4 0 78 KB
PEMANTAUAN TERAPI OBAT No. Dokumen
No. Revisi 00
Halaman 1/3
RSUD KESEHATAN KERJA Jl. Raya Rancaekek Km 27 No. 612 BANDUNG
Tanggal Terbit Standar Prosedur Operasional (SPO)
Ditetapkan oleh Kepala UPTD RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat
21 / 05 / 2018 dr. Raden Vini Adiani Dewi NIP. 19720116 200212 2 002
PENGERTIAN
Pemantauan Terapi Obat adalah suatu proses yang mencakup kegiatan untuk memastikan terapi obat yang aman, efektif dan rasional bagi pasien
TUJUAN
Sebagai acuan dalam memastikan terapi obat yang aman, efektif dan rasional bagi pasien.
KEBIJAKAN
1. Keputusan Direktur RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat : No : 445.9/511RSKJ/2018 Tentang Kebijakan Pelayanan Klinik Kebidanan dan Kandungan 2. Keputusan Direktur RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat : No : 445.9/510RSKJ/2018 Tentang Pedoman Pelayanan Instalasi Kebidanan dan Kandungan
PROSEDUR
1. Kondisi pasien yang perlu dilakukan PTO antara lain : a) Pasien dengan multi penyakit sehingga menerima polifarmasi b) Pasien dengan gangguan fungsi organ tertentu terutamaginjal dan hati. c) Pasien geriatri dan pediatric d) Pasien hamil dan menyusui e) Pasien yang menerima regimen yang komplek :
PEMANTAUAN TERAPI OBAT No. Dokumen
No. Revisi 00
Halaman 2/3
RSUD KESEHATAN KERJA Jl. Raya Rancaekek Km 27 No. 612 BANDUNG
polifarmasi,variasi
aturan
pakai
dan
rute
pemberian. f) Pasien yang menerima obat beresiko tinggi (obat dengan index terapi sempit, obat yang bersifat nefrotoksik dan hepatotoksik, obat antikoagulan, obat
yang
seringmenimbulkan
ROTD,
obat
kardiovaskular. 2. Metode pelaksanaan pemantauan terapi obat adalah denganmenggunakan kerangka SOAP : S = Subjective (gejala yang dikeluhkan pasien) O = Objective (gejala yang terukur oleh tenaga kesehatan) A = Assesment (Analisa berdasarkan dara S dan O) P = Plan (rencana untuk menyelesaikan masalah) 3. Setelah data terkumpul dilakukan analisis untuk identifikasiadanya masalah terkait obat antara lain ( ada indikasi tetapi tidakditerapi, pemberian obat tanpa indikasi, pemilihan obat yang tidaktepat, dosis obat
terlalu
tinggi,
dosis
obat
terlalu
rendah,
ROTD,Interaksi Obat) 4. Hasil
identifikasi
masalah
terkait
obat
dikomunikasikan kepadatenaga kesehatan terkait. UNIT TERKAIT
1. 2. 3.
Unit Pendaftaran Instalasi Rawat Jalan Instalasi Pelayanan Kritis
PEMANTAUAN TERAPI OBAT No. Dokumen
No. Revisi 00
RSUD KESEHATAN KERJA Jl. Raya Rancaekek Km 27 No. 612 BANDUNG
4. 5. 6. 7. 8.
Instalasi Farmasi Instalasi Penunjang Medik Dokter Penanggung Jawab Pasien Dokter Ruangan Unit Gizi
Halaman 3/3