12 0 39 KB
PEMELIHARAAN SARANA GEDUNG No.Dokumen
:
/UKP.1/BLG/2018 SOP
No.Revisi
:
Tanggal Terbit: Halaman
:1/2 Harri fajri zisoni
Puskesmas Bulang
19771114 200604 1 005
1. Pengertian
Pemeliharaan
sarana
adalah
kegiatan
menjaga
dan
memelihara gedung agar aman dan nayaman digunakan dalam memberikan pelayanan klinis pada pasien 2. Tujuan
Terpeliharanya sarana dan bangunan gedung puskesmas agar selalu layak fungsi dan memenuhi persyaratan tekhnis; keselamatan, kesehatan , kenyamanan, dan kemudahan serta kelestarian lingkungan
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas No. Tentang Layanan klinis
1. Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah 4. Referensi
Sakit 2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor: 24/Prt/M/2008 Pedoman
Pemeliharaan
dan
Perawatan
Bangunan
Gedung 5. Alat dan Bahan
-
6. Prosedur/
1. Petugas pemeliharaan sarana
Langkah-langkah
(petugas logistik dan
petugas kesling) membuat perencanaan pemeliharaan gedung 2. Petugas menyampaikan rencana pemeliharaan gedung kepada Kepala Puskesmas 3. Kepala Puskesmas menyetujui perencanaan yang telah disusun 4. Petugas pemeliharaan mensosialisasikan pemeliharaan gedung kepada semua karyawan puskesmas 5. Semua karyawan puskesmas melaksanakan pemeliharaan gedung sesuai dengan perencanaan 6. Petugas
pemeliharaan
sarana
gedung
melakukan
pemantauan keamanan setiap 6 bulan sekali 7. Karayawan
puskesmas
melaporkan
kepada
petugas
pemeliharaan jika ada kerusakan 8. Petugas pemelihara mencatat kerusakan yang dilaporkan karyawan 9. Petugas pemelihara melaporkan ke Tata Usaha dan Kepala Puskesmas tentang kerusakan 10. Kepala Puskesmas menindaklanjuti laporan dari petugas pemelihara sarana 11. Kepala Puskesmas dan petugas mendiskusikan penangan terhadap kerusakan yang terjadi
7. Bagan alir
Petugas pemeliharaan sarana membuat perencanaan pemeliharaan gedung
Petugas menyampaikan rencana pemeliharaan gedung kepada Kepala Puskesmas Kepala Puskesmas menyetujui perencanaan yang telah disusun Petugas pemeliharaan mensosialisasikan pemeliharaan gedung kepada semua karyawan puskesmas Semua karyawan puskesmas melaksanakan pemeliharaan gedung sesuai dengan perencanaan
Petugas pemeliharaan sarana gedung melakukan pemantauan keamanan setiap 6 bulan sekali Karayawan puskesmas melaporkan kepada petugas pemeliharaan jika ada kerusakan
Petugas pemelihara mencatat kerusakan yang dilaporkan karyawan
2
1
Petugas pemelihara melaporkan ke Tata Usaha dan Kepala Puskesmas tentang kerusakan
Kepala Puskesmas menindaklanjuti laporan dari petugas pemelihara sarana
Kepala Puskesmas dan petugas mendiskusikan penangan terhadap kerusakan yang terjadi
8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit terkait
1. Bagan Tata Usaha 2. Program Kesehatan Lingkungan 3. Pengadaan barang
10. Dokumen terkait
11. Rekam historis perubahan
No Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal diberlakukan
1. 2.
mulai