14 0 222 KB
MONITORING PENYEDIAAN OBAT EMERGENSI
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: SOP/ /404.5.2.1.13/2017 :: 1 Pebruari 2017 : 1/3
UPT Puskesmas Krian
a.Pengertian
dr. Maulana Moch. Fathir NIP. 196209191989011002
Kegiatan pemantauan / monitoring penyediaan obat emergensi di unit layanan agar segera dapat terakses oleh petugas dan mencegah adanya pencurian atau penyalah gunaan terhadap obat-obatan emergensia)
b.Tujuan
menjaga dan memonitor penggunaan obat emergensi di unit kerja. Sebagai pedoman petugas dalam melakukan pemantauan / monitoring
c.Kebijakan
penyediaan obat-obatan emergensi di unit layanan Puskesmas Surat Keputusan Kepala UPT Puskesmas Krian
d.Referensi
SK/35/404.3.2.13/2016 tentang Kebijakan Penunjang Pelayanan Klinis Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2014
e.Prosedur
tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas 1. Petugas obat memeriksa fisik obat-obat emergency di masing2. 3.
No.
masing poli setiap bulan. Petugas obat memeriksa tanggal kadaluwarsa obat-obat. Jika mutu obat menurun seperti adanya perubahan warna maka obat tersebut harus diganti dengan yang baru begitu juga untuk obat yang
4. 5.
telah kadaluwarsa Petugas obat menyesuaikan jumlah obat dengan kartu stok Petugas obat berkoordinasi dengan petugas unit layanan agar meminta dokter untuk menuliskan resep obat emergensi untuk mengganti obat emergensi yang rusak / kadaluwarsa dan apabila ada
6.
obat hilang Petugas obat melakukan pencatatan obat yang kadaluwarsa / rusak dan obat hilang dan melakukan pelaporan obat kadaluwarsa / rusak dan obat hilang pada penanggung jawab unit layanan
MONITORING PENYEDIAAN OBAT EMERGENSI
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: SOP/ /404.5.2.1.13/2017 :: 1 Pebruari 2017 : 2/3
f.Diagram Alir
g. Unit Terkait
1. Ruang farmasi 2. Rawat Inap 3. Ruang persalinan 4. UGD
h.Rekaman historis perubahan
No
Yang diubah
Isi perubahan
Tanggal mulai diberlakukan