4 0 305 KB
UPT PUSKESMAS JONGGOL Kab. Bogor
PENDATAAN KELUARGA MANDIRI SADAR GIZI ( KADARZI) No dokumen
:
No revisi
:
Tanggal terbit
:
Halaman
:
SOP
Dr.Hj. Dina Indriyanti NIP 197203162002122003
1. Pengertian
: Keluarga Mandiri Sadar Gizi (Kadarzi) adalah Keluarga yang telah mempraktekkan perilaku gizi yang baik dan benar sesuai kaidah ilmu gizi, dapat mengenali masalah gizi yang ada dalam keluarga, mampu mengidentifikasi potensi yang dimiliki keluarga/lingkungan, serta mampu melakukan tindak lanjut untuk mengatasi masalah gizi yang ada berdasarkan potensi yang dimilikinya.
2. Tujuan : Untuk mendapatkan data kadarzi yang akurat dalam rangka peningkatan status gizi, pencegahan dan penanggulangan masalah gizi melalui wawancara dan pengamatan. 3. Kebijakan
-Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
4. Referensi
:Pedoman Pelayanan Gizi di Puskesmas Th 2014 : Buku Pedoman Keluarga Mandiri Sadar Gizi (Kadarzi). : Pedoman Gizi Seimbang Th 2014
5. Alat dan Bahan
Kuesioner berisi indikator Kadarzi
6.Prosedur/Langkah -langkah
I.Langkah-langkah
Menentukan desa sampel.
Menentukan kelurga sampel yang akan dikunjungi.
Menyiapkan kuesioner Kadarzi.
Melakukan kunjungan ke rumah – rumah yang dijadikan sampel.
Menanyakan / melakukan wawancara tentang indikator
Kadarzi.
Mencatat hasil wawancara di kuesoner Kadarzi.
Menempel hasil wawancara di papan rumahnya.
Merekap hasil kunjungan rumah.
Membuat laporan.
7.Diagram Alir Petugas Kesehatan Promkes,TPG
* Membagikan Format Pendataan Kadarzi
Bidan Desa * Membagikan Format Pendataan Kadarzi * 1 Kader Mendata 10 = 20 RT
Kader Dasa Wisma/Kadarzi
Rumah Tangga yg didata
8.Unsur Pelaksana
: Bidan Desa,Kader kadarzi