6 0 202 KB
Penggunaan Alat Nebulizer No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
04.04.15
01
1/1
RSUD Syekh Yusuf Kab. Gowa Prosedur Tetap
Tgl Terbit
Ditetapkan Oleh : Direktur RSUD Syekh Yusuf Kab. Gowa
23 September 2010
Dr. H. Salahuddin, M. Kes Nip. 19630910 199503 1 002 Pengertian
Nebulizer adalah alat untuk memberikan therapy inhalasi.
Tujuan
Sebagai pedoman dalam penerapan langkah – langkah pemakaian alat nebulizer.
Kebijakan
1. SK Direktur RSUD Syekh Yusuf Kab. Gowa No : 445.4/861.a/RSUD – SY/ tentang Pemberlakuan Standar Prosedur Operasional ( SPO ) RSUD Syekh Yusuf Kab. Gowa. 2. SK Direktur RSUD Syekh Yusuf Kab. Gowa No : 445.1/ 515.a /RSUD – SY / I / 2011 tentang Pembentukan Tim Pengadaan Peralatan RSUD Syekh Yusuf kab. Gowa.
Prosedur
1. Sambungkan kabel power pada stop kontak. 2. Hidupkan saklar On. 3. Apabila obat dalam tabung habis, matikan saklar pada posisi “ Off”. 4. Setelah dipakai lalu dibersihkan dan disimpan di tempat yang aman.
Unit Terkait
-
Unit Rawat Inap.
-
IRD
-
Poliklinik Anak