SOP Penanganan Dan Pembuangan Darah Serta Komponen Darah [PDF]

  • Author / Uploaded
  • rizma
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RSKGM



PENANGANAN DAN PEMBUANGAN DARAH SERTA KOMPONEN DARAH No. Dokumen



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Revisi 0



Halaman 1/1



Ditetapkan : Direktur RSKGM Tanggal Terbit 2019 drg. Lucyanti Puspitasari, M.Kes NIP 19650213 199303 2 001



Pengertian



Tujuan



Penanganan pembuangan darah dan komponen darah adalah proses kegiatan untuk menangani, memilah, dan mengelola limbah darah dan komponen darah dengan benar. 1. Melindungi penyebaran infeksi terhadap petugas kesehatan. 2. Mencegah penularan infeksi pada masyarakat sekitar. 3. Membuang bahan-bahan berbahaya dengan aman. 4. Melindungi petugas pembuangan limbah dari perlukaan.



Kebijakan



Prosedur



Unit Terkait



1. Petugas kesehatan mengidentifikasi jenis limbah yang dihasilkan. Untuk limbah darah dan komponen darah termasuk limbah infeksius. 2. Petugas kesehatan memisahkan sumber limbah: a. Sarung tangan, kapas dan tisu yang terkena darah/cairah tubuh. b. Spuit bekas sampling. c. Tabung darah/ tabung spesimen. 3. Petugas kesehatan membuang limbah infeksius sesuai dengan jenis limbah: a. Limbah padat infeksius (sarung tangan, kapas, dan tisu yang terkena darah/cairan tubuh) dimasukkan dalam tempat sampah injak yang telah dilapisi kantong plastik warna kuning. b. Limbah benda tajam (spuit) dimasukkan dalam kontainer/safety box warna kuning atau berlabel biohazard yang tahan tusuk, tahan air, dan anti bocor. c. Tabung darah langsung di buang ke limbah infeksius dalam keadaan tertutup. 4. Petugas cleaning service mengambil limbah infeksius pukul 13.00 , jika sudah terisi ¾ bagian dapat memanggil petugas cleaning service untuk diangkut. 5. Pemusnahan limbah infeksius dilakukan oleh pihak ketiga yang memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 1. Kesehatan Lingkungan 2. Laboratorium Klinis 3. Petugas Cleaning Service