4 0 86 KB
PENCATATAN DAN PELAPORAN PENURUNAN PROGRAM STUNTING No. SOP Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: SOP-Gizi-30 : 00 : 10 Februari 2022 :1/2
PUSKESMAS DAU
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
drg. Anitarini NIP.196609111992032004
1. Pengertian
Pencatatan dan pelaporan penurunan program stunting adalah indikator keberhasilan suatu kegiatan yang berisi sebuah data dan informasi tentang status gizi balita berdasarkan indeks BB/U, PB/TB/U, BB/TB yang dicatat serta dilaporkan ke jenjang selanjutnya secara benar, berkala dan teratur guna menunjang pengelolaan upaya kesehatan masyarakat.
2. Tujuan
Sebagai acuan dalam melakukan pencatatan dan pelaporan penurunan program stunting
3. Kebijakan
SK
Kepala
UPT
Puskesmas
Dau
Nomor
:
440/06
/KEP/35.07.103/2022 tentang Indikator dan Target Kinerja Stunting. 4. Referensi
Kemenkes RI, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, 2021, Pedoman Pelaksanaan Teknis Surveilans Gizi
5. Prosedur
1. Mengecek
kelengkapan
laporan
dari
hasil
kegiatan
Posyandu 2. Merekap hasil kegiatan di Posyandu 3. Validasi hasil kegiatan di Posyandu kepada kader / bidan desa 4. Entry data by name by addres melalui ePPGBM
UPT PUSKESMAS DAU
PENCATATAN DAN PELAPORAN PENURUNAN PROGRAM STUNTING No. Dokumen : SOP-Gizi-30 SOP No. Revisi : 00 Tanggal : 10 Februari Terbit 2022 Halaman :2/2
drg. Anitarini
6. Diagram Alir Cek kelengkapan Laporan keg Posyandu
Merekap hasil Kegiatan Posyandu
Validasi hasil kegiatan
Entry data by name by addres di aplikasi ePPBGM 7. Unit Terkait
KIA
Rekaman historis perubahan
No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl. Mulai diberlakukan
UPT PUSKESMAS DAU
PENCATATAN DAN PELAPORAN PENURUNAN PROGRAM STUNTING No. Dokumen : SOP-Gizi-30 SOP No. Revisi : 00 Tanggal : 10 Februari Terbit 2022 Halaman :3/2
drg. Anitarini