5 0 282 KB
Logo
PENDAFTARAN PASIEN RAWAT JALAN No. Dokumen :
Klinik
No. Revisi : Tanggal Terbit : Halaman : 1/2
SOP
Nama Pinpinan Klinik NIK/NIP:
Nama Klinik Pendaftaran adalah proses penerimaan dan pencatatan pasien baik lama atau baru yang membutuhkan pelayanan kesehatan di Klinik …….. Pasien adalah seseorang yang membutuhkan pelayanan rawat jalan Klinik ............................ Medika 1. Pengertian
Kartu Tanda Berobat adalah kartu identitas yang diberikan kepada pasien untuk digunakan sewaktu berkunjung/ memerlukan pelayanan kesehatan di klinik. Rekam Medik adalah dokumen yang berisikan catatan riwayat perjalanan penyakit dan tindakan/pengobatan yang diberikan untuk setiap pasien, dengan bentuk sbb: . Map untuk pasien yang bersangkutan. . Lembar Rekam Medis untuk pasien yang bersangkutan.
2. Tujuan
3. Kebijakan
Sebagai acuan dalam pelayanan pasien di unit pendaftaran dan rekam medis sehingga pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Berdasarkan Peraturan Pimpinan Klinik ............................ No: 283/ KKM/ V/ 2018 tentang Kebijakan Pelayanan Klinis
4. Referensi 5. Prosedur
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan 1.
Pasien datang
2.
Ucapkan salam pada pasien
3.
Proses pendaftaran dibedakan antara pasien umum dan BPJS
4.
Jika Pasien Umum : a. Tanyakan apakah sudah pernah berobat, kapan terakhir berobat dan tanyakan kartu berobat ada atau tidak. b. Jika belum pernah berobat maka dilakukan anamnesa untuk melengkapi data pasien untuk kemudian di buatkan rekam medik berupa family folder c. Jika ada kartu berobat dan dalam satu tahun terakhir keluarga pasien berobat ke klinik, cari rekam medis family folder.
5.
Jika Pasien BPJS : a. Petugas menggunakan aplikasi online p-care BPJS dengan Login dahulu, membuka halaman pendaftaran pasien dengan cara meng-klik “Pendaftaran Pasien”. b. Bagi pasien baru akan didaftarkan dengan cara klik icon “Tambah”. Masukan no BPJS untuk cek kepesertaan klik “Cek Peserta”. Jika kepesertaan pasien masih aktif maka klik “Set Sebagai Pasien BPJS lalu klik “Tambahkan data pasien”. Petugas akan melengkapi data pribadi pasien yang selanjutnya akan disimpan dengan cara klik “Simpan”. Petugas mendaftarkan dengan klik “Pendaftaran Pasien” lalu pilih unit layanan yang dituju dan klik “Simpan”. c. Bagi pasien lama, masukan no BPJS untuk cek kepesertaan dengan klik “cek peserta”. Jika kepesertaan masih aktif maka “Set Sebagai Pasien BPJS” dan entry layanan yang dituju lalu klik”Simpan”. Kemudian tanyakan nama Kepala Keluarganya.
6.
Petugas Kesehatan mencari rekam medik pasien yang berupa family folder
7.
Selesai mendaftar pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan rawat jalan
8.
Rekam medik didistribusikan ke unit layanan.
6. Bagan Alur PASIEN DATANG
UMUM
BPJS
Loket
Proses pendaftaran
Proses Pendaftaran
Selesai Daftar
Menunggu di ruang tunggu rawat jalan
7. Unit Terkait 8. Dokumen Terkait
No
POLI UMUM, POLI GIGI, LAB Kartu status,lembaran konsul,lembaran penunjang diagnostik
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan
1. Rekaman Historis Perubahan
No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan