12 0 70 KB
Penanganan Limbah Infeksius & Non-Infeksius, Benda Tajam & Jarum, Darah & Komponen
SOP
No. Dokumen : 445/ /SOP/ PKMPGT / PPI/ / 2022 No. Revisi : 00 Tanggal Terbit : Halaman
: 1/4
PUSKESMAS PEGAYUT
Bara Yunita, SKM NIP.198708252011012004
1. Pengertian
Limbah medis adalah segala bentuk limbah yang terkait dengan tindakan medis. 1. Medis padat berupa limbah padat infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi, kimiawi , radioaktif, dll. 2. Media cair berupa air buangan seperti bahan kimia beracun, radioaktif, berbahaya, tinja, darah, air seni dll yang berpotensi mengandung mikroorganisme bahan beracun yang dapat membahayakan kesehatan. Limbah non medis merupakan segala bentuk limbah yang merupakanhasil pembuangan dari kegiatan diluar tindakan medis, seperti kegiatanperkantoran, taman, dll. Limbah infeksius adalah limbah yang terkontaminasi darah, cairan tubuh pasien yang mengandung organisme patogen yang tidak secara rutin ada di lingkungandan organisme tersebut dalam jumlah dan virulensi yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan. Limbah benda tajam dan jarum suntik, jarum jahit bedah, pisau, skalpel, gunting, benang kawat, pecahan kaca, dan benda lain yang dapat menusuk atau melukai. Limbah darah dan komponen adalah
2. Tujuan
Melindungi petugas pembuangan limbah dari perlukaan Melindungi
penyebaran
infeksi
terhadap
parapetugas
kesehatan Mencegah penularan infeksi pada masyarakat sekitarnya Membuang bahan-bahan berbahaya (bahan toksik dan radioaktif ) dengan aman. 3. Kebijakan 4. Prosedur
1. Identifikasi Limbah : Padat, Cair, Tajam, Infeksius, atau Non infeksius
2. Pemisahan -
Pemisahan dimulai dari awal penghasil limbah
-
Pisahkan limbah sesuai dengan jenis limbah
-
Tempatkan limbah sesuai dengan jenisnya
-
Limbah cair segera dibuang ke wastafel di spoelhoek
3. Labeling 4. Penampungan a. Limbah padat infeksius : plastik kantong kuning atau kantong warna lain tapi diikat tali warna kuning b. Limbah padat non infeksius : plastik kantong warna hitam c. Limbah benda tajam : wadah tahan tusuk dan air (safety box) d. Kantong buangan diberi label biohazard atau kantong sesuai jenis limbah 5. Packing a. Tempatkan dalam wadah limbah tertutup b. Tutup mudah dibuk, sebaiknya bisa dengan menggunakan kaki c. Kontainer dalam keadaan bersih d. Kontainer terbuat dari bahan yang kuat, ringan dan tidak berkarat e. Tempatkan setiap kontainer limbah pada jarak 10-20 meter f. Ikat limbah jika sudah terisi3/4 penuh g. Kontainer limbah harus dicuci setiap hari 6. Penyimpanan a. Simpan limbah di tempat penampungan sementara khusu b. Tempatkan limbah dalam kantong plastik dan ikat dengan kuat c. Beri label pada kantong plastik limbah setiap hari limbah diangkat dari tempat penampungan sementara d. Mengangkut limbah harus menggunakan kereta dorong khusus e. Kereta dorong harus kuat, mudah dibersihka, tertutup f. Tidak boleh ada yang tercecer g. Sebaiknya lift pengangkut limbah berbeda dengan lift pasien h. Gunakan alat pelindung diri ketika mengganti limbah
i. Tempat
penampungan
sementara
harus
di
area
terbuka,terjangkau (oleh kendaraan), aman dan selalu dijaga kebersihannya dan kondisi kering. 7. Pengangkutan a. Mengangkut limbah harus menggunakan kereta dorong khusus b. Kereta dorong harus kuat, mudah dibersihkan, tertutup c. Tidak boleh ada yang tercecer d. Sebaiknya lift pengangkut limbah berbeda dengan lift pasien e. Gunakan alat pelindung diri ketika menangani limbah. 8. Penanganan / pemusnahan a. Limbah infeksius dimasukkan kedalam incenerator b. Limbah non infeksius dibawa ke tempat pembuangan limbah umum c. Limbah benda tajam dimasukkan dalam incenerator d. Limbah cair dalam wastafel diruang spoelhok e. Limbah feces, urine kedalam WC. Penanganan Limbah Benda Tajam
Jangan menekuk atau mematahkan benda tajam
Jangan meletakan limbah benda tajam sembarang tempat
Segera buang limbah benda tajam ke kontainer yang tersedia bahan tusuk dan tahan air dan tidak bisa dibuka lagi
Selalu buang sendiri oleh si pemakai
Tidak menyarungkan kembali jarum suntik habis pakai
Kontainer benda tajam diletakkan dekat lokasi tindakan.
Penanganan Limbah Terkontaminasi
Untuk limbah terkontaminasi, pakailah wadah plastik atau disepuh logam dengan tutup yang rapat.
Gunakan wadah tahan tusukan untuk pembuangan semua benda-benda tajam
Cuci semua wadah limbah denganlarutan pembersih desinfektan (larutan klorin 0,5% + sabun) dan bilas teratur dengan air.
Jika mungkin gunakan wadah terpisah untuk limbah yang
akan dibakar dan yang tidak akan dibakar sebelum dibuang.
Gunakan Alat Perlindungan Diri (APD) ketika menangani limbah
(misalnya sarung tangan utilitas dan sepatu
pelindung tertutup).
Cuci
tangaatau
gunakan
peggosok
tanganantiseptik
berbahan dasar alkohol tanpa air setelah melepaskan sarung tangan apabila menangani limbah. Teknik Pemusnahan Limbah
Enkapsulasi : benda tajam dikumpulkan dalam wadah tahan tusukan dan anti bocor, diisi dengan bahan-bahan seperti pasir, semen, dl, kemudian di kubur di lobang sedalam 2,5 m, setiap tinggi limbah 75 cm ditutupi kaur tembok, kemudian diisi lagi dengan limbah sampai 75 cm, kemudian dikubur
Insenerasi : proses dengan suhu tinggi untuk mengurangi isi dan berat limbah
Pembakaran terbuka : pada fasilitas kesehatan dengan sumberdaya terbatas dan insenerator bersuhu tinggi tidak tersedi, maka limbah dapat di insenerasi dalam insenerator tong.
5. Unit Terkait
1. Unit Promkes 2. Unit Laboratorium 3. Poli Umum 4. Poli KIA/KB 5. Poli MTBS 6. Unit Glimas 7. Unit Promkes
6. Lingkup Dokumentasi