14 0 81 KB
PEMENUHAN HAK PASIEN BERKEBUTUHAN KHUSUS ATAU DALAM KONDISI KHUSUS No. Dokumen : SPO/03/UPY/01/2020 SPO No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit
:
Halaman
:
Dr. dr. Fitranto Arjadi, M.Kes
Klinik Pratama Rawat Jalan Mitra Sehat Suatu proses identifikasi terhadap hambatan-hambatan yang mungkin 1. Pengertian
2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur
dimiliki pasien seperti hambatan dalam faktor bahasa, fisik, budaya/kepercayaan. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah identifikasi pasien dengan kebutuhan khusus. Surat Keputusan Direktur Klinik Pratama Mitra Sehat No. Tentang 1. Petugas pendaftaran mengenali hambatan yang dimiliki oleh pasien: 2. Hambatan Bahasa a. Petugas pendaftaran segera menghubungi petugas penerjemah yang sudah ditunjuk oleh Direktur Klinik Pratama Mitra Sehat sebagai penerjemah Bahasa (jika pasien tidak bisa berbahasa Indonesia) dan melakukan pendaftaran. 3. Hambatan Fisik a. Jika hambatan fisik maka petugas pendaftaran akan mendahulukan dan mengantarkan pasien langsung menuju ruang periksa yang dituju (mengamati apakah pasien memerlukan alat bantu buat berjalan atau tidak dan jika membutuhkan langsung diambilkan oleh petugas) dan mempersilahkan kepada kerabat yang mengantar untuk melakukan pendaftaran, jika pasien datang sendiri tanpa ada yang mengantar maka pada ruang pemeriksaan akan melakukan pendataan langsung diruang periksa dan setelah itu menyerahkannya ke bagian
PEMENUHAN HAK PASIEN BERKEBUTUHAN KHUSUS ATAU DALAM KONDISI KHUSUS No. Dokumen : SPO/03/UPY/01/2020 SPO No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit
:
Halaman
:
Dr. dr. Fitranto Arjadi, M.Kes
Klinik Pratama Rawat Jalan Mitra Sehat pendaftaran.
Petugas Pendaftaran Mengenali Hambatan yang Dimiliki Pasien
Hambatan Bahasa
6. Diagram Alir (Bila Perlu)
Hambatan Fisik
Menghubungi Penerjemah Bahasa
Petugas Ruang Pemeriksaan Melakukan Pendataan Pasien
Langsung Mengantarkan Pasien Menuju Ruang Periksa yang Dituju
Ada yang mengantar
Melakukan Pendaftaran Sesuai Dengan Ketentuan
1. Ruang pendaftaran 7. Unit Terkait 2. Ruang pemeriksaan 3. Penerjemah
PEMENUHAN HAK PASIEN BERKEBUTUHAN KHUSUS ATAU DALAM KONDISI KHUSUS No. Dokumen : SPO/03/UPY/01/2020 SPO No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit
:
Halaman
:
Dr. dr. Fitranto Arjadi, M.Kes
Klinik Pratama Rawat Jalan Mitra Sehat No. 8. Rekaman Histori Perubahan
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan