4 0 45 KB
RSK PARU
PENCATATAN DAN PELAPORAN INDIKATOR MUTU No.Dokumen
No.Revisi
Halaman 1
PROVINSI SUMATERA SELATAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Tanggal Terbit
Ditetapkan Oleh: Direktur RS.
Dr. Hj. Sri Yoeliasti, M.Kes NIP. 19580707 199011 2 001
PENGERTIAN
TUJUAN KEBIJAKAN
Kegiatan yang dilakukan untuk mendokumentasikan dan melaporkan indikator mutu, meliputi indikator mutu klinis, manajerial dan keselamatan pasien kepada panitia mutu Rumah Sakit Sebagai acuan langkah-langkah pelaporan indikator mutu Kebijakan Mutu
dalam
pencatatan
dan
PETUGAS PROSEDUR
UNIT TERKAIT
1. Komite mutu menyediakan form pencatatan dan pelaporan indikator mutu 2. Penanggung jawab pengumpul data unit mengambil form pencatatan dan pelaporan indikator mutu ke Komite Mutu RS 3. Penanggung jawab mencatat indikator mutu pada form yang telah disediakan 4. Penanggung jawab merekap dan melaporkan ke Komite Mutu RS tiap bulan Semua unit