PENATAAN PASAR PAGI, - Bab4 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERENCANAAN PENATAAN PASAR PAGI RADEN SHALEH



Mata Kuliah: Metoda Penelitian



Dosen: Ir. Elfida Agus ST,MT



Disusun Oleh : Hendro Krisma



1710015111006



Mohd Rizki Ananda



1710015111007



Dehan Maifadli



1710015111042



Fahrur Rozi



1710015111045



Ludy Chatry



1710015111052



PROGRAM STUDI ARSITEKTUR FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN UNIVERSITAS BUNG HATTA PADANG 2019



BAB I PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang Perencanaan pembangunan dalam suatu wilayah mempunyai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Pembangunan tidak hanya berfokus pada sumber daya manusia dan ekonomi saja, namun juga perlu diiringi dengan perencanaan pembangunan fisik yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat suatu daerah. Perencanaan pembangunan ini dimaksudkan untuk melihat pemanfaatan ruang serta interaksi berbagai kegiatan dalam ruang wilayah sehingga terlihat perbedaan fungsi ruang yang satu dengan yang lainnya. Perencanaan pembangunan juga memperhatikan interaksi antar ruang untuk diarahkan kepada tercapainya kehidupan yang efisien, nyaman dan bermanfaat. Penataan ruang menurut Undang-Undang No.26 Tahun 2007 “adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, memanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang”. Penataan ruang tersebut perlu didasarkan pada pemahaman potensi dan keterbatasan alam demi kelestarian lingkungan hidup di masa yang akan datang.



Kota Padang adalah kota terbesar di pantai barat Pulau Sumatera sekaligus ibu kota dari Provinsi Sumatera Barat. Dengan letak geografis yang strategis itu menjadikan Kota Padang menjadi pusat perekonomian masyarakat Sumatera Barat. Kondisi perekenomian di Kota Padang tidak bisa dilepaskan dengan yang namanya pasar dan yang lebih tepatnya pasar tradisional. Pasar Tradisional menjadi salah satu penggerak perekonomian Kota Padang sejak dahulu hingga sekarang dan terdapat di berbagai wilayah di Kota Padang dengan karakter hingga problematiknya yang berbeda-beda.



Karakter pasar tradisional di Kota Padang banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor. Mulai dari Iklim, lokasi, sejarah, budaya, jenis barang dagangan, hingga pada konteks yang lebih dalam. Salah satunya Pasar Pagi Raden Shaleh yang terdapat di Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Pasar yang sudah lama berdiri ini menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat Kota Padang terlebih masyarakat Kecamatan Padang Barat dikarenakan lokasi pasar yang strategis yang berdekatan dengan Pantai Padang serta dagangan yang diperjual belikan dengan kualitas yang



cukup terjamin. Namun ada beberapa hal yang patut dicermati mengenai Pasar Pagi Raden Shaleh ini, Kondisi pasar tradisional sebagaian besar kotor dan tidak nyaman untuk berbelanja serta sirkulasi yang terbilang sempit akan tetapi tetap saja ramai dikunjungi oleh pembeli, hal ini lah yang menjadikan perlunya perencanaan penataan pasar demi kelansungan dan kehidupan pasar tradisional yang lebih baik dan nyaman.



1.2.Rumusan masalah Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan, penelitian ini berfokus untuk mengidentifikasi proses, dan problematika eksistensi pasar tradisional. 1. Apa landasan penataan ulang pasar pagi Raden Shaleh ? 2. Bagaimana tahapan penataan pasar pagi Raden Shaleh ? 3. Bagaimana solusi penataaan pasar pagi Raden Shaleh ?



1.3.Tujuan penelitian Tujuan pembahasan yaitu untuk menggali, mengidentifikasi, dan merumuskan permasalahan perencanaan dan perancangan Pengembangan dan Penataan Pasar Pagi Raden Shaleh sehingga mampu mengakomodasi transaksi perdagangan dalam skala regional, dan pengembangan potensi pasar sebagai ciri khas perdagangan tradisional yang bermutu. penyediaan fasilitas khusus bagi wanita dan dengan penekanan desain Universal Design, sehingga kenyamanan dan keamanan bagi pelaku kegiatan yaiu pedagang dan pembeli dapat terpenuhi, serta dengan mempertimbangkan unsur-unsur rekreatif, inovatif, dan edukatif.



1.4.Metode Penelitian Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan mengunjungi langsung lokasi pasar dan mengamati langsung semua proses yang terjadi serta mengidentifikasi sebuah permasalahan yang terjadi di sekitar pacar tersebut. Pengumpulan data di bagi menjadi dua jenis yaitu data fisik dan data non fisik.



1.5.Ruang Lingkup Jenis ruang lingkup dalam pembahasan ini meliputi: 1.5.1 Ruang Lingkup Substansial Ruang lingkup substansial pada penyusuan ini yaitu pembahasan mengenai perencanaan “Penataan Pasar Pagi Raden Saleh” dengan konsep pasar modern yang sesuai dengan kondisi sosial masyarakat sekitar. Serta mampu meningkatkan potensi kualitas lingkungan yang berada dekat dengan pantai Padang. 1.5.2 Ruang Lingkup Spasial Secara administratif lokasi perencanaan “Penataan Pasar Pagi Raden Saleh” berada di Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Dan lokasi perencanaan ini berada dilokasi strategis yang berdekatan dengan lokasi wisata Pantai Padang, sehingga intensitas manusia yang akan mengunjungi lokasi ini cukup ramai.



1.6.Sistematika Penulisan Kerangka penulisan laporan penelitian dengan judul “Perencanaan Penataan Pasar Pagi Raden Saleh” adalah sebagai berikut : Bab I



Pendahuluan



Berisikan latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, metode penelitian, ruang lingkup serta sistematika penulisan dalam penyusunan laporan penelitian Perencanaan Penataan Pasar Pagi Raden Saleh. Bab II



Tinjauan Pustaka



Berisikan studi literatur tentang pasar serta pemahaman mengenai pasar tradisional, kelebihan pasar serta komponen dan elemen-elemen penting pasar tradisional. Bab III



Data dan Analisa



Berisikan data-data fisik berupa foto, daftar ruang kebutuhan pasar, jenis-jenis kegiatan pasar dll. Data ini didapat melalui pengamatan langsung maupun berdasarkan sumber-sumber yang sudah diolah dan dapat dipertanggung-jawabkan kebenarannya. Data ini selanjutnya dianalisa berdasarkan teori-teori perancangan yang telah kami pelajari.



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



2.1.Pengertian Pasar Pasar merupakan suatu sarana publik yang harus disediakan oleh pemerintah. Hal itu sesuai dengan peran pemerintah sebagai pihak yang bertugas dalam pengalokasian sumber-sumber ekonomi. Peranannya dalam pengalokasian sumber-sumber ekonomi tersebut, pemerintah mengusahakan agar pemanfaatan alokasi tersebut dapat optimal dan mendukung efisiensi produksi, dimana peran pemerintah yang seperti itu disebut peran alokasi.



Menurut Mangkoesoebroto (1993), selain peran alokasi, peranan pemerintah dalam perekonomian modern, yaitu peranan distribusi. Peranan pemerintah dalam distribusi adalah pemerintah dapat mempengaruhi distribusi pendapatan baik secara langsung maupun tidak langsung. Distribusi pendapatan tergantung pada kepemilikan faktor produksi, kondisi penawaran dan permintaan faktor produksi, sistem warisan, dan kemampuan memperoleh pendapatan itu sendiri. Secara langsung pemerintah dapat mempengaruhi distribusi pendapatan melalui pajak progresif, yaitu beban pajak yang lebih besar bagi seseorang yang pendapatannya lebih tinggi dan beban pajak yang lebih ringan bagi yang pendapatannya lebih rendah. Adapun secara tidak langsung, pemerintah dapat melakukan kebijakan pengeluaran pemerintah.



Sesuai dengan peran pemerintah sebagai penyedia sarana publik yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dimana harapan pemerintah dengan adanya saranan publik yang disediakan selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat juga untuk menambah penerimaan pemerintah. Pada kasus ini pasar tradisional turut menyumbangkan pendapatannya kepada PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui retribusi pasar, dimana untuk memaksimalkan retribusi pasar pemerintah juga harus meningkatkan kinerja pelayanan melalui aktivitas-aktivitas operasional di pasar tradisional.



Pasar merupakan tempat dimana masyarakat dapat memperoleh barang-barang untuk memenuhi kebutuhan harian. Pasar juga memiliki fungsi penggerak ekonomi daerah, tempat terjadinya distribusi hasil produksi masyarakat daerah, sehingga kelangsungan operasional pasar harus tetap



dijaga dan dipertahankan oleh pemerintah daerah guna memenuhi kebutuhan layanan sarana publik bagi masyarakat. Selain itu pengelolaan pasar yang profesional diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi keuangan daerah melalui retribusi pasar.



Pasar mempunyai lima fungsi utama. Kelima fungsi tersebut menurut Sudarman (1989) dalam Rut Sri Novitawaty Siregar (2011) adalah: a. Pasar menetapkan nilai (sets value). Dalam ekonomi pasar, harga merupakan ukuran nilai. b. Pasar mengorganisir produksi. Dengan adanya harga-harga faktor produksi di pasar, maka akan mendorong produsen (entrepreneur) memilih metode produksi yang efisien. c. Pasar mendistribusikan barang. Kemampuan seseorang untuk membeli barang tergantung pada penghasilannya. d. Pasar berfungsi menyelenggarakan penjatahan (rationing). Penjatahan adalah inti dari adanya harga. e. Pasar mempertahankan dan mempersiapkan keperluan di masa yang akan datang. Instrumen pasar terdiri dari perspektif pengelola, maka pasar di satu sisi dapat dilaksanakan oleh pemerintah dan dapat juga dilaksakan oleh pihak swasta. Pemerintah dan swasta sebagai pengelola pasar menawarkan tempat berjualan kepada pedagang dan merawatnya.



2.2.Pengertian Pasar Tradisional Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya.



Beberapa potensi dan ciri pasar tradisional, yaitu: a. Kemampuan pasar tradisional dalam menyerap komoditi lokal dari kawasan sekitarnya. b. Berfungsi sebagai supplier untuk berbagai input pertanian, perumahan, serta kebutuhan pokok masyarakat secara luas.



c. Pasar tradisional memiliki segmentasi pasar tersendiri, yang membedakannya dari pasar modern. d. Para pedagang yang beroperasi di pasar umumnya kaum wanita sehingga sangat bermanfaat bagi peningkatan kesempatan berusaha untuk kaumwanita, dalam arti wanita umumnya memiliki keunggulan dibandingkan dengan pria dalam melayani konsumen. e. Potensi pasar akan semakin penting karena market turn over yang cukup cepat dengan sistem pembayaran tunai.



Komponen- komponen dalam pasar tradisional dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu: a. Kios adalah bangunan di pasar yang beratap dan dipisahkan mulai dari lantai sampai dengan langit-langit yang di pergunakan untuk usaha berjualan. b. Los adalah bangunan tetap di dalam lingkungan pasar berbentuk bangunan memanjang tanpa dilengkapi dinding. c. Lapak adalah tempat dasaran yang ditempatkan di luar kios dan los.



Kekuatan pasar tradisional dapat dilihat dari beberapa aspek. Aspek-aspek tersebut di antaranya harganya yang lebih murah dan bisa ditawar, dekat dengan permukiman, dan memberikan banyak pilihan produk yang segar. Kelebihan lainnya adalah pengalaman berbelanja yang luar biasa, dimana kita bisa melihat dan memegang secara langsung produk yang umumnya masih sangat segar. Akan tetapi dengan adanya hal tersebut bukan berarti pasar tradisional bukan tanpa kelemahan. Selama ini justru pasar tradisional lebih dikenal kelemahannya. Kelemahan itu antara lain adalah kesan bahwa pasar terlihat becek, kotor, bau dan terlalu padat lalu lintas pembelinya. Ditambah lagi ancaman bahwa keadaan sosial masyarakat yang berubah, di mana wanita di perkotaan umumnya berkarir sehingga hampir tidak memiliki waktu untuk berbelanja ke pasar tradisional (Esther dan Didik, 2003). Menurut Pedoman Teknis Badan Layanan Umum Daerah Pasar di Kabupaten/ Kota, 2010, Pasar memiliki fungsi pengembangan ekonomi masyarakat, yaitu:



a. Pasar tradisional merupakan tempat masyarakat berbagai lapisan memperoleh barangbarang kebutuhan harian dengan harga yang relative terjangkau. b. Pasar merupakan tempat yang relative lebih bisa dimasuki oleh pelaku ekonomi lemah.



c. Pasar merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah lewat pendapatan yang diperoleh dari operasional pasar. d. d.Pasar juga merupakan sarana distribusi perekonomian yang dapat menciptakan tambahan tempat usaha bidang jasa dan pencipta kesempatan kerja.



2.3.Keunggulan Pasar Tradisional Dibalik image yang negative ada di pasar tradisional, sebenarnya pasar tradisional masih mempunyai beberapa keunggulan (Pramudyo dan Widyatmoyo, 2008), diantaranya:



a. Pertama adalah adanya kesempatan tawar menawar. Dengan adanya tawar menawar ini membuat penjual dengan pembeli saling bertegur sapa. Ada sentuhan humanis, sehingga mempunyai kedekatan personal maupun emosional. Terkadang antara penjual dan pembeli saling mengenal dengan baik, bahkan mengenal keluarganya masing- masing dan saling mengundang jika mempunyai hajatan. Hal ini tentunya tidak akan kita daptkan apabila berbelanja di pasar modern.



b. kedua adalah masalah kualitas. Kualitas disini dikaitkan dengan kesegaran, misalnya untuk sayur- mayur, daging, dan ikan. Pembeli yang teliti akan dengan mudah mendapatkannya dengan harga yang lebih murah jika dibandingkan dengan harga di pasar modern.



c. Ketiga adalah pasar tradisional juga buka lebih pagi jika dibandingkan pasar tradisional. Bahkan sejak dini hari kegiatan di pasar tradisional sudah dimulai.



d. Keempat, yang menjadi keunggulan pasar tradisional adalah konsumen akan dengan cepat mengetahui adanya perubahan harga. Bahkan konsumen akan dengan cepat dapat membandingkan harga antara penjual yang satu dengan penjual lainnya, dengan demikian konsumen akan mendapatkan barang sesuai dengan keinginannya, tentunya dengan harga yang lebih murah.



Selain itu pasar tradisional adalah cermin dari keberadaan kehidupan sosial di dalam satu wilayah tertentu. Pasar tradisional merupakan pusat kebudayaan, dimana segala macam ekspresi perilaku



dan nilai yang melekat dalam masyarakat terekspresikan didalamnya. Intensitas interaksi di dalam pasar tradisonal tidak kita temukan di pasar modern. Pasar sebagai pusat budaya terlihat ketika Pasar tradisional tidak hanya menjadi ruang jual beli tetapi lebih dari itu pasar tadisional menjadi ruang ekspresi kesenian dan kebudayaan. Pasar tradisional memiliki peran penting dalam upaya membangun wawasan kebangsaan untuk ikut membangun suatu bentuk kebudayaan masa depan yang tak lepas dari akar tradisinya.



BAB III DATA DAN ANALISA



3.1.Data Dalam penelitian ini pengambilan data menggunakan metode survei atau pengamatan secara langsung ke lapangan. Metode ini digunakan agar dapat menemukan data-data yang sesuai di lapangan dan akan menjadi bahan analisa nantinya. Data yang diambil dapat berupa peta kawasan pasar pagi, hasil photo dilapangan, dan gambaran beberapa aktifitas yang ada di pasar pagi. Untuk memudahkan dalam pengambilan data, penelitian ini dijabarkan sebagai berikut :



3.1.1 Lokasi Lokasi site berada di Pasar Pagi Raden Shaleh, JL. Ir. Juanda, Jl Raden Shaleh, Rimbo Kaluang, Kec.Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.



3.1.2



Tata guna lahan



(Gambar 3.2 : tata guna lahan Sumber : Peta blad kota padang)



Pada area pasar pagi telah dibagi beberapa fungsi bangunan, berdasarkan data yang diperoleh dilapangan. Diantara beberapa fungsi tersebut adalah area pasar (menggelar dagangan), area ruko, area permukiman, dan Masjid.



a. Area pasar Keadaan sirkulasi kurang efisien, Kurang teratatanya lapak yang berada disana, kurangnya, pengendalian dan pengelolaan pada limbah pasar, Kurangnya kenyamanan bagi para pengguna (pembeli), terganggunya aktivitas bagi para pengguna dikarenakan kendaraan bermotor yang sering melintasi area ini.



(Gambar 3.3 : Area pasar)



b. Area ruko Keadaan Ruko yang memberikan dampak pada pasar pagi, tidak mencukupinya area parkir pada setiap ruko karna memiliki daya tampung yang terbatas. Lahan yang dimanfaatkan sebagai ruko ini memiliki massa yang panjang dan berderet sehingga menutupi area pasar pagi yang berada di belakangnya dan mengakibatkan pasar pagi tidak terekspos dari pinggir jalan.



(Gambar 3.4 : Area ruko bagian samping)



c. Pemukiman Pada kawasan pasar pagi terdapat area permukiman yang berada pada bagian belakang dari area pasar. Para warga yang tinggal dipermukiman tersebut memanfaatkan pasar pagi sebagai tempat berbelanja.



(Gambar 3.5 : Area pemukiman)



d. Masjid Terdapat tempat beribadah pada area pasar pagi, tempat beribadah ini juga dapat diakses oleh publik.



(Gambar 3.6 : Banguna Masjid)



3.1.3



Pola bentuk dan massa bangunan



Keterangan: 1 Lantai 2 Lantai (Gambar 3.7 : Peta blad pola bentuk dan massa bangunan)



Bentuk dan massa bangunan yang ada pada kawasan pasar pagi sangat beragam mulai dari ketinggian bangunan, façade, material dan bahan bangunan, jenis bangunan dan berbagai aktivitas pada bangunan tersebut. Secara umum pada area pasar pagi ketinggian bangunan hanya satu lantai saja, ketinggian bangunan satu lantai ini dimanfaatkan sebagai tempat berdagang nya para penjual yang ada di pasar pagi. Kondisi ini memberikan kemudahan kepada pembeli untuk bertemu langsung dengan penjual untuk bertransaksi jual beli.



Sedangkan bangunan yang berlantai dua secara keseluruhan dimanfaatkan sebagai tempat ruko, dan masjid. Kondisi sekarang keadaan ruko inilah yang membuat pasar pagi tidak terekspos dengan baik karena tertutupi oleh ketinggian ruko itu sendiri.



(Gambar 3.8 : Perbedaan ketinggian antara pemukiman dan ruko)



Keterangan: Bangunan Tunggal Bangunan Deret



(Gambar 3.9 : Perbedaan bangunan tunggal dan bangunan deret)



Selain itu, pada kawasan pasar pagi juga terdapat bangunan yang berbentuk tunggal dan berderet. Dengan memperhatikan kondisi yang ada saat ini kondisi bangunan berderet yang ada di depan pasar juga menutupi view pengunjung dari jalan ke pasar pagi tersebut.



(Gambar 3.10 : Bangunan deret yang menutupi pasar pagi)



3.1.2



Sirkulasi dan parkir



(Gambar 3.11 : Sirkulasi dan Parkir)



Keterangan: Sirkulasi Pasar Jalan Lingkungan Jalan Raya Titik Parkir Pada kawasan pasar pagi ini untuk area parkirnya dibagi menjadi tiga titik, sehingga pengunjung dapat berbelanja di pasar pagi tanpa harus takut kemacetan dan kepadatan dengan dibaginya area parkir tersebut. Namun pada bagian area parkir tidak sesuai dengan ketentuan (tidak resmi) dengan memakan jalan raya serta lahan pemukiman lainya. Selain itu pada kawasan pasar pagi hanya berada pada sebuah lorong yang memudahkan untuk mengarahkan pengunjung pada saat berbelanja di pasar pagi ini. Walalupun hanya terdiri dari satu lorong saja, pasar pagi selalu ramai dikunjungi oleh pembeli sehingga kawasan pasar pagi tetap terjaga keberadaannya.



(Gambar 3.12 : Kondisi area parkir Pasar Pagi (a) parkir bagian Barat; (b) parkir bagian Timur; (c) parkir bagian Selatan.)



Aspek sirkulasi dalam merupakan aspek penting dalam bangunan yang berpengaruh dalam mengarahkan pengguna bangunan menuju fungsi yang ada di dalamnya. Sirkulasi ruang dalam pasar membantu menentukan alur pencapaian pengunjung dalam beraktivitas. Aktivitas pengguna dalam melakukan kegiatan jual beli mengalami hambatan seperti terjadi desakan di titik-titik tertentu pada koridor pasar, mengindikasikan bahwa terjadi permasalahan sirkulasi pada ruang dalam Pasar Raden Saleh. Untuk mengetahui penyebab permasalahan sirkulasi dilakukan penilaian sirkulasi sesuai dengan kriteria penataan pasar tradisional. Metode pengumpulan data yang dilakukan bersifat kualititatif dan dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Kajian menunjukan bahwa penyebab permasalahan sirkulasi adalah terjadinya perubahan fungsi sirkulasi elemen pembentuk ruang yang masih belum memenuhi kebutuhan pengguna.



Sirkulasi pejalan kaki, pengendara



Sirkulasi pengendara mobil



motor dan becak.



( jalan raya ).



Gambar 3.13 : peta dan beberapa kondisi pasar)



a. Ramp “Ramp” digunakan sebagai pedestrian untuk memudahkan akses karena kemiringan kontur pada suatu kawasan atau bangunan.



(Gambar 3.14 : penampakan ramp di pasar)



b. Area Parkir Lokasi yang ditentukan sebagai tempat pemberhentian kendaraan yang tidak bersifat sementara untuk melakukan kegiatan pada suatu kurun waktu.



(Gambar 3.14 : beberapa kondisi pasar)



3.1.5 Proses barang di dalam Pasar a. Pedagang Ikan Ikan yang di jual di Pasar Raden Saleh berasal dari Nelayan yang menangkap ikan di laut, lalu dijual langsung ke masyarakat di sekitar pasar yang menjual ikan. Baru setelah itu di jual ke konsumen atau pembeli.



(Gambar 3.15 : beberapa kondisi pasar)



b. Pedagang Sayuran Sayuran yang di jual di Pasar Raden Saleh berasal dari petani di luar Padang, misalnya Bukittinggi, Padang Panjang dll. Sayuran tersebut lalu di jual ke pedagang sayuran di pasar, setelah itu baru di jual ke konsumen / pembeli.



(Gambar 3.16 : beberapa kondisi pasar)



3.1.6 Ruang terbuka



Keterangan: Area ruang terbuka



(Gambar 3.17: Peta area ruang terbuka)



Pada kawasan pasar pagi terdapat beberapa ruang terbuka seperti daerah pinggiran sungai. Ruang terbuka tersebut berada pada sisi Utara dari kawasan pasar pagi. Ruang terbuka ini dimanfaatkan sebagai ruang public untuk masyarakat sekitar dan sebagai akses warga atau pembeli untuk mengunjungi pasar pagi.



(Gambar 3.18: area ruang terbuka)



3.1.7 Pedestrian



Keterangan: Titik pedestrian di pasar pagi



(Gambar 3.19: titik jalur pedestrian)



Untuk jalur pedestrian yang ada di kawasan pasar pagi ini memanfaatkan jalan lingkungan sebagai akses pejalan kaki, namun juga tersedia jalur pedestrian (trotoar) yang berada di pinggir jalan H. Juanda. Jalur pedestrian ini digunakan sebagai akses pejalan kaki untuk menuju area pasar pagi tanpa harus menggunakan kendaraan.



(Gambar 3.20: jalur masuk pasar)



3.1.8 Aktifitas pendukung



Keterangan: Titik aktifitas pendukung a. Simpang raden shaleh b. Rajawali soto c. Hau'stea d. Tugu merpati



(Gambar 3.21: titik aktifitas pendukung)



Aktifitas pendukung merupakan aktifitas yang menunjang keberadaan sebuah kota. Pada kawasan pasar pagi terdapat beberapa aktivitas pendukung yang menunjang kawasan tersebut diantaranya adalah pertumbuhan ruko yang berada pada kawasan tersebut. Keberadaan roku ini dimanfaatkan dengan berbagai fungsi di dalamnya antara lain menjual kosmetik, menjual furniture, menjual tiket pesawat, peralatan bayi, cafe, dan tempat les privat. Secara tidak langsung aktivitas tersebut menghidupkan daerah yang berada di jl. H. juanda sebagai kawasan perdagangan dan jasa di Kota Padang, termasuk pasar pagi salah satunya.



(Gambar 3.22: titik aktifitas pendukung)



(Gambar 3.23: titik aktifitas pendukung)



3.1.9 Tanda dan simbol



Keterangan: Titik daerah penanda dan simbol



(Gambar 3.23: titik aktifitas pendukung)



Tanda dan simbol merupakan elemen yang menjadi penanda dan penunjuk arah pada sebuah kota. Bagian dari tanda dan simbol ini dapat berupa rambu, papan iklan, papan reklame, media periklanan, brosur, spanduk dan baliho. Namun pada kawasan pasar pagi tidak terdapat penanda yang menunjukkan bahwa itu adalah area pasar pagi, sedangkan bangunan yang lainnya berada di pinggir jalan terdapat banyak sekali tanda dan simbol yang ditemukan. Meskipun demikian keberadaan pasar pagi ditandai dengan banyaknya pengunjung dan pembeli yang berktivitas di dalamnya, dan hal inilah yang menjadi penanda bahwa ditempat tersebut merupakan area pasar pagi kota Padang.



(Gambar 3.24: titik aktifitas pendukung)



3.1.10 Preservasi dan konservasi



(Gambar 3.25: titik aktifitas pendukung)



Preservasi dan konservasi merupakan kawasan peninggalan dan bersejarah serta memiliki ciri khas kawasan tersebut sehingga tetap terjaga hingga saat ini. Secara arsitektural pada kawasan pasar pagi ini tidak ditemukannya bangunan peninggalan yang dilestarikan hingga saat ini, namun preservasi dan konservasi yang ada di kawasan pasar pagi ini dapat ditelaah



dari sisi non-arsitektural yaitu perilaku dan aktivitas pasar pagi itu sendiri, yang mana aktivitas yang ada di pasar pagi tersebut telah berada sejak tahun 70-an dan aktivitas pasar pagi ini masih tetap terjaga hingga sekarang, tentunya dengan kondisi yang tidak sebaik sekarang.



3.1.11 Data kependudukan Site ini terletak Jl. Teri, Rimbo Kaluang, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat



(Gambar 3.26: peta jumlah penduduk)



Jumlah penduduk di sekitar site ini adalah 120 orang yang terdiri dari 60 KK



Kelompok umur 0-4 5-9 10-14 15-19 20-24 25-29 30-34 35-39



Jumlah penduduk di kelurahan ini sebanyak 3.898 jiwa yang terdiri dari 1.980 laki laki dan 1.918 perempuan



Laki laki



Perempuan



Jumlah



146 169 144 199 261 199 136 132



141 133 132 240 254 158 113 135



287 302 276 439 515 357 249 267



40-44 45-49 50-54 55-59 60-64 65-69 70-74 75+



128 120 89 89 57 47 35 29 jumlah



138 109 88 89 66 49 43 30



266 229 177 178 123 96 78 59 3.898



(Tabel 3.1: data jumlah penduduk kelurahan rimbo kaluang)



3.1.12 Potensi Kawasan a. Potensi site Pada lokasi pasar pagi terdapat kawasan pemukiman. Potensi yang dapat dikembangkan antara aktivitas ekonomi di pasar dengan aktivitas rumah tangga (kebutuhan ekonomi) yang saling berkolaborasi.



(Gambar 3.27 : aktifitas pasar)



b. Infrastruktur di Site - Parit Pada kawasan pasar terdapat parit yang kurang dikembangkan potensinya bagi warga sekitar. Parit pada kawasan dapat dikembangkan menurut aturan dan inovasi yang cocok dengan potensi yang dimiliki agar dapat dimanfaatkan.



(Gambar 3.28 : keadaan parit)



-



Kios / lapak



Kios dan lapak pada pasar pagi juanda dapat di kembangkan melalui penataan pasar seperti bentukan dari kios , bentuk dari meja pada lapak dan penutup atap yang mengunakan plastic terpal.Pengembangan kios dan lapak mengunakan tahapan menurut inovasi terbaru.



(Gambar 3.29: kios dan lapak )



-



Keunikan Pasar



Terdapat keunikan dari pasar yaitu jasa pengakut barang/ becak yang perannya cukup penting untuk mobilitas pasar.



(Gambar 3.30: peran jasa pengakut barang )



3.1.13 Sejarah pasar Pada tahun 1979 tempat berjualan di pasar tersebut hanyalah di tengah jalan saja dan dipindahkan ke Jl Teri (tempat yang sekarang ini) pada tahun 1984.Pasar berawal hanya ditepi jalan raya saja dekat raden shaleh,setelah ada kesepakatan antar warga dengan lembaga pemberdayaan masyarakat,maka dipindah ke jalan teri seperti yang ada sekarang ini, hal ini disebabkan karena semakin lama pengunjung dan penjual di pasar tersebut semakin ramai yang menyebabkan terganggunya lalu lintas.Hubungan pasar dengan wilayah sekitar adalah membantu perekonomian warga sekitar agar lebih baik Data tentang pasar 1. Perkiraan jumlah kios yang ada di pasar adalah 100 kios 2. Perkiraan harga sewa kios Rp4.500.000-Rp5.000.000/tahun 3. Lapak yang berada di tengah jalan tidak membayar uang sewaan,namun hanya membayar untuk uang kebersihan Rp2000 4. Mayoritas pedagang yang berjualan di pasar tersebut adalah orang luar daerah,namun yang punya toko adalah mayoritas warga disana. 5. Perkiraan jumlah rumah sekitar pasar adalah 120 rumah dengan 80 KK (Kartu keluarga) 6. Perkiraan jumlah penduduk 200 jiwa



3.2 Analisa Dari sejumlah data yang diperoleh, ada beberapa nilai dasar yang menjadi bahan analisa dalam penelitian ini, yaitu adanya program pemerintah untuk menata pasar tradisional yang ada di kota padang. Program ini dilakukan agar eksistensi pasar pagi tersebut tetap terjaga keberadaannya ditengah masyarakat, selain itu masyarakat juga dapat berperan dalam meningkatkan perekonomian kota Padang dengan adanya siklus jual-beli barang lokal yang daerahnya sendiri. Diantara program tersebut adalah: 3.2.1



Program pengembangan pasar tradisional Kota Padang



Pasar sebagai tempat transaksi komoditas ekonomi kini telah beralih fungsi menjadi saran rekreasi, sehingga orang pergi berbelanja bukan sekedar hendak membeli komoditas (barang-jasa) melainkan juga telah menjadi pilihan wisata lainnya. Program pengembangan pasar dimaksudkan untuk menata dan meningkatkan kualitas pasar tradsional sesuai visi Dinas Pengelolaan Pasar Kota Padang mengenai program pengembangan pasar, komunitas, pembuatan media promosi pasar.



3.2.2



Pemberdayaan pengembangan pasar tradisional



Untuk mewujudkan visi menjadi pilihan wisata belanja ada beberapa kebijakan dan program kegiatan yang hingga saat ini terus digalakkan oleh Dinlopas Kota padang. Pemberdayaan pasar tradisional dilakukan dengan melakukan revitalisasi sarana dan prasarana fisik, peningkatan kualitas barang dagangan dan pemberdayaan pelaku pasar. Pemberdayan pasar dilakukan dengan meningkatkan kualitas pasar tradisional dan barang yang dijual dipasar tradisional. Kualitas pasar tradsional dari segi fisik ini sudah banyak dibenahi. Berbagai program revitalisasi pasar tradisdional dilakukan dibawah pengawasan Dinlopas. Selain program revitalisasi pasar, pembentukan komunitas pasar merupakan suatu upata bagi pemberdayaan pelaku pasar. Peran dan fungsi dari panguyuban tersebut antara lain sebagai wadah untuk aspirasi pedagang dan kemudian menjembatani komunikasi antara pedagang dengan pengelola, mempermudah distribusi.



3.2.3



Program revitalisasi pasar tradisional



Revitalisasi pasar tradisional di Padang dimulai dari peristiwa gempa bumi. Gempa bumi yang terjadi pada tahun 2009 adalah peristiwa yang melatar belakangi disusunnya kebijakan revitalisasi pasar tradisional. Saat itu, Kota Padang merupakan salah satu yang mengalami kerusakan terparah. Kerusakan fisik sejumlah bangunan dan sarana publik telah menyebabkan ekonomi lumpuh, dan pukulan mental karena gempa membuat masyarakat Bantul kehilangan harapan. Kondisi tersebut membuat Pemerintah kota Padang saat itu, mengambil keputusan untuk melakukan revitalisasi pasar tradisional. Menurut pemerintah, jika pasar direvitalisasi maka kegiatan perekonomian akan bangkit. Masyarakat Padang akan kembali bekerja dan dengan begitu mereka akan sedikit demi sedikit melupakan kesedihan karena gempa. Sejalan dengan kebijakan tersebut, maka dibentuklah dinas khusus yang mengatur dan mengelola pasar tradisional, yaitu KPP (Kantor Pengelolaan Pasar). KPP kemudian membuat rancangan program revitalisasi pasar tradisional, konsep dan mengatur mekanismenya. Dasar hukum pembuatan kebijakan revitalisasi pasar tradisional di Kota Padang adalah sebagai berikut: a. PERDA Kota Padang, BAB IV bagian ketiga tentang Strategi Penataan Ruang Wilayah Kota, Pasal 19, hal. 15. b. PERDA Kota Padang, BAB V bagian kesepuluh tentang Rencana Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki, Pasal 51, hal. 31. c. PERDA Kota Padang, BAB V bagian kesebelas tentang Rencana Penyediaan Sarana Untuk Sektor Informal, Pasal 52, hal. 32. d. PERDA Kota Padang, BAB VIII bagian kedua tentang Indikasi Program Utama Perwujudan Struktur Ruang Wilayah Kota, Pasal 91, hal. 52.



Revitalisasi fisik adalah perbaikan bangunan pasar tradisional, penataan dagangan, pengelolaan kebersihan pasar tradisional. Sedangkan revitalisasi non fisik meliputi pemberdayaan pedagang pasar tradisional melalui pembentukan paguyuban pedagang tradisional, pemberian dana bergulir, pengelolaan keamanan dan ketertiban pasar.



BAB IV TINJAUAN KAWASAN PERENCANAAN



4.1 Data dan analisa tapak lingkungan 4.1.1 Data Makro



a. Kota Padang Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional telah ditetapkan Kota Padang sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) disamping itu Kota Padang Kota juga sebagai ibukota dan pusat



pendidikan tinggi di Propinsi Sumatera Barat. Berdasarkan PP No 17 tahun 1980, luas wilayah Kota Padang secara administratif adalah 165,35 Km. Menurut Perda No. 10 Tahun 2005 tentang luas Kota Padang diketahui terjadi penambahan luas administrasi menjadi 1.414,96 Km2, dimana penambahan wilayah lautan/perairan seluas 720,00 km2. Secara geografis, Kota Padang berada di antara 00 44' 00" dan 1 08' 35" Lintang Selatan serta antara 100 05’ 05” dan 100 34' 09" Bujur Timur. Kota Padang yang membujur dari Utara ke Selatan memiliki pantai sepanjang 68,126 km dan terdapat deretan Bukit Barisan dengan panjang daerah bukit (termasuk sungai) 486,209 Km2. Perpaduan kedua letak tersebut menjadikan Kota Padang memiliki alam yang sangat indah dan menarik. Ketinggian wilayah daratan Kota Padang sangat bervariasi, yaitu antara 0 – 1853 m diatas permukaan laut dengan daerah tertinggi adalah Kecamatan Lubuk Kilangan. Batas-batas wilayah Kota Padang : •



Sebelah Utara : Kabupaten Padang Pariaman







Sebelah Selatan: Kabupaten Pesisir Selatan







Sebelah Timur : Kabupaten Solok







Sebelah Barat : Samudera Hindia



Secara Administratif, Kota Padang memiliki 11 Kecamatan dan 104 Kelurahan. 11 Kecamatan tersebut adalah : 1. Bungus Teluk Kabung 2. Lubuk Kilangan 3. Lubuk Begalung 4. Padang Selatan 5. Padang Timur 6. Padang Barat



7. Padang Utara 8. Nanggalo 9. Kuranji 10. Pauh 11. Koto Tangah Di samping memiliki wilayah daratan, Kota Padang juga memiliki wilayah perairan yang dihiasi oleh 19 pulau kecil yang masuk dalam wilayah administrasi Kota Padang. Kesembilan belas pulau tersebut tersebar pada 3 Kecamatan. dimana yang terbesar adalah Pulau Bintangur seluas 56,78 ha, kemudian pulau Sikuai di Kecamatan Bungus Teluk Kabung seluas 48,12 ha dan Pulau Toran di Kecamatan Padang Selatan seluas 33,67 ha. Selain Pulau Kota Padang juga memiliki banyak sungai, yaitu 5 sungai besar dan 16 sungai kecil. Sungai yang terpanjang adalah sungai Batang Kandis. Pada tahun 2016, penduduk Kota Padang mencapai 914.968 jiwa, naik sejumlah 12.555 jiwa dari tahun sebelumnya. Dengan demikian kepadatannya pun bertambah dari 1.299 jiwa/km2 menjadi 1.317 jiwa/km2. b. Sejarah Kota Padang adalah salah satu Kota tertua di pantai barat Sumatera. Menurut sumber sejarah, sebelum abad ke-17 Kota Padang dihuni oleh paranelayan, petani garam dan pedagang. Ketika itu Padang belum begitu penting karena arus perdagangan orang Minang mengarah ke pantai timur melalui sungai-sungai besar. Namun sejak Selat Malaka tidak lagi aman dari persaingan dagang yang keras oleh bangsa asing serta banyaknya peperangan dan pembajakan, maka arus perdagangan berpindah ke pantai barat Pulau Sumatera. Suku Aceh adalah kelompok pertama yang datang setelah Malaka ditaklukkan oleh Portugis pada akhir abad ke XVI. Sejak saat itu Pantai Tiku, Pariaman dan Inderapura yang dikuasai oleh raja-raja muda wakil Pagaruyung berubah menjadi pelabuhan-pelabuhan penting karena posisinya dekat dengan sumber-sumber komoditi seperti lada, cengkeh, pala dan emas.



Kemudian Belanda datang mengincar Padang karena muaranya yang bagus dan cukup besar serta udaranya yang nyaman dan berhasil menguasainya pada Tahun 1660 melalui perjanjian dengan raja-raja muda wakil dari Pagaruyung. Tahun 1667 membuat Loji yang berfungsi sekaligus tangsi dan daerah sekitarnya dikuasai pula demi alasan keamanan. Akhirnya pada Tanggal 20 Mei 1784 Belanda menetapkan Padang sebagai pusat kedudukan dan perdagangannya di Sumatera Barat. Kota Padang menjadi lebih ramai setelah adanya Pelabuhan Teluk Bayur, Semen dan Tambang Batubara (di Sawahlunto), serta Jalur Kereta Api. Namun yang menjadi hari Jadi Kota Padang adalah Tanggal 7 Agustus, karena pada Tanggal 7 Agustus 1669 terjadi penyerbuan besar-besaran terhadap Loji Belanda di Kepalo Koto Batang Arau yang dilandasi oleh semangat patriotisme dan rasa cinta tanah air dalam mengusir penjajah dari bumi Nusantara. Pada awalnya luas Kota Padang adalah 33 Km2, yang terdiri dari 3 Kecamatan dan 13 buah kampung yaitu Kecamatan Padang Barat, Padang Selatan dan Padang Timur. Dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980 tanggal 21 Maret 1980 wilayah Kota Padang menjadi 694,96 Km2, yang terdiri dari 11 Kecamatan dan 193 Kelurahan. Dengan dicanangkannya pelaksanaan otonomi daerah sejak Tanggal 1 Januari 2001, maka wilayah administratif Kota Padang dibagi dalam 11 Kecamatan dan 103 Kelurahan. Dengan Keluarnya Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Pembentukan organisasi Kelurahan. Maka jumlah Kelurahan di Kota Padang menjadi 104 Kelurahan. c. Potensi Kota Kota Padang sebagai ibukota provinsi Sumatera Barat memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan. Tak terkecuali potensi untuk investasi bisnis. Potensi investasi bisnis di Kota Padang, prospeknya sangat cerah dan cukup banyak menyediakan ruang bagi para investor baik lokal maupun dari luar. Diantaranya dibidang : 1. Pariwisata 2. Properti



3. Kuliner 4. Industri 5. Transportasi 6. Hiburan 7. Peternakan 8. dan lain sebagainya 4.1.2 Kriteria pemilihan site Kriteria yang sangat perlu untuk perpenataan pagi Raden Shaleh adalah mempertimbangkan : 



Akses atau pencapaian kelokasi yang mudah.







Sirkulasi/jalur masuk dan keluar







Terletak dalam radius 0,5 km dari wilayah permukiman penduduk.







Terletak di pusat lingkungan dengan wilayah yang padat penduduknya sehingga akan mudah dijangkau penduduk.







Ukuran dan letaknya harus berdasarkan faktor – faktor lokasi dan permintaan ekonomi.







Secara fisik, harus memperhatikan kondisi bangunan yang diperlukan tidak hanya untuk alasan keamanan tetapi untuk faktor ketertarikan konsumen.







Distribusi lokasi yang tepat, tidak mengganggu lingkungan sekitar.







Pusat perdagangan lingkungan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari.



