12 0 86 KB
Toko Obat Polaris
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENARIKAN OBAT
Disusun oleh
Disetujui oleh
TTK Penanggungjawab
Pimpinan Perusahaan
Halaman 1 sd 1
Nomor : SOP/PENER/4.4.2.1 /MSM /V/021
Berlaku sd
Mengganti nomor Tanggal, .-
1. PENGERTIAN Penarikan obat / Recall adalah penarikan kembali obat yang telah diedarkan karena rusak, kadaluarsa, tidak memenuhi syarat keamanan, khasiat, mutu,dan label ditarik dari peredaran oleh pemerintah 2. TUJUAN Melindungi keselamatan pasien dari penggunaan obat yang tidak memenihi syarat keamanan, khasiat dan mutu 3. PROSEDUR 1. Apabila ada edaran pemberitahuan penarikan obat dari pabrik maupun dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Tenaga teknis kefarmasian (TTK) akan menetapkan proses penarikan obat tersebut 2. Jika tidak memiliki obat yang ditarik, tidak perlu melakukan tindak lanjut 3. Jika memiliki merk dan nomor lot/batch obat yang ditarik, tahapan langkah berikut harus dilakukan dengan segera : a. Semua persediaan (stok) obat yang ditarik yang tersedia di penyimpanan dan dikarantina b. Obat yang digunakan dihentikan sampai obat alternative/pengganti tersedia c. TTK kemudian menghubungi distributor untuk melakukan pengembalian obat