16 0 96 KB
SOP FASILITASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM KEGIATAN PUSKESMAS : 445.4/001/SOP/ CBR
No.Dokumen
/I/2023
SOP No. Revisi
: 01
Tanggal Terbit
: 08/11/2023
Halaman
: 1/5
UPTD
Titin Hajari, drg
PUSKESMAS
NIP:
CIBEUREUM
197711222003122006
1. Pengertian Pemberdayaan masyarakat adalah adanya keterlibatan dari masyarakat dalam kegiatan Puskesmas dalam melakukan peningkatan mutu dan peningkatan cakupan pelayanan Puskesmas. 2. Tujuan
Sebagai jalur koordinasi dan sinergritas antara Puskesmas dan masyarakat dalam meningkatkan Kesehatan masyarakat.
3. Kebijakan
Surat
Keputusan
Kepala
UPTD
Puskesmas
Cibeureum
Nomor
:
…/Kep./…/CBR/2022 tentang koordinasi dan komunikasi 4. Referensi
1. Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 2. Permenkes Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
5. Prosedur/
1. Persiapan Alat dan Bahan :
Langkah-
a. ATK.
langkah
b. Meja dan Kursi. c. Laptop. d. LCD. 2. Petugas yang melaksanakan : a. Kepala Puskesmas. b. Kepala Tata Usaha. c. Petugas puskesmas terkait. 3. Langkah-langkah : a. Penanggung jawab program mengusulkan rencana kegitan yang melibatkan Lintas Sektor/masyarakat kepada kepala Puskesmas. b. Kepala Puskesmas meriview usulan rencana kegiatan dan kepala Puskesmas
menginstruksikan
Tata
Usaha
untuk
membuat
undangan rapat dengan mengundang Lintas Sektor/masyarakat guna membicarakan kegiatan yang diusulkan. c. Petugas
menyampaikan
undangan
rapat
kepada
Lintas
Sektor/masyarakat. d. Kepala Puskesmas dan penganggung jawab program bersamasama memaparkan rencana kegiatan yang akan dilakukan dengan melibatkan Lintas Sektor/masyarakat. e. Lintas sektor/masyarakat dipersilahkan memberikan ide/masukan
untuk rencana kegiatan Puskesmas yang menunjang peningkatan pelayanan Puskesmas. f. Penanggung
jawab
program
dan
masyarakat
membentuk
kepengurusan =untuk kegiatan yang beranggotakan masyarakat. g. Petugas membuat notulen hasil rapat dan mengarsipkan dengan baik. 6. Diagram Alir
PJ program mengusulkan kegiatan kepada Kepala Puskesmas
a.
Kapus & PJ program memaparkan kegiatan yg akan dilaksanakan kepada Lintas sektor/masyarakat
Lintas sektor/masyarakat dipersilahkan memberikan ide/masukan rencana kegiatan Pusesmas yg menunjang peningkatan pelayanan Puskesmas
Kapus meriview jika setuju menginstruksikan Tata Usaha membuat undangan rapat
Petugas menyampaikan undangan rapat kepada Lintas Sektor/masyarakat
PJ program dan masyarakat membuat kepengurusan untuk kegiatan
Petugas membuat notulen hasil rapat kegiatan
7. Hal-hal yang perlu
1. Kepala Puskesmas 2. Penanggung jawab program/Petugas
diperhatikan 3. Tokoh masyarakat/masyarakat 8. Unit Terkait
1. Kepala Puskesmas 2. Penanggung jawab program/Petugas 3. Tokoh masyarakat/masyarakat
8. Dokumen Terkait 9. Rekaman Historis
No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
Perubahan
2/2