SOP Pemeliharaan Gedung [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RSKTM



YadikaHealthcareGroup



PT. PRIMA PUTRA ABADI RS. KARANG TENGAH MEDIKA



PEMELIHARAAN ATAP No. Dokumen 001/SPO/SARANA PEMELIHARAAN ATAP/UMUM/RSKTM//2013 Tanggal Terbit



No. Revisi



Halaman 1/



Ditetapkan oleh, Direktur



STANDART PROSEDUR OPERASIONAL 20 Agustus 2013



Pengertian Tujuan



Kebijakan



Prosedur



Unit Terkait



Dr. Hendrik Sulo,M.Kes.,Sp.Rad Direktur Atap adalah Penutup atas suatu bangunan yang melindungi bagian dalam bangunan. Menjaga seluruh fasilitas fisik dan peralatan medis yang aman & terhindar dari cuaca (Panas, Hujan) dan ada petugas yg mengelola secara efektif. Atap harus kuat, tidak bocor, dan tidak menjadi tempat perindukan serangga, tikus, dan binatang pengganggu lainnya. Atap yang lebih tinggi dari 10 meter harus dilengkapi penangkal petir. (Sesuai dengan Permenkes No. 1204 Tahun 2004) Penutup atap bila menggunakan genteng keramik, atau genteng beton, atau genteng tanah liat (plentong), pemasangannya harus dengan sudut kemiringan sesuai ketentuan yang berlaku.  Rangka atap harus kuat memikul beban penutup atap.  Pemeriksaan rutin dilakukan per-satu bulan Naik ke atap plafon menggunakan tangga akses yang telah tersedia a) Pemeriksa menggunakan perlengkapan APD (Safety Shoes, Helm) b) Berpijak pada beton ketika berjalan di atas Plafon c) Periksa genteng yang terdapat celah yang memungkinkan air atau binatang pengganggu yang masuk. Perbaiki posisi genteng yang turun. d) Mengganti genteng yang sudah retak atau pecah  Membuat laporan dari hasil pemeriksaan. Umum, P2S, Keuangan



RSKTM



YadikaHealthcareGroup



PT. PRIMA PUTRA ABADI RS. KARANG TENGAH MEDIKA



PEMELIHARAAN LANGIT - LANGIT No. Dokumen 001/SPO/SARANA PEMELIHARAAN LANGITLANGIT/UMUM/RSKTM//2013 Tanggal Terbit



No. Revisi



Halaman 1/



Ditetapkan oleh, Direktur



STANDART PROSEDUR OPERASIONAL 20 Agustus 2013



Pengertian Tujuan



Kebijakan



Prosedur



Unit Terkait



Dr. Hendrik Sulo,M.Kes.,Sp.Rad Direktur Langit-langit atau sering disebut plafond merupakan bidang atas bagian dalam dari ruangan bangunan. a. Agar ruangan dibawah atap selalu tampak bersih dan tidak tampak rangka atapnya. b. Untuk menahan kotoran dari bidang atap melalui celah-celah genteng, c. Untuk menahan percikan air, agar seisi ruangan selalu terlindung, d. Untuk mengurangi panas dari sinar matahari melalui bidang atap Langit-langit harus kuat, berwarna terang, dan mudah dibersihkan. Langit-langit tingginya minimal 2,70 meter dari lantai. Kerangka langit-langit harus kuat dan bila terbuat dari kayu harus Antirayap. (Sesuai dengan Permenkes No. 1204 Tahun 2004)  Bersihkan kotoran yang melekat sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan sekali dari kotoran yang melekat.  Lakukan pembersihan plafon 1 (satu) sekali dengan menggunakan tongkat sapu kering.  Hindari penggunaan lap basah dalam membersihkan noda pada plafon gypsum.  Bila terjadi kerusakan seperti retak, kropos, pecah segera untuk dilakukan pergantian.  Membuat laporan dari hasil pemeriksaan. Umum, P2S, Keuangan



RSKTM



YadikaHealthcareGroup



PT. PRIMA PUTRA ABADI RS. KARANG TENGAH MEDIKA



PEMELIHARAAN DINDING No. Dokumen 001/SPO/SARANA PEMELIHARAAN DINDING/UMUM/RSKTM/2013 Tanggal Terbit



No. Revisi



Halaman 1/



Ditetapkan oleh, Direktur



STANDART PROSEDUR OPERASIONAL 20 Agustus 2013



Pengertian



Tujuan



Kebijakan



Prosedur



Unit Terkait



Dr. Hendrik Sulo,M.Kes.,Sp.Rad Direktur Dinding adalah bagian dari bangunan yang berfungsi sebagai pemisah antara ruangan luar dengan ruangan dalam, melindungi terhadap intrusi dan cuaca, penyokong atap dan sebagai pembatas ruang satu dengan ruangan lainnya. a. Sebagai pemikul beban di atasnya. b. Sebagai Pembatas ruang, mempunyai sifat : privasi, indah dan bagus dalam skala, warna, tekstur, dapat dibuat transparan, sebagai peredam terhadap bunyi baik dari dalam maupun dari luar. c. Perlindungan terhadap gangguan dari luar (sinar matahari, isolasi terhadap suhu, air hujan dan kelembapan, hembusan angin, serta gangguan dari luar lainnya) Permukaan dinding harus kuat, rata, berwarna terang dan menggunakan cat yang tidak luntur serta tidak menggunakan cat yang mengandung logam berat.  Bersihkan permukaan dinding dari debu dan kotoran dengan menggunakan sapu dan sikat.  Untuk dinding keramik dan marmer dapat dibersihkan dengan kain pel dan air.  Pencucian dinding khususnya dinding pada bagian eksterior dapat dilakukan dengan sikat plastik dan dibilas dengan air bersih.  Pembersihan dinding Wallpaper dilakukan dengan cara mengelap permukaan dengan menggunakan lap lembab. Umum, P2S, Keuangan



RSKTM



YadikaHealthcareGroup



PT. PRIMA PUTRA ABADI RS. KARANG TENGAH MEDIKA



PEMELIHARAAN LANTAI No. Dokumen 001/SPO/SARANA PEMELIHARAAN LANTAI/UMUM/RSKTM//2013 Tanggal Terbit



No. Revisi



Halaman 1/



Ditetapkan oleh, Direktur



STANDART PROSEDUR OPERASIONAL 20 Agustus 2013



Pengertian Tujuan



Kebijakan



Prosedur



Dr. Hendrik Sulo,M.Kes.,Sp.Rad Direktur Lantai adalah bagian dasar sebuah ruang, yang memiliki peran penting untuk memperkuat eksistensi obyek yang berada di dalam ruang Menahan naiknya air tanah ke bagian bangunan Menambah nilai artistik ruang Mengatur perbedaan ketinggian bangunan Menahan beban barang-barang yang berada diatasnya dll  Lantai harus terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, permukaan rata, tidak licin, warna terang, dan mudah dibersihkan.  Lantai yang selalu kontak dengan air harus mempunyai kemiringan yang cukup ke arah saluran pembuangan air limbah  Pertemuan lantai dengan dinding harus berbentuk konus/lengkung agar mudah dibersihkan.  Jenis-jenis lantai terdiri dari Keramik, Vinyl dan marmer memiliki perawatan yang berbeda a. Pembersihan lantai Keramik terbagi menjadi :  Lakukan Dry Mopping diseluruh area lantai keramik  Buat larutan chemical pada single/double bucket, celup mop set peras hingga lembab.  Lakukan damp mopping mulai dari pinggiran, kemudian dari titik terjauh dengan cara mundur dan tumpang tindih  Pemolesan kering (Dry Buffing) dengan menggunakan pet holder dan pet putih pada mesin polisher, memoles dari bagian pinggir terlebih dahulu, kemudian area terjauh menuju pintu keluar dengan gerakan mundur, serta tumpang tindih dengan metode angka delapan, lakukan hal ini hingga selesai seluruhnya.







Cek kondisi lantai apakah sudah bersih, bila kondisi belum bersih lakukan pemolesan ulang



b. Pembersihan Lantai Vinyl terbagi menjadi :  Coating lantai vinyl agar lantai lebih bersih dan mengkilap menggunakan chemical yang dicampur sesuai dengan keadaan  Tahapannya : 1. Siapkan peralatan kerja 2. Siapkan chemical 3. Pasang warning sign 4. Sapu lantai yang akan dikerjakan 5. Lakukan pembongkaran lapisan dari kotoran dengan menggunakan mesin polisher dan pet coklat, dengan menggunakan chemical stampede pet. 6. Pembongkaran dilakukan secara bertahap sampai dengan selesai dari depan ke belakang 7. Setelah pembongkaran lakukan pembilasan, dengan cara pengepelan sanpai sisa kotorannya terangkat, tunggu sampai lantai tersebut kering 8. Lakukan coating, masukkan performex yang murni kedalam ember sesuai dengan kebutuhan, lapisan lantai dengan menggunakan lap yang sudah dicampur chemical atau gunakan chemical jika area cukup luas, dan lakukan secara merata dari kiri ke kanan secara perlahan. 9. Tunggu lantai Hingga kering, bila vinyl tersebut masih belum terlihat berkilau lakukan pelapisan kedua secara merata. c. Pembersihan Lantai Marmer, terbagi menjadi :  Pencucian lantai marmer  Pengkristalisasian marmer 1. Siapkan chemical sesuai kebutuhan dan lakukan penyapuan lantai dengan lobby duster 2. Lakukan pembongkaran lantai/striping dengan menggunakan mesin polisher dan padatan coklat, gunakan chemical dan vacumlah lantai dengan wet dan dry vacuum cleaner, pembongkaran dilakukan secara merata sampai selesai.



