11 0 103 KB
PEMERINTAH KOTA JAMBI PROSEDUR PENGGUNAAN FASILITAS LPSE
KOTA JAMBI 2020 1
DAFTAR ISI SOP PENGGUNAAN FASILITAS LPSE...........................................................................................................3
2
SOP PENGGUNAAN FASILITAS LPSE Kegiatan No
Uraian Kegiatan
Pengunjung
Front Desk
Yang
Persyaratan/Kelengkapan
Bersangkutan
Output
Waktu
Mulai
1.
Mulai Pengunjung
2.
melapor
ke
front
office,
menyerahkan tanda pengenal diri serta mengisi formulir penggunaan fasilitas
3.
4.
5.
Mengambil berkas formulir penggunaan fasilitas
-
Tanda Pengenal diri
-
Formulir penggunaan fasilitas LPSE
-
LPSE Meneruskan fasilitas yang diminta pengunjung ke
buku kendali penggunaan fasilitas LPSE
-
divisi yang bersangkutan
Formulir penggunaan fasilitas LPSE terisi
Mengisi buku kendali penggunaan fasilitas LPSE
-
Tanda pengenal khusus
pengguna
-
Buku kendali
Tanda Pengenal Khusus
5 Menit
-
Formulir penggunaan
5 Menit
fasilitas LPSE terisi buku kendali penggunaan fasilitas LPSE terisi
5 Menit
15 Menit
-
Persetujuan dari yang bersangkutan
-
Buku kendali terisi
3
6.
-
Membacakan tata tertib penggunaan fasilitas
Tata tertib penggunaan fasilitas ruang server
5 Menit
penggunaan fasilitas dibacakan -
Memastikan pengunjung ditemani untuk tidak 7.
Tata tertib
Menemani pengunjung
melakukan hal-hal di luar izin atau yang berisiko
-
Tanda pengenal khusus
N/A
-
dan memastikan tanda khusus tetap digunakan
Memastikan tanda pengenal tetap digunakan
Yang bersangkutan melengkapi buku kendali 8.
-
penggunaan fasilitas serta pengembalian tanda
-
Buku kendali fasilitas LPSE
10 Menit
fasilitas LPSE yang
pengenal khusus
lengkap -
9.
Buku kendali
Mengarisipkan buku kendali penggunaan fasilitas
-
LPSE sebagai laporan kunjungan dan arsip
Formulir dan buku kendali fasilitas LPSE yang dipakai
Formulir dan buku kendali fasilitas
5 Menit
LPSE yang dipakai pengunjung yang diarsipkan
Selesai
10.
Selesai
4