13 0 43 KB
Pencatatan dan pelaporan UKS/UKGS
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: SOP/ /04/IV/2016 : : 19/04/2016 : 1/2
PUSKESMAS RANUGEDANG
1. Pengertian
MUJOKO, SKM.,M.Kes. NIP. 196512221997031004
Melakukan pencatatan dan pelaporan kegiatan ini penting untuk bukti terlaksananya kegiatan UKS/UKGS sehingga dapat dinilai dan dievaluasi.
2. Tujuan
Sebagai bukti pelaksanaan kegiatan UKS/UKGS serta sebagai bahan penilaian dan evaluasi.
3. Kebijakan 4. Referensi
Buku Standar Puskesmas,2013. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur
5. Peralatan & Kelengkapan
1.ATK 2.Komputer
6. Prosedur/Langkah- 1. Pelaksana program melakukan kegiatan pelayanan kesehatan Langkah
UKS/UKGS. 2. Pelaksana program melakukan pencatatan kegiatan UKS/UKGS. 3. Menyampaikan hasil pencatatan kepada pemegang program. 4. Pelaksana program dan pemegang program secara bersamasama membuat laporan kegiatan UKS/UKGS yang disampaikan kepada Kepala Puskesmas.
7. Bagan alir
Melakukan kegiatan pelayanan kesehatan
Melakukan pencatatan kegiatan
Menyampaikan hasil pencatatan kepada pemegang program
Menyampaikan laporan kepada Kepala Puskesmas
8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit terkait
Sekolah Dasar wilayah kerja Puskesmas Ranugedang.
10. Dokumen terkait
Laporan kegiatan UKS/UKGS.
11. Rekaman historis perubahan No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan