4 0 115 KB
PEMASANGAN GELANG KUNING PADA PASIEN RESIKO JATUH
SOP PEMERINTAH KOTA SEMARANG Ditetapkan Oleh Kepala UPTD Puskesmas Halmahera
1.
No. Kode Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman
: PMKP/SOP-05/2019 : 01 : 00 : 16 Maret 2019 :1-2
UPTD PUSKESMAS HALMAHERA
dr. Turi Setyawati NIP 19680207 200212 2 003
Pengertian
Cara menggunakan gelang resiko pasien jatuh pada pergelangan tangan
2.
Tujuan
pasien selama pelayanan Untuk meminimalisasi kejadian pasien jatuh selama pelayanan di UPTD
3.
Kebijakan
Puskesmas Halmahera Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Halmahera nomor 440/0546
4.
Referensi
Tahun 2019 Tentang Sasaran-sasaran Keselamatan Pasien 1. Permenkes 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017
Prosedur
tentang Keselamatan Pasien 1. Siapkan gelang resiko jatuh (gelang/pita warna kuning) 2. Ucapkan salam; “Selamat pagi/siang, Bapak/Ibu” 3. Sebut nama dan peran anda; “Saya (nama), sebagai (tugas) terhadap perawatan (bapak/ibu) saat ini 4. Jelaskan maksud dan tujuan; Bapak/ibu, sesuai prosedur keselamatan pasien, saya akan memasang gelang identifikasi resiko jatuh pada pergelangan tangan bapak/ibu. Tujuannya adalah untuk memastikan kami sebagai petugas dapat lebih waspada
dalam
memberikan
pelayanan
yang
sesuai
dengan
keterbatasan mobilisasi Bapak/Ibu selama pelayanan di Puskesmas Halmahera”. 5. Pasangkan gelang identitas pada pergelangan tangan kiri pasien 6. Informasikan kepada pasien dan atau keluarga, bahwa gelang identitas ini harus selalu digunakan hingga pasien tidak beresiko untuk jatuh; “Bapak/Ibu, mohon agar gelang identifikasi risiko jatuh ini jangan dilepas selama masih dalam pelayanan di puskesmas, sampai kondisi Bapak/Ibu membaik dan tidak berisiko untuk jatuh” 7. Ucapkan terima kasih dan sampaikan “Semoga lekas sembuh” 8. Dokumentasikan pemasangan gelang risiko jatuh pada catatan pengkajian awal klinis Hal yang harus diperhatikan:
Puskesmas Halmahera
PEMASANGAN GELANG KUNING PADA PASIEN RESIKO JATUH
SOP PEMERINTAH KOTA SEMARANG Ditetapkan Oleh Kepala UPTD Puskesmas Halmahera
No. Kode Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman
: PMKP/SOP-05/2019 : 01 : 00 : 16 Maret 2019 :2-2
UPTD PUSKESMAS HALMAHERA
dr. Turi Setyawati NIP 19680207 200212 2 003
1. Pemasangan gelang tidak boleh terlalu kencang 6.
Ruang
2. Gelang dilepas apabila pasien sudah tidak beresiko jatuh 1. Rawat jalan
Terkait
2. Rawat Inap
7. Rekaman Histori Perubahan No
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal Diberlakukan
Puskesmas Halmahera