25 0 108 KB
PEMBINAAN POSKESTREN No.Dokumen : 09/01/402.102.024/2017
SOP
No. Revisi
Tanggal Terbit : Halaman
UPT Puskesmas Geger
:0
:1-2
Kepala Puskesmas Geger drg. Sunu Setyowati NIP. 19640525 199303 2 006
Tanda Tangan :
Pembinaan Poskestren adalah suatu usaha, tindakan dan kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan apa yang 1. Pengertian
sudah ada kepada yang lebih baik (sempurna) baik terhadap yang sudah ada (yang sudah dimiliki) oleh UKBM Poskestren. Untuk meningkatkan kwalitas pelayanan kegiatan UKBM
2. Tujuan
Poskestren
baik
administrasi
maupun
pelayanan
masyarakat. 1. SK
3. Kebijakan
Kepala
Puskesmas
Nomor.................402.102.024/2016
tentang
Geger Uraian
Tugas
Promosi Kesehatan di Puskesmas 2. Pedoman Internal Promosi Kesehatan Puskesmas Geger
1. Keputusan 4. Referensi
Menteri
Kesehatan
RI
Nomor
:
585/Menkes/SK/V/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan Di Puskesmas 2. Buku Petunjuk Teknis UKBM 1. Alat :
5. Prosedur 6. LangkahLangkah
a. Cek List Kuesioner PHBS Poskestren
2. Bahan : 1. Pengelola Program Promkes mengusulkan pelaksanaan pembinaan Kader Poskestren kepada Kepala Puskesmas 2. Kepala Puskesmas menyetujui usulan Pengelola Program Promkes untuk melaksanakan pembinaan kader Poskestren 3. Pengelola Program Promkes menyiapkan sarana prasarana pembinaan Poskestren 4. Pengelola Program Promkes pembinaan kader Poskestren
melaksanakan
kegiatan
5. Kader Poskestren merespon pembinaan dari Pengelola Program Promkes
6. Pengelola Program Promkes melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Puskesmas 7. Kepala Puskesmas menandatangani pembinaan kader Poskestren
laporan
kegiatan
8. Pengelola Program Promkes mendokumentasikan laporan
Mengusulkan Kegiatan Ke Kapus
Kapu s YA
Pelaksanaan
Menyiapkan Sarana & Prasarana
7. Bagan Alir Laporan Ke Kapus
8. Hal-Hal Yang Perlu
Mendokumentasikan hasil Kegiatan
Respon Kader saat Pembinaan harus diperhatikan, dan dievaluasi untuk RTL pembinaan berikutnya.
diperhatikan 9. Unit Terkait 10.
Dokumen
Terkait 11. Rekaman historis perubahan.
Kader Posyandu, PKK, KIA, Gizi No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl.
Mulai
diberlakukan
PEMBINAAN POSKESTREN No.Dokumen : 09/01/402.102.024/2017
Daftar Tilik
No. Revisi
:0
Tanggal Terbit : Halaman
UPT Puskesmas Geger
:1-2
Kepala Puskesmas Geger drg. Sunu Setyowati NIP. 19640525 199303 2 006
Tanda Tangan :
Sesuai Dengan No
Tahapan kegiatan / langkah
Prosedur Ya
1. .
Pengelola Program Promkes mengusulkan pelaksanaan pembinaan Kader Poskestren kepada Kepala Puskesmas
2. 2.
Kepala Puskesmas menyetujui usulan Pengelola Program Promkes untuk melaksanakan pembinaan kader Poskestren
3. 3.
Pengelola Program menyiapkan sarana pembinaan Poskestren
4. 4.
Pengelola Program melaksanakan kegiatan kader Poskestren
5. 5.
Kader Poskestren merespon pembinaan dari Pengelola Program Promkes
6. 6.
Pengelola Program Promkes melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Puskesmas
7. 7.
Kepala Puskesmas menandatangani laporan kegiatan pembinaan kader Poskestren
8.
Pengelola Program mendokumentasikan laporan
Promkes prasarana Promkes pembinaan
Promkes
Tidak
Keterangan