4.1.3 Deskripsi kawasan



Kota Padang sebagai Ibu kota Provinsi Sumatera Barat merupakan pintu masuk dan keluar berbagai jenis komoditas perdagangan terutama dalam negeri, karena di Kota Padang terdapat Pelabuhan Teluk Bayur. kondisi strategis geografis ini menjadikan Padang sebagai kota terpenting bagi Sumatera Barat. Kota Padang memiliki riwayat yang jelas tentang kegiatan dan lokasi Pasar Tradisional. Secara historis Pasar Tradisional merupakan cikal bakal pertumbuhan dan penyebaran permukiman kota. Pasar Raya Padang adalah pasar tradisional terbesar yang menjadi pusat perdagangan utama di Kota Padang. Pasar ini berlokasi di Kampung Jao (atau Kampung Jawa), Kecamatan Padang Barat. Pasar ini didirikan pada zaman kolonial Belanda oleh seorang kapiten Cina bernama Lie Saay. Saat ini kota Padang memiliki jumlah Pasar Tradisional yang resmi diakui Pemerintah Kota Padang sebanyak 16 lokasi, yang tersebar di berbagai kawasan di kota Padang. Dari 16 lokasi tersebut diantaranya 1 Pasar Raya yang merupakan pasar terbesar dan 15 lainnya merupakan Pasar Tradisional yang merupakan sarana pendukung bagi kawasan-kawasan perumahan dan permukiman di kota Padang, namun di luar jumlah tersebut terdapat kegiatan pasar-pasar kecil yang mengindikasikan akan menjadi pasar lingkungan. Kegiatan perdagangan di Kota Padang yang didukung oleh keberadaan pasar 16 dan pertokoan dengan berbagai skala dan kualitas. Yang menjadi pusat dari aktifitas perdagangan adalah Pasar Raya yang merupakan pasar induk dalam kegiatan perdagangan dengan pengelolaan oleh Pemerintah yaitu Dinas Pasar, karena keberadaannya tidak saja memenuhi kebutuhan barang dan



jasa pengunjung yang datang ke Pasar Raya, tetapi juga untuk menyuplai kebutuhan pasar-pasar satelit yang berfungsi sebagai pasar pembantu untuk kecamatan-kecamatan di Kota Padang. 4.1.4 Analisa kawasan, batasan dan tautan lingkungan



Pasar pagi Raden Shaleh tidak dikelola oleh pemerintah melainkan pasar ini tumbuh dari keinginan dan budaya dari masyarakat dahulu, letak pasar yang strategis namun dari segi pengelolaan pasar tradisional ini tidak terlalu tertata hal inilah yang membuat lingkungan pasar menjadi tergabung dengan lingkup pemukiman.



Keterangan : 



Dari arah barat site berdekatan dengan laut, sehingga dapat mempengaruhi baik dari bagian wisata, produk, dan bahan olahan disekitaran site tersebut.







Arah selatan berhadapan dengan jalan atau gang kecil penghubung dari jalan utama.







Arah utara berdekatan dengan pemukiman serta jembatan kecil sebagai jalur penghubung.







Pada arah timur berhadapan lansung dengan jalan utama dan toko.



 1. Kondisi iklim Kita ketahui bahwa Negara kita Indonesia beriklim tropis basah ditandai dengan kelembaban udara yang relative tinggi, curah hujan tinggi, temperature tahunan diatas 18 derajat Celcius (dan dapat mencapai 38 derajat C pada musim kemarau).



2. Akses dan sirkulasi Kawasan



1



U 2 Jl. By Pass Kota



3



Jl. lintas Barat kota Jl. Raya Lubuk M inturun



6



4



7



5



Jl. Tunggul Hitam Jl. Raya Ampang Jl. Moh. Hatta



8



Jl. Padang Basi



Untuk akses ketempat Kawasan pasar dimulai ketika masuk dari Bandara Internasional Minangkabau mengikuti Jl.Lintas Barat Kota hingga sampai ke JL. Ir. Juanda, Jl Raden Shaleh, Rimbo Kaluang, Kec.Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.



Dari hasil pengamatan di lapangan sirkulasi di koridor JL. Ir. Juanda, Jl Raden Shaleh, Rimbo Kaluang, Kec.Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat lebih didominasi oleh : 



Kendaraan pribadi dan transportasi public, hal ini dikarenakan Kawasan berdekatan dengan daerah perkantoran, pemuiman serta objek-objek wisata yang berada disekitarnya.



4. Kondisi alam



Kondisi area hijau/vegetasi disekitar dan didalam site terlihat sedikit, begitu juga Kawasan disekitarnya yang tidak memiliki ruang terbuka hijau. Pada lingkungan site terdapat saluran dan riol kota yang tidak baik mengakibatkan terjadinya pencemaran udara ditambah lagi dengan kurangnya area hijau tadi dilokasi tersebut. Dalam perencanaan penataan pasar pagi Raden Shaleh tetap mengambil bagian existing site namun mengubah dan mempeluas batas delienasi untuk meningkatkan penataan yang akan direncanakan kea rah yang lebih baik.



4.1.4 Peraturan terkait dengan tapak Dari aturan dan tata wilayah, sejarah pasar yang dimulai oleh masyarakat dan bukan dari pemerintah, menjadikan daerah ini bercampur dengan tatanan-tatanan fungsi yang lain seperti pemukiman, bangunan umum seperti masjid, mushalla dan lainya. Sehingga menyebabkan pasar pagi Raden Shaleh tidak termasuk kedalam pasar resmi dari pemerintah kota Padang. Maka dari itu pada tahap perencanaan penataan pasar pagi Raden Shaleh perlu sebuah aturan dan tata cara pengusuran lahan diantaranya : 1. Penilaian ganti kerugian lahan a. Tanah b. Ruang atas tanah dan bawah tanah c. Bangunan d. Tanaman e. Benda yang berkaitan dengan tanah



f. Kerugian yang dapat dinilai 2. Musyawarah penetapan ganti kerugian Lembaga pertanahan melakukan musyawarah dengan pihak yang berhak dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak hasil penilaian, dari penilaian disampaikan kepada Lembaga pertahanan untuk menetapkan bentuk dan/atau besarnya ganti kerugian berdasarkan hasil penilaian ganti kerugian. Hasil kesepakatan dalam musyawarah menjadi dasar pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak yang dimuat dalam berita acara kesepakatan 3. Prosedur pelaksanaan pengadaan tanah Berdasarkan penetapan lokasi pembangunan untuk kepentingan umum, instansi yang memerlukan tanah mengajukan pelaksanaan pengadaan tanah kepada Lembaga Pertahanan. Setelah penetapan lokasi pembangunan untuk kepentingan umum dilakukan, Pihak yang berhak hanya dapat mengalihkan ha katas tanahnya kepada instansi yang memerlukan tanah melalui Lembaga Pertahanan. Beralih hak dilakukan dengan memberikan ganti kerugian yang nilainya ditetapkan saat nilai pengumuman penetapan lokasi.