3. Pastikan semua kotoran terangkat, pembongkaran dilakukan dari kiri ke kanan atau sebaliknya dengan mundur kebelakang. 4. Lakukan pembilasan dengan cara pengepelan, sampai sisa kotoran terangkat dan tunggu hingga kering. 5. Proses selanjutnya kristalisasi taburkan marble 5E dengan sendok takar secukupnya sesuai kebutuhan, dan secara merata (1-2 m2) kerjakan dari kiri ke kanan dan secara mundur. Dorong abu granit dengan floor squeegee, jika masih digunakan taburkan marble 5E jika chemical tersebut sudah bersih, lakukan secara merata sampai akhir pekerjaan. 6. Jika hasil sudah maximal lakukan pengepelan lantai sampai merata dan bersih dengan air hangat. Tunggu hingga kering, setelah itu buffing lantai dengan menggunakan mesin polisher dan pet putih. 7. Pastikan lantai bersih, kering dan berkilau. 



Perawatan dengan metode pencucian lantai : 1. Bersihkan lantai dengan cara disapu menggunakan lobby duster serta dipel hingga bersih, yakinkan bebas dari debu agar hasil menjadi maximal 2. Siapkan stampede pet sesuai petunjuk pembuatan 3. Basahi lantai dengan mop yang sudah direndam dalam campuran chemical, secara merata, tunggu kurang lebih 5 menit agar chemical bereaksi. 4. Poles lantai dengan mesin secara perlahan dari sudut kesudut dari sisi terjauh dengan jalan mundur dan tumpang tindih, untuk mengangkat semua kotoran, untuk bagian yang tidak terjangkau dengan mesin poles menggunakan tapas secara manual. 5. Dengan menggunakan wet and dry vacuum hisap semua sisa-sisa pembersih kotoran.



6. Bilas dengan banyak air dengan mesin floor polisher dan pet coklat, hisap dengan wet dan dry vacuum cleaner, lalu bilas dengan air bersih dengan mop yang berbeda, yakinkan lantai benarbenar bersih dan tidak ada sisa cairan chemical yang tertinggal. Unit Terkait



Umum, P2S, Keuangan



RSKTM



YadikaHealthcareGroup



PT. PRIMA PUTRA ABADI RS. KARANG TENGAH MEDIKA



PEMELIHARAAN STRUKTUR BANGUNAN No. Dokumen 001/SPO/SARANA PEMELIHARAAN STRUKTUR BANGUNAN/UMUM/RSKTM/ 2013 Tanggal Terbit



No. Revisi



Halaman 1/



Ditetapkan oleh, Direktur



STANDART PROSEDUR OPERASIONAL 20 Agustus 2013



Pengertian Tujuan



Kebijakan



Prosedur



Dr. Hendrik Sulo,M.Kes.,Sp.Rad Direktur Setiap bangunan rumah sakit, strukturnya harus direncanakan dan dilaksanakan agar kuat, kokoh, dan stabil Struktur bagunan dapat memikul beban/kombinasi beban dan memenuhi persyaratan keselamatan (safety), serta memenuhi persyaratan kelayanan (serviceability) selama umur layanan yang direncanakan dengan mempertimbangkan fungsi bangunan rumah sakit, lokasi, keawetan, dan kemungkinan pelaksanaan konstruksinya. Persyaratan pembebanan Bangunan Rumah Sakit.  Memenuhi persyaratan umum dan persyaratan teknis yang sesuai dengan Penentuan mengenai jenis, intensitas dan cara bekerjanya beban Sesuai dengan standar teknis yang berlaku, seperti : 1. SNI 03–1726-1989 atau edisi terbaru; Tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk rumah dan gedung. 2. SNI 03-1727-1989 atau edisi terbaru; Tata cara perencanaan pembebanan untuk rumah dan gedung. a. Struktur bangunan terdiri dari struktur atas dan struktur bawah dalam pemeliharaannya sesuai dengan persyaratan teknis yang berlaku. b. Untuk Perencanaan konstruksi beton harus memenuhi standar teknis yang berlaku, seperti SNI 03–2847-1992 atau edisi terbaru; Tata cara perhitungan struktur beton untuk bangunan gedung. c. Dalam hal penggunaan tiang pancang beton bertulang harus mengacu pedoman teknis dan standar yang berlaku. d. Dalam hal lokasi pemasangan tiang pancang terletak di daerah tepi laut yang dapat mengakibatkan korosif harus memperhatikan pengamanan baja terhadap korosi memenuhi pedoman teknis dan standar yang berlaku.



e. Dalam hal perencanaan atau metode pelaksanaan menggunakan pondasi yang belum diatur dalam SNI dan/atau mempunyai paten dengan metode konstruksi yang belum dikenal, harus mempunyai sertifikat yang dikeluarkan instansi yang berwenang. f. Dalam hal perhitungan struktur menggunakan perangkat lunak, harus menggunakan perangkat lunak yang diakui oleh asosiasi terkait g. Pondasi dalam pada umumnya digunakan dalam hal lapisan tanah dengan daya dukung yang cukup terletak jauh di bawah permukaan tanah, sehingga penggunaan pondasi langsung dapat menyebabkan penurunan yang berlebihan atau ketidakstabilan konstruksi. (Pedoman teknis fasilitas rumah sakit type B, KEMENKES RI Tahun 2010)



Unit Terkait



Umum, P2S, Keuangan