4 0 85 KB
PEMANTAUAN PERTUMBUHAN BAYI DAN BALITA DI POSYANDU SOP
No. Dokumen
: 800/582/I/2023
No. Revisi :Tanggal Terbit : 02 Januari 2023 Halaman :1/2
PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN I KABUPATEN BULELENG
dr. PUTU YONI UTAMI NIP : 19800324 200904 2 004
1. Pengertian
Pemantauan Pertumbuhan Balita adalah kegiatan untuk mengukur dan menilai pertumbuhan balita secara teratur melalui KMS dan antropometri.
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk memantau pertumbuhan anak balita di posyandu pada wilayah kerja Puskesmas Kubutambahan I
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Kubutambahan I, Nomor 870/001/I/2016,tentang penetapan jenis pelayanan yang di sediakan di Puskesmas Kubutambahan I.
4. Referensi
Standar Pemantauan Pertumbuhan Balita, Kemenkes RI Ditjen Bina Gizi dan KIA Direktorat Bina Gizi, 2014
5. Alat dan Bahan
1. 2. 3. 4. 5.
6. Prosedur / Langkahlangkah
1. Petugas gizi mempersiapkan tanggal pelaksanaan kegiatan sebagaimana yang telah terjadwal dan berkoordinasi dengan kader posyandu 2. Kader posyandu terampil melakukan penimbangan dan pengukuran balita di posyandu sekaligus menentukan garis pertumbuhan apakah meningkat atau tidak. 3. Kader merujuk balita ke Puskesmas apabila balita sakit (demam/batuk/pilek/diare), berat badan tidak naik, Balita BGM dan dicurigai gizi buruk. 4. Petugas Puskesmas selanjutnya melakukan penimbangan dan pengukuran tinggi badan untuk mengetahui status gizi balita menurut indikator BB/U, TB/U, dan BB/TB 5. Bila hasil pengukuran status antropometri balita ada pada Z-score < - 3 SD atau antara – 3 SD s/d – 2 SD, merencanakan tata laksana gizi buruk dan pemberian PMT-Pemulihan untuk balita yang mengalami gizi kurang. 6. Memberikan penyuluhan atau konseling pada orang tua balita mengenai pola makan dan pola asuh. 7. Memantau setiap bulan perkembangan status gizi balita terutama balita yang termasuk dalam kriteria gizi kurang atau buruk 8. Membuat laporan hasil kegiatan dan dokumentasi kegiatan.
Timbangan Lenghthboard Microtoise atau alat ukur tinggi badan Kertas Pulpen
PEMANTAUAN PERTUMBUHAN BAYI DAN BALITA DI POSYANDU SOP
No. Dokumen
: 800/582/I/2023
No. Revisi :Tanggal Terbit : 02 Januari 2023 Halaman :1/2
PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN I KABUPATEN BULELENG
7. Diagram Alir
8. Unit terkait
dr. PUTU YONI UTAMI NIP : 19800324 200904 2 004
Petugas gizi mempersiapkan tanggal pelaksanaan kegiatan sebagaimana yang telah terjadwal dan berkoordinasi dengan kader posyandu
Kader posyandu terampil melakukan penimbangan dan pengukuran balita di posyandu sekaligus menentukan garis pertumbuhan apakah meningkat atau tidak.
Petugas Puskesmas selanjutnya melakukan penimbangan dan pengukuran tinggi badan untuk mengetahui status gizi balita menurut indikator BB/U, TB/U, dan BB/TB
Kader merujuk balita ke Puskesmas apabila balita sakit (demam/batuk/pilek/diare), berat badan tidak naik, Balita BGM dan dicurigai gizi buruk.
Bila hasil pengukuran status antropometri balita ada pada Zscore < - 3 SD atau antara – 3 SD s/d – 2 SD, merencanakan tata laksana gizi buruk dan pemberian PMT-Pemulihan untuk balita yang mengalami gizi kurang.
Memberikan penyuluhan atau konseling pada orang tua balita mengenai pola makan dan pola asuh.
Membuat laporan hasil kegiatan dan dokumentasi kegiatan.
Memantau setiap bulan perkembangan status gizi balita terutama balita yang termasuk dalam kriteria gizi kurang atau buruk
1. KIA 2. Bidan Desa 3. Kader Posyandu 4. Imunisasi 5. Promkes
Rekaman Historis Perubahan. No Halaman
Yang di Ubah
Perubahan
Diberlakukan Tanggal