4 0 162 KB
PEMERINTAH KOTA MAGELANG DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ( SOP ) PENATAAN PEDAGANG PASAR REJOWINANGUN
PEMERINTAH KOTA MAGELANG DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KOTA MAGELANG
Nomor SOP Tanggal Pembuatan Tanggal Revisi Tanggal Pengesahan Pengesahan
Jl. Jenderal Sudirman No. 285 Magelang 56125
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang Ir. SRI RETNO MURTINGSIH NIP. 19610324 198608 2 001
UPT PASAR REJOWINANGUN
Nama SOP
Dasar Hukum
Penataan Pedagang Pasar Rejowinangun Kualifikasi Pelaksana
1. Perda Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pasar Tradisional dan Penataan, Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern 2. Peraturan Walikota Magelang Nomor …..
1. Minimal pendidikan SLTA / sederajat 2. Mempunyai Kompetensi Teknis maupun administrasi keuangan. 3. Memiliki rasa tanggung jawab
Keterkaitan
Peralatan/Perlengkapan 1. Data Pedagang 2. Alat tulis kantor
Peringatan
Pencatatan dan Pendataan
IDENTIFIKASI KEGIATAN/AKTIVITAS A.DATA KEGIATAN 1. 2. 3.
NAMA SOP Jenis Kegiatan Penanggungjawab
: :
Penataan Pedagang Pasar Rejowinangun Rutin
LEMBAR KERJA
4.
a. Produk b. Kegiatan Scope/ruang lingkup
B. IDENTIFIKASI KEGIATAN Nama Kegiatan Langkah Awal Langkah Utama Langkah akhir
C.IDENTIFIKASI LANGKAH Langkah Awal Langkah Utama Langkah akhir
: : :
UPT Kepala UPT Kawasan Pasar Rejowinangun yang kegiatannya dilakukan awal penempatan dan isidentil
: : : :
Penataan Pedagang Pasar Rejowinangun
: :
1. 2. 3.
DRAFT FLOWCHART PENATAAN PEDAGANG PASAR REJOWINANGUN PELAKSANA NO.
KEGIATAN
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.
PROSEDUR PENATAAN PEDAGANG PASAR REJOWINANGUN
PELAKSANA NO.
1.
2. 3. 4.
5. 6. 7. 8. 9.
10.
KEGIATAN
MUTU BAKU KELENGKAPAN
WAKTU
OUTPUT
KET
PEMERINTAH KOTA MAGELANG DINAS PENGELOLAAN PASAR UPT PASAR REJOWINANGUN
Nomor SOP Tanggal Pembuatan Tanggal Revisi Tanggal Pengesahan Pengesahan
Nama SOP Dasar Hukum
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 4. Perda Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pasar Tradisional dan 5.
Penataan, Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Perda Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Keterkaitan
SOP Pengelolaan Surat Izin Tempat Usaha SOP Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar SOP Penyetoran Retribusi Pelayanan Pasar Peringatan Kesalahan dalam data dan pencatatan pemungutan retribusi bisa mengakibatkan kesalahan perhitungan retribusi.
Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Magelang
Drs. ISA ASHARI, MM NIP. 196210241985031006 SOP Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar Kualifikasi Pelaksana
4. Minimal pendidikan SLTA / sederajat 5. Mempunyai Kompetensi Teknis maupun administrasi keuangan. 6. Memiliki rasa tanggung jawab Peralatan/Perlengkapan
3. Buku Data Wajib Retribusi 4. Kalkulator 4. Karcis Retribusi Pasar 5. Rompi identitas petugas pungut 5. Alat tulis kantor 6. Komputer Pencatatan dan Pendataan
1. Data wajib retribusi pedagang 2. Buku opname karcis retribusi pasar