9 0 92 KB
Pengelolaan Umpan Balik
SOP
No. Dokumen
:001/SOP/KMP
No. Revisi
: 01
Tanggal Terbit
: 10 Januari 2023
Halaman
: 1/3
TTD Kepala Puskesmas
UPT PUSKESMAS CINANGKA
Opo Suryana, S.KM NIP : 19670109 198901 1 002
1.Pengertian
Suatu kegiatan untuk mendapatkan data dan informasi tentang sesuatu kegiatan untuk mendapatkan data yang diinginkan oleh masyarakat.
2.Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk : 1. Mendapatkan umpan balik masyarakat yang selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam menyusun kegiatan.
3.Kebijakan
Keputusan
Kepala
UPT
Puskesmas
Cinangka
Nomor
005/SK/KMP/2023 tentang Pengelolaan Umpan Balik dari Pengguna Layanan. 4.Referensi
1. Pedoman Lokakarya Mini Puskesmas Tahun 2016. 2. Permenkes RI Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Manajemen Puskesmas.
5. Langkahlangkah Prosedur
Cara Mendapatkan Umpan Balik A. Identifikasi secara tidak langsung (Kotak Saran) 1. Petugas Promkes mensosialisasikan kotak saran kepada pengunjung puskesmas setiap hari. 2. Penanggung jawab kotak saran mengambil kertas dalam kotak saran setiap hari sabtu, merekap dan menyerahkan
Pengelolaan Umpan Balik
Halaman 1 dari 4
kepada ketua Mutu. 3. Ketua Mutu bersama kepala UPT puskesmas cinangka, ketua Pokja Admen, ketua pokja UKM, dan Ketua Pokja UKP melakukan pembahasan terhadap isi kotak saran dan membuat Rencana Tindak Lanjut. 4. Ketua Pokja dan pelaksana melakukan tindak lanjut. 5. Ketua mutu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tindak lanjut. 6. Semua kegiatan hasil tindak lanjut didokumentasikan. B. Identifikasi secara langsung dari sasaran ( Kuesioner/ Survey) 1. Ketua Pokja mempersiapkan kuesioner identifikasi kepuasan, kebutuhan dan harapan masyarakat. 2. Setiap bidan desa membawa 10 kuesioner ke posyandu, bidan desa menyerahkan kembali hasil kuesioner kepada penanggung jawab umpan balik. 3. Penanggung
jawab
umpan
balik
merekap
hasil
kuesioner dan menyerahkan kepada Ketua Pokja. 4. Ketua Pokja bersama Ketua Mutu, Kepala UPT puskesmas cinangka, melakukan pembahasan terhadap isi kotak saran dan membuat Rencana Tindak Lanjut. 5. Ketua Pokja dan pelaksana melakukan tindak lanjut. 6. Ketua mutu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tindak lanjut. 7. Semua kegiatan hasil tindak lanjut didokumentasikan. C. Temu Muka 1. Petugas menerima informasi langsung dari masyarakat melalui temu muka. 2. Petugas wajib mencatat informasi kepuasan, kebutuhan dan harapan masyarakat kedalam buku catatan. 3. Petugas mleaporkan buku catatan tersebut kepada Penangggung Jawab Umpan Balik. 4. Penanggung
jawab
Umpan
balik
merekap
dan
menyerahkan kepada Ketua Mutu. 5. Ketua Mutu bersama kepala UPT puskesmas cinangka, ketua Pokja Admen, ketua pokja UKM, dan Ketua Pokja UKP melakukan pembahasan terhadap isi buku catatan
Pengelolaan Umpan Balik
Halaman 2 dari 4
dan membuat Rencana Tindak Lanjut. 6. Ketua Pokja dan pelaksana melakukan tindak lanjut. 7. Ketua mutu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tindak lanjut. 8. Semua kegiatan hasil tindak lanjut didokumentasikan. 6. Unit Terkai
1. Penanggung Jawab Umpan Balik. 2. Ketua Mutu. 3. Ketua Pokja Admen. 4. Ketua Pokja UKM. 5. Ketua Pokja UKP. 6. Kepala Puskesmas
Cara Mendapatkan Umpan Balik
Identifikasi secara tidak langsung
Identifikasi secara langsung
Kotak Saran
Kuesioner dan Temu Muka
Rekap dan Proses Rencana Tindak Lanjut
Dokumentasi
7. Diagram Alir
Pengelolaan Umpan Balik
Halaman 3 dari 4
8. Rekaman Historis Perubahan
No Isi Perubahan
Tanggal Diberlakukan
. 1.
Merubah Judul SOP
10 Januari 2023
2.
Unit Terkait
10 Januari 2023
Pengelolaan Umpan Balik
Halaman 4 dari 4