5 0 64 KB
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ( SOP ) Klinik Pratama Deliana
PROSEDUR TETAP RUANG PERIKSA / TINDAKAN
PENDAFTARAN PASIEN UMUM No.Dokumen:
Tanggal Terbit : 01 maret 2023
No. Revisi :
Halaman
-
1 dari 2
Ditetapkan oleh
PENANGGUNG JAWAB KLINIK Dr TRI NINING RAMAYENI
Pengerian
Tujuan
Kebijakan Prosedur
suatu sistem identifikasi kepada pasien untuk membedakan antara pasien satu dengan yang lain sehingga memperlancar atau mempermudah dalam pemberian pelayanan kepada pasien.. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk memberikan identitas pada pasien, untuk membedakan pasien, untuk menghindari kesalahan medis (mal praktik). SK Pimpinan Klinik PENDAFTARAN PASIEN UMUM 1. Di Bagian Pendaftaran a. Petugas menyapa pasien dengan ramah b. Petugas menanyakan kartu berobat pasien c. Apabila pasien baru petugas menanyakan kartu identitas pasien beserta kartu jaminan kesehatan ( bila ada ) kemudian petugas membuatkan kartu berobat dan berkas rekam medis pasien baru d. Apabila pasien Lama petugas meminta kartu berobat pasien untuk mengambilkan berkas rekam medis pasien e. Petugas mengkonfirmasi identitas pasien dengan berkas rekam medis yang ada di bagian Rawat Jalan. f. Petugas melakukan anamnesa kepada pasien dan melakukan pemeriksaan vital sign ( Tekanan darah,nadi,respirasi,suhu) g. Petugas menanyakan keluhan dan riwayat alergi obat pada pasien,setelah selesai pasien dimohon kembali ke ruang tunggu h. Petugas memanggil pasien untuk mendapat pemeriksaan dokter dengan menyebutkan nama lengkap (minimal 2 kata) sesuai urutan antrian pasien. i. Dokter mengkonfirmasi identitas pasien (tanyakan nama dan alamat) sebelum memeriksa pasien. j. Dokter memberikan pelayanan medis & resep (dalam resep tertera: nama, usia, tanggal peresepan, riwayat alergi, tanda tangan dokter).
2. Di Bagian Farmasi a. Petugas farmasi menerima resep b. Sebelum obat diserahkan petugas menanyakan & memastikan bahwa nama obat telah sesuai dengan kondisi pasien. 3. Dibagian Administrasi a. Apabila pasien menggunakan bpjs,askes,jamkesda setelah mendapat obat bisa langsung pulang b. Apabila pasien umum setelah mendapat kan obat pasien bisa melakukan pembayaran dikasir , setelah menyelesaikan administrasi bisa langsung pulang Dokumen terkait
Kartu periksa, KTP
Unit terkait
Poli Gigi, Poli Umum, Poli KIA
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ( SOP ) Klinik Pratama Deliana
PROSEDUR TETAP RUANG PERIKSA / TINDAKAN
Pengerian
Tujuan
Kebijakan Prosedur
PENDAFTARAN PASIEN BPJS No.Dokumen:
Tanggal Terbit : 01 maret 2023
No. Revisi :
Halaman
-
1 dari 2
Ditetapkan oleh PENANGGUNG JAWAB KLINIK
Dr Tri nining ramayeni suatu sistem identifikasi kepada pasien untuk membedakan antara pasien satu dengan yang lain sehingga memperlancar atau mempermudah dalam pemberian pelayanan kepada pasien.. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk memberikan identitas pada pasien, untuk membedakan pasien, untuk menghindari kesalahan medis (mal praktik). SK Pimpinan Klinik PENDAFTARAN PASIEN BPJS 1. Di Bagian Pendaftaran a. Petugas menyapa pasien dengan ramah b. Petugas menanyakan kartu berobat pasien c. Apabila pasien baru petugas menanyakan kartu identitas pasien beserta kartu jaminan kesehatan ( bila ada ) kemudian petugas membuatkan kartu berobat dan berkas rekam medis pasien baru d. Apabila pasien Lama petugas meminta kartu berobat pasien untuk mengambilkan berkas rekam medis pasien e. Petugas mengkonfirmasi identitas pasien dengan berkas rekam medis yang ada di bagian Rawat Jalan. f. Petugas melakukan anamnesa kepada pasien dan melakukan pemeriksaan vital sign ( Tekanan darah,nadi,respirasi,suhu) g. Petugas menanyakan keluhan dan riwayat alergi obat pada pasien,setelah selesai pasien dimohon kembali ke ruang tunggu h. Petugas memanggil pasien untuk mendapat pemeriksaan dokter dengan menyebutkan nama lengkap (minimal 2 kata) sesuai urutan antrian pasien. i. Dokter mengkonfirmasi identitas pasien (tanyakan nama dan alamat) sebelum memeriksa pasien. j. Dokter memberikan pelayanan medis & resep (dalam resep
tertera: nama, usia, tanggal peresepan, riwayat alergi, tanda tangan dokter). 2. Di Bagian Farmasi c. Petugas farmasi menerima resep d. Sebelum obat diserahkan petugas menanyakan & memastikan bahwa nama obat telah sesuai dengan kondisi pasien. 3. Dibagian Administrasi c. Apabila pasien menggunakan bpjs,askes,jamkesda setelah mendapat obat bisa langsung pulang d. Apabila pasien umum setelah mendapat kan obat pasien bisa melakukan pembayaran dikasir , setelah menyelesaikan administrasi bisa langsung pulang Dokumen terkait
Kartu periksa, kartu bpjs
Unit terkait
Poli Gigi, Poli Umum, Poli KIA