Sop Penggantian Dan Perbaikan Alat Yang Rusak [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGGANTIAN DAN PERBAIKAN ALAT YANG RUSAK : 001/D/SOP-14/2016 : 00 : 01 Februari 2016 : 1 dari 3



No. Dokumen No. Revisi SOP Tanggal Terbit Halaman UPT PUSKESMAS DONOROJO



dr. DARU MUSTIKOAJI NIP. 197306282006041005



1. PENGERTIAN Penggantian



dan



perbaikan



alat



yang



rusak



adalah



menginventarisir barang dan menggolongkan kondisi barang yang layak pakai, rusak ringan, sedang dan berat. Serta menindak lanjuti penghapusan barang yang rusak berat dan pengadaan barang baru. 2. TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam melaksanakan penggantian dan perbaikan alat yang rusak.



3. KEBIJAKAN



Keputusan



Kepala



UPT



Puskesmas



Donorojo



nomor



440/02.B/408.36.3/2016 Tentang pengelolaan sarana dan prasarana kesehatan UPT Puskesmas Donorojo 4. REFERENSI



Standar Puskesmas bidang bina pelayanan kesehatan dinas kesehatan provinsi jawa timur tahun 2013.



5. ALAT DAN BAHAN



1. Alat



:



a. ATK 2. Bahan :



6. LANGKAHLANGKAH



1. Petugas



penanggung



jawab



ruangan



melakukan



pemantauan alat pada masing-masing ruangan untuk alat yang rusak. 2. Petugas



penanggung



jawab



ruangan



berkoordinasi



dengan bendahara barang untuk melaporkan alat yang rusak. 3. Petugas bendahara barang menginventarisasi barang untuk menggolongkan kondisi barang rusak ringan, sedang dan berat. 4. Petugas bebdahara barang melaporkan kepada Kepala Puskesmas a. Untuk barang yang rusak ringan dan sedang, Kepala



Puskesmas



mengajukan



permohonan



perbaikan alat kepada kepala Dinas Kesehatan. b. Untuk barang yang rusak berat, Kepala Puskesmas mengajukan permohonan



penghapusan barang



kepada Kepala Dinas Kesehetan.



5. Kepala Puskesmas mengajukan permintaan alat baru sesuai kebutuhan. 7. DIAGRAM ALIR



melakukan pemantauan alat pada masing-masing ruangan untuk alat yang rusak



berkoordinasi dengan bendahara barang untuk melaporkan alat yang rusak



menginventarisasi barang untuk menggolongkan kondisi barang rusak ringan, sedang dan berat



Petugas bendahara barang melaporkan kepada Kepala Puskesmas



Rusak berat ?



Rusak ringan atau rusak sedang



Usulan penghapusan barang



Penggantian alat baru



Usulan perbaikan



8. UNIT TERKAIT



1. UGD 2. Poli Umum 3. Poli Gigi 4. Unit Fisoterapi 5. Unit KIA & KB 6. Unit Laboratorium 7. Unit Imunisasi 8. Unit Rawat Inap 9. Sub pelayanan (Pustu/Polindes/Ponkesdes)



9. DOKUMEN



1. Buku pemeliharaan alat



TERKAIT



SOP Penggantian dan Perbaikan Yang Rusak 2 | 2



10. REKAMAN HISTORI PERUBAHAN No



Yang diubah



Isi Perubahan



Tgl.mulai diberlakukan



SOP Penggantian dan Perbaikan Yang Rusak 3 | 2