4 0 82 KB
PENGELOLAAN LIMBAH BERBAHAYA (LIMBAH CAIR) SOP No. Dokumen : No. Revisi : Tanggal terbit : Halaman : Martiana Br. Sembiring, SKM NIP 196812031990022001
PUSKESMAS LIMAUPIT 1. Pengertian
2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi
5. Prosedur
6. Diagram Alir
1. Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) fasilitas pelayanan kesehatan adalah bangunanan berserta perlengkapannya ( mesin, panel, instalasi perpipaan, dll) yang berfungsi untuk mengolah air buangan yang berasal dari kegiatan yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. 2. Setiap kegiatan yang berkaitan dengan penanganan dan pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3) untuk mencegah terjadinya peledakan, kebakaran dan keracunan Sebagai acuan untuk pengelolaan limbah cair 1. Undang -undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung 2. Undang-Undang Nomor 75 tahun 2014 tentang puskesmas; 3. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 4. PP RI No.101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun 1. Limbah cair medis (LB3) dari tiap unit penghasil LB3 masuk ke instalasi pengelolaan Air Limbah (IPAL) 2. Pengoprassian mesin IPAL : hidupkan mesin dengan menekan tombol ON pada pintu panel, hidupkan inlet geser selector switch inlet 1 (2 cadangan) 3. Setelah tombol ON dan inlet dinyalakan, sistem pengolahan IPAL akan berjalan otomatis berurutan dengan pengendalian sistem timer, yang waktunya sudah ditentukan/diseting dari pabrikan. Untuk selectot switch Oxigen generator dan UV dinyalakan ketika akan menambah unitOxigen Generator dan UV 4. Proses pengolahan Air limbah pada IPAL meliputi proses pengolahan homogenisasi, sedimentasi, biofilter Aerobic (oksidasi biologis), klarifikasi dan klorinasi 5. Selanjutnya air yang di buang ke saluran air penerima harus sudah memenuhi baku mutu limbah cair Limbah cair medis masuk ke instalasi IPAL
Pengoprasian mesin IPAL: Hidupkan mesin tekan tombol ON Proses Pengolahan
Air yang dibuang sudah memenuhi baku mutu limbah cair
sistem pengolahan IPAL berjalan otomatis dengan pengendalian sistem timer
7. Unit Terkait
1.
Semua unit penghasil limbah cair di puskesmas
8. Dokumen Terkait 9.
Rekaman Histori Perubahan No Halaman
2. Petugas Sanitarian Kerangka acuan kegiatan
Yang diubah
Perubahan
Diberlakukan Tgl.