SOP Pemenuhan Hak Pasien Berkebutuhan Khusus Atau Dalam Kondisi Khusus BAB 3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMENUHAN HAK PASIEN BERKEBUTUHAN KHUSUS ATAU DALAM KONDISI KHUSUS No. Dokumen : SPO/03/UPY/01/2020 SPO No. Revisi



: 00



Tanggal Terbit



:



Halaman



:



Dr. dr. Fitranto Arjadi, M.Kes



Klinik Pratama Rawat Jalan Mitra Sehat Suatu proses identifikasi terhadap hambatan-hambatan yang mungkin 1. Pengertian



2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur



dimiliki pasien seperti hambatan dalam faktor bahasa, fisik, budaya/kepercayaan. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah identifikasi pasien dengan kebutuhan khusus. Surat Keputusan Direktur Klinik Pratama Mitra Sehat No. Tentang 1. Petugas pendaftaran mengenali hambatan yang dimiliki oleh pasien: 2. Hambatan Bahasa a. Petugas pendaftaran segera menghubungi petugas penerjemah yang sudah ditunjuk oleh Direktur Klinik Pratama Mitra Sehat sebagai penerjemah Bahasa (jika pasien tidak bisa berbahasa Indonesia) dan melakukan pendaftaran. 3. Hambatan Fisik a. Jika hambatan fisik maka petugas pendaftaran akan mendahulukan dan mengantarkan pasien langsung menuju ruang periksa yang dituju (mengamati apakah pasien memerlukan alat bantu buat berjalan atau tidak dan jika membutuhkan langsung diambilkan oleh petugas) dan mempersilahkan kepada kerabat yang mengantar untuk melakukan pendaftaran, jika pasien datang sendiri tanpa ada yang mengantar maka pada ruang pemeriksaan akan melakukan pendataan langsung diruang periksa dan setelah itu menyerahkannya ke bagian



PEMENUHAN HAK PASIEN BERKEBUTUHAN KHUSUS ATAU DALAM KONDISI KHUSUS No. Dokumen : SPO/03/UPY/01/2020 SPO No. Revisi



: 00



Tanggal Terbit



:



Halaman



:



Dr. dr. Fitranto Arjadi, M.Kes



Klinik Pratama Rawat Jalan Mitra Sehat pendaftaran.



Petugas Pendaftaran Mengenali Hambatan yang Dimiliki Pasien



Hambatan Bahasa



6. Diagram Alir (Bila Perlu)



Hambatan Fisik



Menghubungi Penerjemah Bahasa



Petugas Ruang Pemeriksaan Melakukan Pendataan Pasien



Langsung Mengantarkan Pasien Menuju Ruang Periksa yang Dituju



Ada yang mengantar



Melakukan Pendaftaran Sesuai Dengan Ketentuan



1. Ruang pendaftaran 7. Unit Terkait 2. Ruang pemeriksaan 3. Penerjemah



PEMENUHAN HAK PASIEN BERKEBUTUHAN KHUSUS ATAU DALAM KONDISI KHUSUS No. Dokumen : SPO/03/UPY/01/2020 SPO No. Revisi



: 00



Tanggal Terbit



:



Halaman



:



Dr. dr. Fitranto Arjadi, M.Kes



Klinik Pratama Rawat Jalan Mitra Sehat No. 8. Rekaman Histori Perubahan



Yang diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan