4 0 91 KB
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN MAUPUN PELAKSANAAN PROGRAM PUSKESMAS Dinas Kesehatan Kabupaten No. Dokumen Lampung Timur
SOP ADMEN A. Pengertian
B. Tujuan
C. Kebijakan
D. Referensi E. Alat dan Bahan
: 800/030.a /SOP/ADMEN/I/2016
Tanggal Terbit
:18 Januari 2016
No. Revisi
: -
Halaman
: 1/2
UPTD Puskesmas Pekalongan
Disetujui oleh, Kepala UPTD Puskesmas Pekalongan
YUSI MEILIA, SST, M.Kes NIP. 196805031987112001
: Prosedur ini merupakan suatu upaya Puskesmas untuk memfasilitasi pembangunan berwawasan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dalam program kesehatan di wilayah kerja Puskesmas mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi terhadap pelayanan. : Sebagai acuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja, serta melakukan pemberdayaan terhadap peran serta masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pelayanan agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. : SK Kepala Puskesmas No.800/011.a//Pkm.Pkl/SK/I/2016 Tentang Penanggung Jawab Program UPTD Puskesmas Pekalongan SK Kepala Puskesmas no 800/105.a/Pkm.Pkl/SK/IX/2015 tentang menjalin komunikasi dengan masyarakat. : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas. : ATK
1. Petugas mengumpulkan masukan dari masyarakat melalui kabupatenk saran, blangko/form identifikasi kebutuhan masyarakat, media elektronik, survei, dan pertemuan-pertemuan.. 2. Petugas melakukan identifikasi masukan dari masyarakat. 3. Petugas membahas masukan dari masyarakat dalam rapat Puskesmas. 4. Petugas membuat perencanaan kegiatan/program sesuai dengan hasil pembahasan. 5. Petugas memberikan informasi tentang perencanaan kegiatan/program melalui pertemuan kader dan pertemuan lintas sektor. 6. Petugas menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan/program. 7. Petugas melaksanakan kegiatan/program dengan melibatkan masyarakat dan lintas sektor. 8. Petugas melakukan monitoring kegiatan/program dengan melibatkan masyarakat dan lintas sektor. 9. Petugas melakukan evaluasi kegiatan/program bersama dengan masyarakat dan lintas sektor. 10. Petugas menyusun rencana tindak lanjut. G. Hal-hal yang : perlu diperhatikan H. Unit Terkait : Kepala Puskesmas Penanggungjawab program/upaya Puskesmas Koordinator UKM Koordinator UKP I. Dokumen : Perencanaan Tingkat Puskesmas Terkait RUK
F. Prosedur
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN MAUPUN PELAKSANAAN PROGRAM PUSKESMAS Dinas Kesehatan Kabupaten No. Dokumen Lampung Timur Tanggal Terbit
:18 Januari 2016
No. Revisi
: -
SOP ADMEN
UPTD Puskesmas Pekalongan
Disetujui oleh, Kepala UPTD Puskesmas Pekalongan
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN MAUPUN PELAKSANAAN PROGRAM PUSKESMAS
Dinas Kesehatan Kabupaten No. Dokumen Lampung Timur
SOP ADMEN
: 800/030.a /SOP/ADMEN/I/2016
: 800/030.a /SOP/ADMEN/I /2016
Tanggal Terbit
: 18 Januari 2016
No. Revisi
:
Halaman
: 2/2
J. Rekaman Historis No Halaman
Yang diubah
UPTD Puskesmas Pekalongan
Disetujui oleh, Kepala UPTD Puskesmas Pekalongan
Yusi Meilia, SST, M.Kes NIP. 196805031987112001
Perubahan
Diberlakukan Tgl.