Sop Penanganan Limbah Infeksius Dan Non Infeksius [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENANGANAN LIMBAH INFEKSIUS DAN NON INFEKSIUS No. Dokumen : SOP/AK-PPI08/2022 : 00 SOP No. Revisi Tanggal Terbit : 12 Januari 2022 Halaman



: 1/4



PUSKESMAS PLANDAAN 1. Pengertian



drg. M. ARIF SETIJADI NIP.196210151989011002 Penanganan limbah infeksius dan non infeksius adalah suatu cara perbuatan untuk mengendalikan dan menghilangkan sesuatu yang terkontaminasi dan tidak terkontaminasi yang dapat mencemarkan dan merusak lingkungan hidup.



2. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah bagi koordinator kesehatan lingkungan, petugas kebersihan dan seluruh petugas pelayanan klinis Puskesmas dalam pelaksanaan penanganan limbah infeksius dan non infeksius.



3. Kebijakan



SK



Kepala



BLUD



188.4/235.12/415.25.15/2015



Puskesmas tentang



Plandaan Pengendalian



No. dan



Pembuangan Limbah Berbahaya. 4. Referensi



1. Keputusan Kepala Bapedal No. 01/Bapedal/09/1995 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3 2. PERMEN LHK No. 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan



5. Alat dan Bahan



1. Tempat/wadah limbah 2. Kantong plastik berwarna 3. Alat angkut limbah 4. APD 5. Chlorin / bayclin



6. Langkah-langkah



1. Identifiasi Limbah: Padat, Cair, Tajam, Infeksius, atau Non infeksius 2. Pemisahan - Pemisahan dimulai dari awal penghasil limbah



- Pisahkan limbah sesuai dengan jenis limbah - Tempatkan limbah sesuai dengan jenisnya - Limbah cair segera dibuang ke wastafel di spoelhoek 3. Labeling 4. Penampungan: a. Limbah padat infeksius: plastik kantong kuning atau kantong warna lain tapi diikat tali warna kuning b. Limbah padat non infeksius: plastik kantong warna hitam c. Limbah benda tajam: wadah tahan tusuk dan air (safety box) d. Kantong pembuangan diberi label biohazard atau sesuai jenis limbah 5. Packing a. Tempatkan dalam wadah limbah tertutup b. Tutup mudah dibuka, sebaiknya bisa dengan menggunakan kaki c. Kontainer dalam keadaan bersih d. Kontainer terbuat dari bahan yang kuat, ringan dan tidak berkarat e. Tempatkan setiap kontainer limbah pada jarak 10 – 20 meter f. Ikat limbah jika sudah terisi 3/4 penuh g. Kontainer limbah harus dicuci setiap hari 6. Penyimpanan a. Simpan limbah di tempat penampungan sementara khusus b. Tempatkan limbah dalam kantong plastik dan ikat dengan kuat c. Beri label pada kantong plastik limbah - Setiap hari limbah diangkat dari tempat penampungan sementara d. Mengangkut limbah harus menggunakan kereta dorong khusus e. Kereta dorong harus kuat, mudah dibersihkan, tertutup f. Tidak boleh ada yang tercecer g. Gunakan alat pelindung diri ketika menangani limbah h. Tempat penampungan sementara harus di area terbuka, terjangkau (oleh kendaraan), aman dan selalu dijaga kebersihannya dan kondisi kering. 7. Pengangkutan a. Mengangkut limbah harus menggunakan kereta dorong khusus b. Kereta dorong harus kuat, mudah dibersihkan, tertutup c. Tidak boleh ada yang tercecer d. Gunakan alat pelindung diri ketika menangani limbah. 8. Penanganan/pemusnahan a. Limbah infeksius di masukkan dalam incenerator b. Limbah non infeksius dibawa ke tempat pembuangan limbah umum 2/2



c. Limbah benda tajam dimasukkan dalam incenerator d. Limbah cair dalam wastafel di ruang spoelhok e. Limbah feces, urine kedalam WC. Penanganan Limbah Benda Tajam      



Jangan menekuk atau mematahkan benda tajam Jangan meletakkan limbah benda tajam sembarang tempat Segera buang limbah benda tajam ke kontainer yang tersedia tahan tusuk dan tahan air dan tidak bisa dibuka lagi Selalu buang sendiri oleh si pemakai Tidak menyarungkan kembali jarum suntik habis pakai Kontainer benda tajam diletakkan dekat lokasi tindakan.



Penanganan Limbah Terkontaminasi      



Untuk limbah terkontaminasi, pakailah wadah plastik atau disepuh logam dengan tutup yang rapat. Gunakan wadah tahan tusukan untuk pembuangan semua benda-benda tajam Cuci semua wadah limbah dengan larutan pembersih disinfektan (larutan klorin 0,5% + sabun) dan bilas teratur dengan air. Jika mungkin, gunakan wadah terpisah untuk limbah yang akan dibakar dan yang tidak akan dibakar sebelum dibuang. Gunakan Alat Perlindungan Diri (APD) ketika menangani limbah (misalnya sarung tangan utilitas dan sepatu pelindung tertutup). Cuci tangan atau gunakan penggosok tangan antiseptik berbahan dasar alkohol tanpa air setelah melepaskan sarung tangan apabila menangani limbah.



Teknik pemusnahan limbah 



 



Enkapsulasi: Benda tajam dikumpulkan dalam wadah tahan tusukan dan antibocor, diisi dengan bahan-bahan seperti pasir, semen, dll, kemudian dikubur di lobang sedalam 2,5 m, setiap tinggi limbah 75 cm ditutupi kapur tembok, kemudian diisi lagi dengan limbah sampai 75 cm ditutupi kapur tembok, kemudian diisi lagi dengan limbah sampai 75 cm, kemudian dikubur Insenerasi: proses dengan suhu tinggi untuk mengurangi isi dan berat limbah. Pembakaran terbuka Pada fasilitas kesehatan dengan sumberdaya terbatas dan insinerator bersuhu tinggi tidak tersedia, maka limbah dapat diinsenerasi dalam insinerator tong.



7. Diagram Alir



-



8. Hal – hal yang



Setiap tempat pengumpulan limbah harus dilapisi plastik sebagai



perlu diperhatikan



pembungkus limbah sesuai dengan ketentuan warna yang berlaku. 3/2



9. Unit Terkait



1. Semua unit penghasil limbah di Puskesmas Plandaan. 2. Petugas kebersihan 3. Pihak ketiga 4. Petugas prasarana



10.Dokumen Terkait 11.Rekaman Historis Perubahan



Berita Acara Pengiriman Limbah No.



Yang diubah



Isi Perubahan



4/2



Tanggal mulai diberlakukan