6 0 169 KB
PENGELUARAN BELANJA BLUD
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tgl. Terbit
:
Halaman
:1–2
Januari 2019
UPTD Puskesmas Demangan
Silverina K, SKM, M.MKes
Kota Madiun
NIP. 19670701 199102 2 001
1. Pengertian
Pengeluaran belanja kebutuhan puskesmas yang bersifat rutin yang berasal dari sumber dana BLUD Puskesmas Demangan
2. Tujuan
Sebagai acuan dalam pengeluaran belanja BLUD
3. Kebijakan
Keputusan
Kepala
UPTD
Puskesmas
Demangan
Nomor
:
440
–
401.103.2/2.00.00.000.016/01/2017 tentang Kebijakan Penyelenggaraan Administrasi dan Manajemen 4. Referensi
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah ; 2. Peraturan Walikota Madiun Nomor 39 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Sistem Dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Berbasis Akrual 3. Keputusan Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Nomor 050-401.103/31/2018 tentang Kebijakan Akuntansi BLUD Puskesmas Kota Madiun ;
5. Alat dan bahan 6. Langkahlangkah
Alat : Komputer Bahan : Rekening Koran dan DPA 1. Bendahara
Pengeluaran
mengajukan
SPP
(
Surat
Permintaan
Pembayaran ), NPD (Nota Pencairan Dana), dan SPM ( Surat Perintah Membayar ) sesuai kebutuhan puskesmas yang telah disetujui oleh Kuasa Pengguna Anggaran atau Kepala Puskesmas 2. Bendahara pengeluaran mengambil dana tunai untuk belanja dibawah Rp.500.000,- dan menyerahkan kepada bendahara kas kecil 3. Bendahara pengeluaran melakukan transfer melalui internet banking untuk belanja dengan nominal diatas Rp 500.000,4. Bendahara Pengeluaran membuat dan mengarsip SPJ sebagai bukti pertanggung jawaban atas pengeluaran puskesmas. 5. Apabila
sesuai
peraturan -1-
perundangan
dikenakan
pajak,
maka
bendahara pengeluaran wajib memungut dan memotong pajak. 6. Bendahara pengeluaran membukukan pengeluaran sesuai yang telah dibelanjakan. 7.
Diagram alir Bendahara pengeluaran membuat SPP,SPM,NPD diserahkan pada KPA
Bendahara pengeluaran merekap belanja yang dibutuhkan
Selesai
8.
Unit terkait
Bendahara pengeluaran mengarsipkan laporan
Bendahara pengeluaran mengambil dana tunai atau transfer lewat internet banking
Bendahara pengeluaran membuat bukti potong pajak
1. Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana 2. Kasubag TU 3. PPTK 4. Staf Analis Keuangan
9.
Dokumen
1. Laporan Pengeluaran Harian, Bulanan, Semester, Tahunan
terkait
2. Rekening Koran 3. Buku Kas Umum
10. Rekaman
No
Yang dirubah
Isi perubahan
historis perubahan
-2-
Tanggal mulai diberlakukan