait No
Yang diubah
Isi perubahan
11. Rekaman
Tanggal mulai diberlakukan
historis perubahan
2