SOP Pencatatan Dan Pelaporan Obat [PDF]

  • Author / Uploaded
  • izzah
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENCATATAN DAN PELAPORAN OBAT No. Dokumen



SOP



UPT Puskesmas DTP Palimanan Kabupaten Cirebon



1.Pengertian



2.Tujuan 3.Kebijakan 4.Prosedur



No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



:445/238-SOP/PKM PLMN :0 : 1 Maret 2016 : 1/2 dr. Melly Dwi Bastian NIP. 197902112008122007



Pencatatan dan pelaporan adalah merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka penatalaksanaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai secara tertib, baik Obat dan Bahan Medis Habis Pakai yang diterima, disimpan, didistribusikan dan digunakan di puskesmas atau unit pelayanan lainnya Sebagai pedoman dalam pencatatan dan pelaporan obat SK Kepala UPT PUSKESMAS DTP PALIMANAN Nomor 445/C/VIII/SK/018/III/2016 Tahun 2016 Tentang Peresepan, Pemesanan dan Pengelolaan Obat A. Prosedur pencatatan dan pelaporan obat dilakukan untuk semua sub unit yang terkait dengan sub unit farmasi B. Unit farmasi melaksanakan kegiatan pencatatan dan pelaporan obat, antara lain: 1. Petugas membuat kartu stok untuk setiap obat di gudang obat puskesmas 2. Petugas meletakkan kartu stok tersebut di rak, berdekatan denganobat 3. Petugas mencatat stok terakhir setiap keluar masuk obat  Mencatat penerimaan semua item obat dari Dinas Kesehatan/Gudang Farmasi Kabupaten  Mencatat pengeluaran semua item obat ke apotek dan sub unit pelayanan lainnya 4. Petugas menghitung stok obat setiap bulan  Memeriksa apakah informasi pada kartu stok benar  Menghitung jumlah fisik obat 5. Petugas farmasi melakukan pencatatan dan pelaporan bulanan, antara lain:  Petugas mencatat jumlah pengeluaran setiap jenis obat pada buku pengeluaran obat harian. Jumlahkan pengeluaran yang terjadi setiap akhir bulan  Setiap awal bulan petugas menyiapkan data laporan obat dengan menggunakan format LPLPO setiap bulan  Petugas melakukan pengisian jumlah pasien selama satu bulan pada kolom yang tersedia dibagian bawah LPLPO  Petugas melaporkan LPLPO kepada Kepala Puskesmas untuk diteliti dan ditandatangani untuk selanjutnya diserahkan kepada Dinas Kesehatan/ Gudang farmasi Kabupaten C. Petugas sub unit pelayanan melakukan kegiatan pencatatan dan pelaporan obat dengan menggunakan buku pencatatan obat di sub unit pelayanan D. Petugas sub unit pelayanan melaksanakan kegiatan pencatatan dan pelaporan obat dengan menggunakan LPLPO sub unit yang dilakukan sebulan sekali sesuai jadwal



5.Referensi 6.Unit Terkait 7.Rekaman Historis Perubahan



Peraturan Menteri Kesehatan No. 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Petugas Farmasi No



Yang Dirubah



Isi Perubahan



Tgl. Mulai Diberlakukan



2/2 SOP PENCATATAN DAN PELAPORAN OBAT