14 0 130 KB
PENGINPUTAN DATA APLIKASI SILACAK No.Dokumen : 005/SOP/PKM-KNC/VII/2021 SOP
No. Revisi
:-
Tanggal Terbit : 12 Juli 2021 Halaman
: 1 / 2 dr. Darsono
UPT PUSKESMAS KUNCIRAN
NIP :197901152008011004 Penginputan data aplikasi Silacak adalah Penginputan data kasus
1. PENGERTIAN
terkonfirmasi dan kontak erat secara detil pada aplikasi Silacak. Aplikasi Silacak adalah aplikasi penguatan tracing dalam penanganan Covid-19
2. TUJUAN
Sebagai acuan petugas dalam melakukan penginputan data terkonfirmasi dan kontak erat di aplikasi Silacak Surat
Keputusan
Kepala
UPT
Puskesmas
Kunciran
Nomor
005/SK-KAPUS/VII/2021 tentang Penetapan Tenaga PJTLI dan Tracer dalam 3. KEBIJAKAN
Kegiatan Pelacakan dan Pemantauan Kontak Erat dari Kasus Konfirmasi Coronavirus Disease 2019 (COVID–19) di wilayah Kerja UPT Puskesmas Kunciran;
4. REFERENSI 5. PROSEDUR
Buku Suku Pelacakan Kontak (Contact Tracing) Kasus Covid 19 Edisi Revisi 1 tahun 2021 Alat dan Bahan : 1. Laptop/ PC Komputer 2. Data Pemantauan 3. Modem/Internet Langkah-langkah: 1. Petugas mengakses website Silacak di https://silacak.kemkes.go.id 2. Petugas Login menggunakan Silacak versi baru dengan menggunakan username dan password masing masing petugas 3. Petugas tracer menambah data kasus pasien terkonfirmasi yang berupa NIK,Nama,Tanggal Lahir, Alamat, Jenis Kelamin, Nomor telepon yang aktif, dan tanggal hasil Laboratorium swab positif keluar.
PENGINPUTAN DATA APLIKASI SILACAK No.Dokumen : 005/SOP/PKM-KNC/VII/2021 SOP
No. Revisi
:-
Tanggal Terbit : 12 Juli 2021 Halaman
: 2/2
4. Petugas tracer menambah data kontak erat yang terkait dengan pasien terkonfirrmasi yang berupa NIK,Nama,Tanggal Lahir, Alamat, Jenis Kelamin, Nomor telepon yang aktif, tanggal kontak terakhir dengan pasien terkonfirmasi, hubungan dengan pasien terkonfirmasi dan tempat terakhir bertemu dengan pasien terkonfirmasi 6. UNIT TERKAIT 7. DOKUMEN TERKAIT 8. REKAMAN HISTORI PERUBAHAN
Surveilan, Lintas Sektor Pedoman COVID-19 revisi ke 5,
NO
YANG DIRUBAH ISI PERUBAHAN
TANGGAL DIBERLAKUKAN
DAFTAR TILIK PELACAKAN KONTAK ERAT COVID 19/ TRACING DI UPT PUSKESMAS KUNCIRAN Unit Nama Petugas
MULAI
Tgl.Pelaksanaan dr. Darsono
UPT PUSKESMAS KUNCIRAN
NIP :197901152008011004
NO
URAIAN Petugas
1
Surveilan
YA
mengolah
data
TIDAK
pasien
terkonfirmasi Covid-19 dan menyerahkan data tersebut kepada petugas tim silacak Petugas
Tim
Silacak
dengan
wawancara
melakukan
(langsung
identifikasi
atau
melalui
telepon,media komunikasi lainnya) ke pasien yang ter konfirmasi Positif COVID-19 dan kontak 2
eratnya, menanyakan identitas (sesuai KTP, KK), seperti nama, Tempat tangga lahir, alamat Rumah/domisili,
Nomor
telepon,
pekerjaan,
alamat pekerjaan, kontak erat lainnya, waktu terakhir kontak dengan pasien terkonfirmasi. Petugas Tim Silacak menjelaskan
prosedur
karantina mandiri jika muncul keluhan seperti 3
demam,batuk,pilek,sakit
tenggorokan,sesak
nafas, gangguan penciuman, lemas,badan sakit atau gejala lainnya. Petugas Tim Silacak juga menjelaskan jika 4
mengalami kondisi gawat darurat terkait COVID19 pasien diarahkan untuk langsung mendatangi UGD Puskesmas Kunciran
DAFTAR TILIK PELACAKAN KONTAK ERAT COVID 19/ TRACING DI UPT PUSKESMAS KUNCIRAN Unit
KETERANGAN
Nama Petugas Tgl.Pelaksanaan NO
URAIAN Petugas
5
Tim
Silacak
berkoordinasi
YA
TIDAK
KETERANGAN
dengan
Surveilan dan Tim Nakes UGD Puskesmas terkait kondisi pasien gawat darurat COVID-19 Petugas Tim Silacak melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pembina desa dan tokoh
6
masyarakat setempat jika keluarga dan pasien terkonfirmasi tidak kooperatif dalam memberikan informasi terkait kondisi pasien terkonfirmasi dan kontak eratnya
7
Petugas tim Silacak melaporkan hasil pelacakan kepada tim Surveilan untuk ditindak lanjuti.
Compliance rate (CR) :..............% Tangerang, ................ 20... Pelaksana / Auditor
……………………………............... NIP: …………………...................